Terkuak, KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai

Berita21 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah itu menemukan beberapa kendaraan mewah yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak terdaftar atas namanya secara resmi, melainkan menggunakan nama pegawai dan ajudannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik sedang menelusuri dugaan penyamaran kepemilikan tersebut. “Beberapa kendaraan yang kami sita, berdasarkan dokumen STNK dan BPKB, bukan atas nama saudara Ridwan Kamil, tetapi atas nama pegawai dan ajudannya,” ujar Asep di Jakarta, Minggu (27/7).

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 10 Maret 2025, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah, di antaranya sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz. Meski ditemukan di rumah Ridwan Kamil, dokumen kepemilikan menunjukkan nama pihak lain.

KPK belum memutuskan apakah Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Asep menegaskan proses verifikasi masih berjalan untuk memastikan apakah benar terjadi praktik penyamaran aset. “Kami masih mendalami. Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Asep.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. Sejauh ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dana dan kepemilikan aset yang terindikasi tidak sesuai dengan profil pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *