Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda Bom Bunuh Diri Lewat Grup WA

JAKARTA, – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025). MAS diduga kuat terlibat aktif dalam penyebaran ideologi radikal melalui media digital, termasuk mempromosikan aksi bom bunuh diri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (PPID) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa MAS merupakan anggota sekaligus pengelola utama sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah. Grup tersebut telah aktif sejak Desember 2024 dan berisi konten-konten yang berafiliasi dengan ajaran ekstremis ISIS.

“Terduga MAS diketahui aktif menyebarkan konten yang berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar AKBP Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Dalam grup tersebut, lanjut Mayndra, MAS kerap membagikan materi propaganda berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengagungkan Daulah Islamiyah. Tak hanya itu, diskusi mengenai legalitas bom bunuh diri dalam konteks perang juga ditemukan di dalam grup, yang mengindikasikan penyebaran paham ekstrem.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade dan sebuah ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi serta penyebaran konten radikal.

Saat ini, MAS tengah menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan terorisme, khususnya yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan paham kekerasan dan radikalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *