JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar kepala daerah di seluruh Indonesia memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC). Hal ini disampaikannya saat memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Tito menekankan, pandemi COVID-19 bisa dikendalikan karena adanya kolaborasi lintas sektor meskipun saat itu vaksin dan obat belum tersedia. Menurutnya, dengan kondisi TBC yang sudah memiliki vaksin dan obat, seharusnya penanganannya bisa lebih optimal jika pemerintah daerah serius menggunakan otoritasnya.
> “Kita pernah berhasil menangani COVID-19 dalam kondisi jauh lebih sulit. Maka untuk TBC, yang vaksinnya ada, obatnya ada, seharusnya bisa dikelola dengan baik,” kata Tito.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan layanan kesehatan di daerah, misalnya anak-anak di Papua yang menderita TBC namun tidak mendapatkan perawatan memadai. Karena itu, kepala daerah diminta tidak hanya bergantung pada program pusat, tetapi juga membuat kebijakan dan regulasi daerah untuk memperkuat layanan pencegahan dan pengobatan TBC.
Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia masih mencatat sekitar 1,09 juta kasus TBC per tahun dengan angka kematian mencapai 125 ribu jiwa. Namun hingga Agustus 2025, baru 47 persen kasus yang berhasil ditemukan dari target nasional. Sementara cakupan terapi pencegahan TBC bagi kontak serumah penderita masih sangat rendah, hanya 8 persen, jauh dari target 72 persen.
Untuk itu, Mendagri meminta pemda segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB), serta memastikan alokasi anggaran daerah benar-benar mendukung target eliminasi TBC pada 2030.
> “Ini soal nyawa. Kepala daerah harus menggunakan seluruh kewenangan yang ada, karena tanpa komitmen daerah mustahil target nasional eliminasi TBC bisa tercapai,” tegas Tito.
Tinggalkan Balasan