DKI Jakarta Masuk 10 Besar Daerah dengan Penolakan PPPK Paruh Waktu Terbanyak

JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 66.495 usulan PPPK Paruh Waktu yang ditolak dari berbagai instansi di seluruh Indonesia. Data ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Senin (26/8/2025).

Dari data tersebut, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke-4 sebagai daerah dengan jumlah penolakan usulan PPPK Paruh Waktu terbanyak, yaitu 1.523 usulan ditolak.

Sementara itu, posisi pertama ditempati Kabupaten Mamuju dengan 3.036 usulan ditolak, disusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.564, dan Jawa Timur dengan 2.262 penolakan. Setelah DKI Jakarta, ada Kabupaten Tuban dengan 1.419 usulan ditolak.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan alasan utama penolakan usulan PPPK Paruh Waktu, di antaranya:

Pegawai tidak aktif bekerja sebanyak 27.644 orang (41,6%)

Keterbatasan anggaran 26.395 orang (39,7%)

Tidak ada kebutuhan organisasi 11.404 orang (17,2%)

Meninggal dunia 1.052 orang (1,6%)

Secara nasional, pemerintah menargetkan perekrutan 1,3 juta honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari potensi 1.370.523 honorer yang ada, sebanyak 1.068.495 formasi (78%) telah diajukan, 17,2% belum diajukan, dan 4,9% ditolak.

Penolakan massal ini disebut bukan karena kualitas pelamar, melainkan kendala teknis seperti status kepegawaian, keterbatasan anggaran, hingga kebutuhan organisasi yang tidak sesuai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *