Operasi Pekat Singgalang 2025, Sat Reskrim Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Judi Online Asal Kuansing

Perkara19 Dilihat

Padang Panjang – Jajaran Sat Reskrim Polresta Padang Panjang tangkap dua orang lelaki pelaku judi online di sebuah kafe di Kelurahan Bukit Surungan pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 23.44 WIB.

Kedua pelaku yakni inisial R (44)  dan RS (24). Kedua pelaku merupakan warga asal Kuantan Singingi (Kuansing).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal S.I.K membenarkan atas penangkapan kedua orang pelaku judi online jenis slot tersebut yakni R dan RS di kedai Hai Cofee pada Senin tanggal 3 Maret 2025.

Wiko mengatakan kedua pelaku ditangkap tangan oleh Tim Opsnal Macan Marapi ketika sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah kafe yakni Hai Cofee.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan dua unit handphone merk Oppo dan Xiaomi dengan sejumlah uang yang menjadi saldo deposit di dalam akun judi online milik kedua pelaku,” ujar Wiko.

“Kepada masyarakat, kami harapkan jangan sungkan memberikan informasi kepada jajaran kami apabila menemukan adanya tindakan penyakit masyarakat seperti perjudian, judi online, minuman keras, prostitusi dan berbagai jenis penyakit masyarakat atau tindak pidana lainnya,” kata Wiko.

Harapannya dengan capaian yang telah ada, Polres Padang Panjang akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat kota Padang Panjan g.

Reporter: Diona