Kapolda Jambi Perintahkan Penyelidikan Karhutla di Gambut Jaya, 264 Hektare Lahan Terbakar

Berita, Lingkungan34 Dilihat

Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Perintah ini dikeluarkan setelah kebakaran di wilayah tersebut berlangsung selama sepekan dan belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.

“Saya sudah perintahkan Dirkrimsus segera turun untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran ini,” kata Kapolda Jambi saat meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (26/7).

Berdasarkan data terkini, sedikitnya terdapat 32 titik api di Desa Gambut Jaya dengan luas lahan terbakar mencapai 264 hektare. Selain di Muaro Jambi, kebakaran juga terpantau di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar 20 hektare dan Batanghari kurang dari 10 hektare.

Kapolda menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan langkah tegas terhadap pihak yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan. Ia juga menginstruksikan agar Maklumat Kapolda segera diterbitkan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini peringatan keras, jangan ada lagi pembakaran lahan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda juga mengapresiasi kerja sama seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, BPBD, TNI, dan masyarakat yang sudah berupaya memadamkan api di lapangan. Meski demikian, kondisi cuaca kering dan struktur lahan gambut membuat api sulit dikendalikan.

Upaya pemadaman masih terus dilakukan dengan mengerahkan tim gabungan darat serta dukungan pemadaman udara melalui water bombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *