Asisten I Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang 2025 di Kecamatan Muara Bulian

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kecamatan Muara Bulian yang bertempat di Gedung Olah Raga Desa Aro pada Rabu, 15 Januari 2025.

Musrembang beragendakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari tahun 2026.

Dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan Prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian Tahun Anggaran 2026 yang akan datang.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Muhammad Rifa’i menuturkan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.

“Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia,” tuturnya.

Salah satu Implementasi dari pelaksanaan Undang-undang tersebut pelaksanaan Musrenbang.

Tahun 2026, merupakan tahun kelima Pemerintah Kabupaten Batanghari di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati M Fadhil Arief-Bakhtiar dalam menjalankan dan melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Batanghari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun, 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026.

Dengan Visi “Perubahan Menuju Arah Baru Batanghari Tangguh (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis)”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari beserta anggota, para Kepala OPD lingkup Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Bulian, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Muara Bulian, serta tamu undangan lainnya.