Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi Mahir turut mengikuti secara virtual. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025

Diskominfo Muaro Jambi

SENGETI, – Bertempat di ruang kerjanya, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir turut mengikuti secara virtual. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025 yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Jum’at (25/04/2025).

Mengusung tema ” Otonomi Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan ” adalah sebuah implementasi penerapan sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Yaitu wewenang pemerintah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat pada setiap daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengertian daerah otonom berdasarkan Pasal 1 angka 12 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir usai mengikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025 secara virtual.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia umumnya dan Kabupaten Muaro Jambi khususnya.

Banyak pembelajaran penting yang kita didapatkan dari kegiatan ini, yang mana Otonomi daerah merupakan bagian dari proses desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Sehingga pemerintah daerah memiliki wewenang penuh dalam mengurus kepentingan masyarakat. Terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab.

” Kita mendapat banyak pembelajaran dari Zoom hari ini, Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaksanaan efisiensi dan pengelolaan yang bersih dalam tata kelola pemerintahan daerah ” terangnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan