Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Bareng Eks Wamenaker

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miki Mahfud, suami dari seorang pegawai KPK, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini menyeret 11 orang, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Miki diduga berperan melalui PT KEM Indonesia, salah satu perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3). Namun, KPK belum merinci lebih lanjut peran spesifiknya dalam praktik pemerasan yang telah berjalan sejak 2019 tersebut.

“Dari hasil penyidikan, total dugaan penerimaan mencapai sekitar Rp 81 miliar yang kemudian didistribusikan ke sejumlah pihak,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangannya.

OTT dan Penetapan Tersangka

Miki ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20–21 Agustus 2025. OTT dilakukan setelah tim KPK membuntuti adanya penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada pegawai Kemnaker. Dari pengembangan perkara, Noel dan sejumlah pejabat Kemnaker turut terseret.

Selain Miki dan Noel, daftar tersangka lain di antaranya:

Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, 2022–2025)

Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang)

Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3, 2020–2025)

Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang)

Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, sejak Maret 2025)

Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025)

Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

Supriadi (Koordinator)

Temurila (pihak PT KEM Indonesia)

KPK Pastikan Tidak Ada Toleransi

Munculnya nama Miki sebagai tersangka sempat menimbulkan sorotan lantaran ia adalah suami seorang pegawai KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tetap konsisten menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

“Benar, salah satu tersangka adalah suami pegawai KPK. Namun kami pastikan istrinya tidak terlibat. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal,” tegas Budi.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti bahwa KPK tidak akan memberikan perlindungan khusus meski ada kaitan keluarga dengan internal lembaga antirasuah tersebut.

Skema Pemerasan

Berdasarkan penyidikan, praktik pemerasan ini dilakukan melalui kewajiban bagi perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3) yang hendak mengurus sertifikasi. Para pejabat di Kemnaker bersama pihak swasta diduga memungut sejumlah uang agar proses sertifikasi berjalan mulus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *