OJK Sumut Sosialisasikan Aset Kripto di USU

Daerah71 Dilihat

Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah sukses melakukan sosialisasi terkait aset kripto di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), belum lama ini.

Kegiatan tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima media di Medan pada Jumat, 14 Februari 2025, merupakan bagian dari kegiatan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang digelar OJK di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dalam acara itu hadir berbagai narasumber, termasuk Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Dino Milano Siregar, yang membahas potensi dan tantangan yang dihadapi oleh industri Aset Kripto.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyebutkan pengawasan aset kripto telah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke OJK.

Peralihan ini, kata Khoirul Muttaqien,
merupakan amanat dari pasal 312 undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta peraturan pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2024.

Khoirul Muttaqien menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi Aset Kripto.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat,” ujar Khoirul Muttaqien.

Sementara itu, Dino Milano Siregar menekankan bahwa meskipun aset keuangan digital menawarkan peluang investasi yang menarik, masyarakat harus tetap waspada terhadap risiko yang ada.

“Seperti volatilitas pasar dan potensi penyalahgunaan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bappebti dan Central Finansial X (CFX), OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar dapat berinvestasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tutur Dino Milano Siregar.

Reporter: Heno