Oknum Guru Honorer SDN 021 Dilaporkan Ke Polres Muaro Jambi,Kasus Pukul Siswa

Jambi – Rifky Ananda (13) diduga mengalami penganiayaan oleh oknum guru honorer Tri Wulandari, pada 8 Januari 2025 lalu. Subhandi – orangtua Rifky pun tak terima dan langsung bikin laporan di Polsek Kumpeh Ilir.

Menurut Subhandi, dalam pernyataannya kepada media, putranya dipukul oleh guru honorer yakni Tri Wulandari yang mengajar di kelas 1 SDN 021/IX/ Desa Pematang Raman, Kumpe, Muaro Jambi. Tri juga merupakan istri dari Kades Pematang Raman, A Kusai.

Kejadian disebut berawal dari guru honorer yang juga merupakan istri kepala desa pematang raman tersebut memanggil siswa berambut panjang ke depan sekolah. Tri lantas menggunting rambut Rifki.

Entah bagaimana ceritanya, emosi guru honor tersebut diduga kebablasan. Sehingga menampar mulut Rifky Ananda hingga berdarah. Masih dalam keterangan Subandi pada media, Tri juga disebut-sebut menakut-kuti siswa dengan mengacungkan gunting ke arah perut siswa.

 

Sementara itu Plt Kepsek SDN 021 Pematang Raman, Nurkholis mengaku belum tau persis permasalahan tersebut, lantaran baru menjabat sebagai Plt Kepsek.

“Saya tidak tahu kronologinya. Karena baru tahu dari laporan ini. Hanya dengar cerita dari orang lain,” ujarnya, Jumat 18 April 2025.

Sementara itu sang guru honor, Tri Wulandari dikonfirmasi lewat WhatsApp belum ada respons sama sekali. Begitujuga dengan Kades Pematang Raman, A Kusai.

Sementara itu informasi dihimpun bahwa keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini dengan pasal penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Muaro Jambi pada Kamis 10 April 2025 yang teregister dengan nomor STBL/B-22/IV/2025/SPKT/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi.

Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)