Muaro Jambi– Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari, membantah keras tudingan dugaan korupsi yang menyeret namanya terkait pemotongan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Ia menyebut kabar tersebut tidak berdasar dan merupakan persoalan lama yang sudah selesai.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 17 Juni 2025, Dewi tampak geram. Ia langsung mempertanyakan sumber informasi dan menyatakan akan mengambil langkah hukum balik jika tudingan itu terus disebarkan.
> “Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujarnya dengan nada tinggi.
Dewi membenarkan bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres dan Inspektorat Muaro Jambi. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut detail proses tersebut, hanya menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya seorang.
> “Sekarang kan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi, silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” tegasnya.
Ia juga menampik tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan bendahara TPP maupun bendahara BOK untuk melakukan pemotongan dana pegawai. Menurutnya, isu tersebut muncul akibat sentimen pribadi dan telah bergulir sejak 2022.
> “Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti, silakan saja diproses,” ujarnya sebelum menutup telepon secara sepihak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifudin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan media. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Herlina, yang hingga kini belum merespons.
Tim redaksi masih berupaya untuk menggali keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi, guna memperoleh kejelasan atas dugaan penyimpangan dana publik yang diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Kebun IX. ( Sumber detail.id)