Kepala BPKAD Muaro Jambi ,Alias,SH. MH Hadiri Rekonsiliasi Pajak dan Penandatanganan BAR Semester I 2025

Jambi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2025 dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kegiatan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Kantor KPPN Telanaipura, Jambi, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta instansi vertikal terkait.

Rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menyamakan data antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya terkait setoran pajak pusat yang telah dilakukan Pemkab Muaro Jambi sepanjang semester pertama tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Alias menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

> “Rekonsiliasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap transaksi keuangan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan sesuai ketentuan,” ujar Alias.

Penandatanganan BAR menandai kesepakatan antara kedua pihak atas hasil pencocokan data penyetoran pajak, yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan baik di tingkat daerah maupun pusat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi fiskal antara pemerintah daerah dan pusat, serta mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan demi optimalisasi penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *