Kejaksaan Negeri Sitaro Edukasi Siswa SD Katolik Santo Nikolaus Ondong tentang Hukum

Siau, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro – Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Katolik Santo Nikolaus Ondong pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada para siswa sejak usia dini.

Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Ibu Angelia Berlian, SH, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak, disertai dengan contoh-contoh sederhana terkait dengan norma dan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan JMS ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya mematuhi hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Para siswa SD Katolik Santo Nikolaus Ondong tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Mereka aktif bertanya dan berinteraksi dengan narasumber, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan.

Kepala Sekolah SD Katolik Santo Nikolaus Ondong menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membekali para siswa dengan pengetahuan hukum sejak dini.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan taat aturan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih baik di masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *