Aset Perusahaan Pailit PT JNE Jadi Tempat Penimbunan Ribuan Liter Solar Ilegal

Perkara115 Dilihat

Jambi – Temuan sejumlah tedmon berisi BBM Solar diduga ilegal serta 3 armada solar industri di gudang PT Jambi Nusantara Energi (JNE) di Desa Muarojambi, Taman Rajo oleh Polsek Maro Sebo masih terus jadi misteri yang belum menemukan titik terang hingga kini.

Soal ini, Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora bahkan mengaku terkejut atas temuan tak terduga tersebut. Semua berawal ketika pihaknya mendampingi tim kurator untuk mengecek aset-aset PT JNE yang sudah dinyatakan pailit oleh PN Medan.

“Kami pun terkejut. Saya sebagai Kapolsek kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres. Jadi orang Polres-lah yang ambil alih untuk tindak lanjutnya,” kata Iptu Jefri pada Kamis, 13 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Maro Sebo tersebut, terhitung sudah sekitar 6 tahun belakangan tak ada aktivitas lagi di gudang cangkang sawit tersebut. Menurut Jefri juga bahwa selama ini tidak ada laporan atau informasi terkait penimbunan BBM dalam gudang PT JNE tersebut.

Dalam temuan Polsek Maro Sebo dengan Kurator saat pengecekan gudang PT JNE pada Sabtu, 8 Maret 2025 lalu. Setidaknya terdapat puluhan tedmon berisi BBM solar yang diduga kuat ilegal serta armada penyalur BBM industri bermerek PT Bahari Energi Sentosa.

“Semua masih di lokasi (gudang JNE). Kalau secara hukum kan, perusahaan dinyatakan pailit oleh pengadilan itu sudah milik kurator semua. Namun karena sudah diambil alih sama Polres, ya di Polres-lah untuk penyelidikannya,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Hanafi dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons terkait dengan tindak lanjut atas temuan sejumlah BBM diduga ilegal serta 3 armada tangki BBM industri di gudang PT JNE tersebut.

Hingga berita ini terbit, awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita