Kota Jambi – Sebuah restoran terkenal dijambi ditipu oleh karyawan nya, sebanyak Tiga orang karyawati di Restoran AC Andoenk, Jambi, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Ketiga pelaku di antaranya, Rika (23), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi, Marsya Melisa (21), warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun; dan Viola (24), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
“Mereka ini bekerja di bagian kasir, dan ada yang bagian menghitung hidangan,” ujar Kombes Boy, Jumat (19/4).
Modus penggelapan ketiga karyawati tersebut dilakukan dengan memanipulasi laporan pembayaran.
Penggelapan ini dilakukan ketiga karyawati dengan bekerjasama dan mencatat laporan pembayaran dengan jumlah lebih kecil.
“Kan kita tahu, AC Andoenk menghitung menggunakan Tablet. Nah di sini permainannya. Mereka sudah kompak menghapus beberapa komponen,” jelasnya.
Perbuatan karyawati ini diketahui setelah pemilik restoran ,mendapatkan laporan dari pegawai lainnya Dan terungkap bahwa salah satu pelaku, Viola, telah menggelapkan uang hingga mencapai Rp20 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jelutung dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Personel kita langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan 3 orang karyawan Restoran AC Andoenk,” tambah Kombes Boy.