SPPD Fiktif Dinas PUPR Jambi: HMI Sebut Ini Perampokan Uang Rakyat, Desak APH Bergerak Cepat!

Berita, Perkara165 Dilihat

JAMBI – Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi memicu kemarahan publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menyebutkan potensi kerugian negara sebesar Rp231 juta lebih akibat aktivitas perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi.

Hebohnya lagi, kasus ini terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2024, namun hingga kini belum ada tindakan hukum konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Jambi.

HMI: Ini Bukan Salah Admin, Ini Perampokan Terstruktur!

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi bereaksi keras. Mereka menyebut dugaan SPPD fiktif ini sebagai bentuk korupsi sistematis dan bukan sekadar kesalahan teknis atau kelalaian administratif.

> “Ini jelas perampokan uang rakyat. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini dilakukan dengan sadar dan terencana,” tegas Paizal, Kabid PPD HMI Cabang Jambi, Minggu (15/6).

Menurut HMI, nilai kerugian yang terungkap hanyalah “puncak gunung es”. Mereka menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu oknum.

APH Harus Bertindak, Jangan Nunggu Viral!

HMI mendesak agar pihak Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.

> “Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk. Kasus korupsi jangan cuma diburu kalau sudah heboh di media sosial. Negara butuh keadilan, bukan pencitraan,” ujar Paizal.

Mereka juga meminta Gubernur Jambi melakukan tindakan tegas, termasuk mengaudit ulang seluruh aktivitas perjalanan dinas Dinas PUPR dan mengevaluasi pejabat terkait.

Masyarakat Diminta Ikut Kawal!

HMI memastikan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tak ada respons dari aparat hukum, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Dinas PUPR dan Kejati Jambi.

> “Kami tidak akan diam. Uang rakyat harus kembali, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tutup Paizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *