DPRD Pertanyakan Koperasi Tiga Serumpun

Daerah23 Dilihat

Merangin – Anggota DPRD Merangin, M Topik mempertanyakan keberadaan Koperasi Tiga Serumpun yang selama ini menjadi mitra PT KDA dan keberadaannya berada di mana saja.

“Tiga Serumpun lokasinya dimana saja, berapa luasan yang dikelola. Jangan sampai ada gesekan lagi di tengah masyarakat sebab saat ini sudah ada masyarakat yang mengklaim di lokasi tersebut,” kata M Topik pada Senin, 24 Februari 2025.

Jika ada yang di kabupaten Merangin, Pengelolaan lahan milik koperasi Tiga Serumpun, jangan sampai memunculkan konflik di tengah masyarakat.

“Saya minta lahan yang dikuasai Koperasi Tiga Serumpun jangan sampai memunculkan konflik baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Nazar, salah satu Humas PT KDA menjelaskan bahwa lahan yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun berada di Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

“Kalau luasan lahan koperasi Tiga Serumpun ada 1.500 hektare berada di Merangin dan 1.500 hektare berada di wilayah Sarolangun, tapi yang bisa menjelaskan Ketua Koperasi Tiga Serumpun. Untuk PT KDA selama ini bekerja sama dengan dua koperasi, Tiga Serumpun dan Koperasi STK,” kata Nazar.

Waka II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi meminta agar lahan yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun jangan sampai merugikan masyarakat.

“Lahan yang dikelola Tiga Serumpun silakan dilakukan dengan baik dan jangan sampai merugikan perusahaan,” ujar Ahmad Fahmi.

Sementara itu Kadis Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Hendri Widodo meminta agar PT KDA segera mewujudkan ISPO.

“Perusahaan PT KDA sudah baik, cobalah wujudkan satu saja ISPO tahun ini baik pengelolaan kerja sama dengan koperasi atau Gapoktan. Selain itu soal harga potongan rendemen saya juga sudah dipanggil pihak kejaksaan,” kata Hendri.

Reporter: Daryanto