Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-79 Tahun 2025

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E bertindak sebagai Pembina Upacara dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2025. Upacara peringatan HAB ke-79 dengan tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” ini dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Muara Bulian pada Jumat, 3 Januari 2025.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Muara Bulian beserta jajaran dan seluruh tamu undangan lainnya.

Di kesempatan itu Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief secara langsung membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI. Dalam sambutan tertulis Menteri Agama tersebut menyebutkan, bahwa penamaan “Hari Amal Bakti” merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain : memperkokoh Ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.

Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.

Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial. Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya,itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama.

“Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” kata Menteri Agama RI yang dibacakan Bupati Batanghari.

Selanjutnya, Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis.

Indonesia, negara besar dengan 17.508 pulau, 1.340 suku bangsa, 715 bahasa daerah, dan beragam agama, bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai, membentuk harmoni dalam zamrud khatulistiwa. Ini merupakan salah satu keajaiban dunia dan anugerah Tuhan. Untuk itu peran moral kerukunan perlu kita suarakan di berbagai forum dan saluran informasi.