MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri kegiatan sidang isbat nikah terpadu mandiri bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti, Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi yang yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencatat dan mengukuhkan pernikahan secara resmi. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kamis (12/06/25) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum mencatatkan pernikahan mereka secara legal. Isbat nikah sendiri merupakan proses pengesahan pernikahan yang dilakukan oleh pengadilan agama, sehingga pernikahan tersebut sah di mata hukum. Wakil Bupati hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan memastikan kelancaran prosesnya. “Dengan adanya kegiatan isbat nikah, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat untuk memiliki dokumen pernikahan yang sah, sehingga mereka mendapatkan hak-hak dan kewajiban yang sesuai dengan hukum”, harap Wabup Junaidi. Di kegiatan tersebut diserahkan KTP, KK, dan Akta Nikah yang telah selesai isbat nikah.
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri kegiatan sidang isbat nikah terpadu mandiri bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti
