BNN Gerebek Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Simpan 50 Kg Narkoba

Ogan Komering Ilir – Sebuah rumah mewah milik pria yang disebut sebagai crazy rich di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (31/7/2025). Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan kepemilikan narkoba dalam jumlah besar, diperkirakan mencapai 50 kilogram.

Rumah megah yang terletak di kawasan Tulung Selapan itu diketahui milik seorang warga berinisial HS. Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh BNN pusat ini sempat menarik perhatian warga setempat, terutama karena melibatkan aparat bersenjata lengkap. Video suasana penggerebekan pun viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh tim BNN, sementara pihak kepolisian hanya bertugas membantu pengamanan di lapangan.

“Benar, ada penggerebekan oleh BNN. Kami dari Polres OKI hanya membackup pengamanan,” ujar AKBP Eko saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BNN terkait hasil penggerebekan, termasuk jumlah pasti barang bukti maupun status hukum dari pemilik rumah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan panjang terkait dugaan peredaran narkotika dalam skala besar di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat kini menantikan pernyataan resmi dari BNN mengenai perkembangan kasus ini. Jika dugaan penyimpanan 50 kilogram narkoba terbukti, maka ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *