Muaro Jambi – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin marak dan bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi. Keberadaan praktik ilegal ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan warga setempat, minggu (8/6), aktivitas perjudian ini telah berlangsung cukup lama dan kian meresahkan.
“Kami sudah tidak nyaman tinggal di kampung ini karena banyak pemain yang lalu-lalang setiap hari,” keluh seorang warga.
Tak hanya warga lokal, para pemain judi ini disebut juga berasal dari luar Bahar Utara.
“Banyak yang datang dari luar daerah. Kami merasa terganggu, suasana kampung jadi tidak kondusif,” tambahnya.
Kekecewaan warga pun ditujukan kepada aparat kepolisian dan pemerintah desa yang dinilai tidak berani menutup lokasi perjudian tersebut.
“Saya yakin pihak Polsek dan aparat desa tahu soal judi ini. Tapi entah kenapa tidak ada tindakan. Bisa jadi karena kenal, atau ada sesuatu di balik itu,” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik lokasi perjudian ini diduga berinisial B, yang juga dikenal dengan panggilan BT, warga Desa XXX, Kecamatan Bahar Utara. Sosok BT sudah cukup dikenal luas di kawasan tersebut karena keterlibatannya dalam sejumlah bisnis perjudian sejak lama.
Tak hanya di Bahar Utara, BT juga disebut-sebut mengelola bisnis judi togel di kawasan Sungai Bahar dan sekitarnya. Ia bahkan dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan beberapa oknum aparat hukum yang bertugas di Jambi, serta sejumlah pihak di pemerintahan Muaro Jambi.
Terkait informasi ini, pihak redaksi telah mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah narasumber kompeten. Namun, sebagian besar enggan memberikan keterangan resmi atau disebutkan identitasnya dalam pemberitaan.

Kecurigaan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian ini juga diperkuat dengan unggahan akun Ndok Ndok di grup Facebook Informasi Cepat Bahar (ICB), yang secara terbuka menyuarakan keresahan atas keberadaan judi tembak ikan di Bahar Utara.
Pihak redaksi masih berupaya menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi atas laporan ini. (Bersambung – Part 1)