Penulis: JariUpdate

  • Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar Hebat di Kota Jambi

    Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar Hebat di Kota Jambi

    Jambi, 16 Mei 2025 — Sebuah kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang yang diduga milik  inisial (AGS) digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Lingkar II, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi—lokasi yang lebih dikenal warga sebagai “Jalan Baru”. Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan sempat menghebohkan warga sekitar.

    Api membumbung tinggi disertai gumpalan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan. Warga sekitar panik dan sebagian berhamburan keluar rumah. Salah seorang warga, yang tak inin di sebutkan namanya, mengaku mendengar suara ledakan sesaat sebelum melihat api berkobar dari dalam gudang.

    “Kami tadi sedang mencuci mobil, lalu tiba-tiba terdengar ledakan keras,” ujarnya kepada awak media.

    Tim Pemadam Kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jambi langsung dikerahkan ke lokasi begitu menerima laporan. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan area kebakaran.

    Menurut pantauan di lapangan, sedikitnya lima unit mobil yang berada di dalam gudang ikut hangus terbakar. Salah satu mobil diketahui menjadi sumber awal api sebelum menjalar ke seluruh bangunan.

    Meskipun belum ada keterangan resmi dari kepolisian, warga menduga kuat bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk aktivitas mencurigakan. Beberapa saksi menyebutkan sering melihat aktivitas keluar masuk mobil serta pemindahan drum-drum besar pada malam hari.

    “Sering kami lihat mobil bawa drum datang malam-malam. Sudah lama kami curiga itu gudang minyak,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Jika benar lokasi ini digunakan untuk menimbun BBM secara ilegal, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Penimbunan BBM tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tepatnya pada Pasal 53 huruf c, yang menyebutkan:

    (Setiap orang yang melakukan penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin usaha penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

    Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai adanya korban jiwa atau luka-luka. Tim pemadam masih melakukan penyisiran dan investigasi lanjutan di area sekitar gudang yang sebagian besar telah rata dengan tanah.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang diduga terkait praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah Jambi. Publik berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.


  • Forum CSR Dikuliti DPRD Muaro Jambi: Dua Tahun Berdiri, Dana Menguap Tanpa Jejak

    Forum CSR Dikuliti DPRD Muaro Jambi: Dua Tahun Berdiri, Dana Menguap Tanpa Jejak

    Muaro Jambi – Aura ketegangan menyelimuti ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin sore, 5 Mei 2025. Di bawah pimpinan langsung Ketua DPRD, Aidi Hatta, para legislator menggelar rapat bersama jajaran eksekutif Pemkab untuk membongkar sejumlah persoalan krusial, dengan sorotan utama: Forum CSR yang tak kunjung memberi dampak nyata.

    Forum CSR Kabupaten Muaro Jambi, yang dibentuk sejak tahun 2022 dan dihuni oleh 129 perusahaan, dipertanyakan kejelasan perannya. Sudah dua tahun berjalan, tak ada laporan investasi yang transparan, tak ada kontribusi signifikan, dan tak ada kejelasan soal aliran dana. Keadaan ini membuat Forum CSR tampak seperti bayang-bayang kosong—ada, tapi nyaris tak terasa.

    “Peran Forum CSR nyaris tidak berjalan. Kami akan panggil seluruh perusahaan yang tergabung,” tegas Aidi Hatta, matanya tajam menyapu barisan peserta rapat.

    Tak berhenti di sana, Dewan juga mengungkap fakta memilukan tentang rusaknya infrastruktur jalan akibat kendaraan perusahaan yang melebihi tonase. Padahal Perda Nomor 03 Tahun 2017 sudah jelas: batas maksimal kendaraan adalah 8 ton. Namun aturan ini dilanggar mentah-mentah.

    “Kami tidak akan main-main kali ini. Jika melanggar, sanksi menanti. Kalau perlu, perusahaan dibekukan,” ujar Aidi dengan nada penuh ultimatum.

    Dinas terkait seperti Dishub dan Satpol PP diminta segera menegakkan aturan. Tak ada lagi toleransi untuk perusahaan nakal yang merusak fasilitas umum dan tak menunaikan kewajiban sosial mereka.

    Asisten II Setda Muaro Jambi, M. Nazman, tak menampik kekacauan yang terjadi. Ia mengakui perlunya perombakan total dalam struktur dan manajemen Forum CSR.

    “Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk penggantian pengurus. Kritik dari DPRD menjadi cambuk untuk memperbaiki ini semua,” ucap Nazman.

    Rapat itu juga menyeret sejumlah isu sensitif lainnya ke meja pembahasan: Galian C ilegal, usaha tak berizin, kerusakan lingkungan, hingga aktivitas prostitusi terselubung. Dewan mendesak OPD terkait untuk segera bertindak.

    Langit Muaro Jambi boleh jadi mendung sore itu, namun yang lebih gelap adalah nasib tata kelola CSR dan pengawasan perusahaan. Dewan telah bicara, kini semua mata tertuju pada langkah nyata pemerintah dan perusahaan.

  • Harga TBS Sawit Jambi Naik Tipis Periode 2 – 8 Mei 2025

    Harga TBS Sawit Jambi Naik Tipis Periode 2 – 8 Mei 2025

    JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 2–8 Mei 2025 mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS Sawit Provinsi Jambi, harga sawit usia 10–20 tahun naik sebesar Rp 8,08 per kilogram, menjadi Rp 3.545,69 per kilogram.

    Dinas Perkebunan Provinsi Jambi merilis harga TBS sawit terbaru berdasarkan usia tanaman. Berikut rincian harga TBS sawit untuk berbagai usia:

    Usia 3 tahun: Rp 2.752,12/Kg

    Usia 4 tahun: Rp 2.954,54/Kg

    Usia 5 tahun: Rp 3.089,23/Kg

    Usia 6 tahun: Rp 3.217,35/Kg

    Usia 7 tahun: Rp 3.298,34/Kg

    Usia 8 tahun: Rp 3.369,91/Kg

    Usia 9 tahun: Rp 3.435,35/Kg

    Usia 10–20 tahun: Rp 3.545,69/Kg

    Usia 21–24 tahun: Rp 3.442,10/Kg

    Usia 25 tahun: Rp 3.289,86/Kg

    Sementara itu, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp 13.951,17 per kilogram, dan harga kernel mencapai Rp 13.482,55 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan mencapai 94,18%.

    Disclaimer: Harga yang disebutkan mengacu pada penetapan resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Harga di lapangan dapat berbeda tergantung kondisi dan lokasi.

  • Bupati  Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno ,SP,MM,M.Si Mendampingi Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,MH mengikuti audiensi bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi

    Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno ,SP,MM,M.Si Mendampingi Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,MH mengikuti audiensi bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi

    SENGETI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno ,SP,MM,M.Si Mendampingi Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos,MH mengikuti audiensi bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi

    Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, (29/04/ 2025), dan bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan daerah.

    “Hari ini saya bersama seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan membahas berbagai persoalan dan menyampaikan usulan kepada Menteri Perhubungan, dari mulai progres Pelabuhan Ujung Jabung dan beberapa pelabuhan lainnya,” ujar Gubernur Al Haris.

    Pada Kesempatan yang sama, Bupati Muaro Jambi bambag bayu suseno

    mengusukan beberapa poin penting antara lain usulan nya menyampaikan permohonan pembangunan bantek halte sungai sarang burung,keranggan,rantau panjang,sungai duren,gedong karya dan sengeti.

    “Salah satu fokus kita untuk lalulintas air pastinya halte sungai harus diperbanyak di Muaro jambi agar masyarakat tinggal ke dermaga – dermaga terdekat dan connecting dengan kawasan industri”, tegasnya.

    Selain Transportasi sungai,bupati BBS juga menyampaikan Penting nya perlengkapan jalan seperti RPPJ, ZOSS, LPJU “di saat kami melintas dalam melaksanakan tugas tertentu di waktu malam, di beberapa titik jalan di kabupaten di muaro jambi saat ini masih banyak ditemui fasilitas penerangan jalan umum yang kurang memadai”,Ujar Bupati

    Minimnya lampu penerangan jalan juga berpotensi memicu rawan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat yang melintasi jalan raya dan memicu rawan tindakan kriminal yang berdampak dapat meresahkan bagi masyarakat.

    Bupati Muaro Jambi bambang bayu suseno berharap audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan,pungkasnya.

  • Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP.,MM,M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan

    Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP.,MM,M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan

    SENGETI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP.,MM,M.Si menghadiri rapat koordinasi teknis (rakortek) perumahan perdesaan dalam upaya mempercepat terwujudnya program tiga juta rumah,kementrian perumahan dan kawasan permukiman.

    Acara ini berlangsung pada selasa,29 April 2025 di gedung sasana bhakti praja, kementrian dalam negeri,jakarta.

    rapat ini bertujuan mempererat sinergi antar pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan perumahan,khususnya di bidang perdesaan.

    Dalam agenda Rakortek kali ini, dibahas pengarahan dan sinkronisasi kebijakan terkait sektor perumahan dan kawasan permukiman, dengan fokus utama pada percepatan penyediaan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan.

    Bupati Muaro jambi Bambang Bayu Suseno menyambut positif agenda tersebut,BBS menegaskan bahwa muaro jambi mendukung penuh program nasional ini.

    “Kehadiran kami di sini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten muaro jambi dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan, terutama untuk wilayah-wilayah perdesaan yang masih memerlukan sentuhan pembangunan hunian yang memadai,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

    pembangunan perumahan di kawasan perdesaan bukan sekedar membangun rumah,melainkan membangun harapan baru bagi masyarakat,kami di muaro jambi berkomitmen untuk menjadi bagian dari gerakan ini,membangun perdesaan yang lebih layak,maju dan berkelanjutan,tuturnya

    “Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pusat agar program pembangunan perumahan di Kabupaten Muaro Jambi bisa berjalan efektif dan tepat sasaran”,pungkas bupati.(*)

    Redaksi

  • Wakil Bupati  Muaro Jambi Junaidi  Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR

    Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR

    SENGETI – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR, Senin (28/04/2025).

    Bertempat di halaman kantor PT Brahma Bina Bakti Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( P2KB ) bekerja sama dengan PT Brahma Bina Bakti menggelar kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR dalam rangka pelayanan KB serentak di tempat kerja pada wilayah khusus.

    Didampingi wakil ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Novi Asrianti . SE, Kadis P2KB, dan juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas BKKBN Provinsi Jambi, Kades Suko Awin Jaya, dan anggota BPD Desa beserta perangkat desa Suko Awin Jaya yang turut hadiri, dalam sambutannya wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir mengatakan

    ” Dengan adanya kegiatan fasilitasi intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR di wilayah khusus kabupaten ini, dengan infrastruktur kesehatan yang tersedia di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk 11 balai KB di 11 kecamatan, 23 Puskesmas, 4 RSUD dan 31 fasilitas kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi , dapat melayani KB” ungkapnya

    Data hingga april 2025 pasangan usia subur di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 76.464 orang, sedangkan KB aktif sebanyak 53. 225 terjadi peningkatan sejak tahun 2024 sejumlah 7.073 peserta KB aktif, artinya kegiatan ini sangat penting sebagai amanah dari undang-undang nomor 52 tahun 2009, dengan demikian berarti peningkatan penduduk yang ada di Kabupaten Muaro Jambi pada saat ini meningkat cukup baik”.

    Kemudian Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir berpesan semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.(*)

  • Rusaknya Jalan, Rusaknya Komunikasi! Camat Sadu Salahkan Kades, Pengamat: Ini Alarm Bahaya bagi Tanjab Timur

    Rusaknya Jalan, Rusaknya Komunikasi! Camat Sadu Salahkan Kades, Pengamat: Ini Alarm Bahaya bagi Tanjab Timur

    Tanjung Jabung Timur Sebuah video yang memperlihatkan Camat Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Faisyal, tengah menghadapi aksi demonstrasi warga terkait kerusakan jalan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang camat tampak menyalahkan para kepala desa yang dinilainya kurang berkoordinasi dalam menyampaikan laporan kerusakan infrastruktur.

    Pernyataan Faisyal memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat komunikasi politik asal Jambi, Dedi Saputra, yang menilai insiden itu mencerminkan buruknya manajemen komunikasi di tubuh pemerintahan daerah.

    “Viralnya video ini menegaskan adanya disfungsi komunikasi vertikal di jajaran pemerintahan. Seharusnya camat sebagai perpanjangan tangan bupati mampu membina hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa, bukan justru membuka konflik di ruang publik,” kata Dedi dalam wawancara, Senin (28/4/2025).

    Menurut Dedi, aksi saling tuding antara camat dan kepala desa mencerminkan kegagalan sistemik dalam mekanisme koordinasi internal. Ia menyayangkan respons Faisyal yang dinilainya tidak menunjukkan kepemimpinan yang solutif, apalagi di tengah situasi krisis infrastruktur.

    “Dalam komunikasi politik modern, pejabat publik seharusnya menjadi jembatan dialog, bukan memicu drama. Ketidakharmonisan yang ditampilkan di ruang publik bukan hanya merusak citra pribadi, tapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

    Dedi menambahkan, kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk segera mengevaluasi pola komunikasi dan koordinasi di seluruh jenjang pemerintahan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menyatukan, bukan memperkeruh keadaan.

    “Kerusakan jalan adalah persoalan nyata yang dihadapi warga. Mereka tidak butuh konflik antarpejabat, tapi solusi konkret,” ujarnya.

    Sebagai langkah perbaikan, Dedi mendorong pemerintah daerah membangun sistem komunikasi internal yang lebih terstruktur. Ia mengusulkan pembentukan forum evaluasi rutin antara camat dan kepala desa, serta penetapan jalur koordinasi yang jelas dan efektif.

    “Komunikasi yang terencana dan responsif adalah kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai masalah kronis, termasuk infrastruktur. Tanpa itu, masalah akan terus berulang,” tutup Dedi.

  • Ketua Gabungan Oraganisasi Wanita GOW  Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, SE., bersama Ketua Darma Wanita Kabupaten Muaro Jambi, Supriati Budhi, mengunjungi UMKM

    Ketua Gabungan Oraganisasi Wanita GOW Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, SE., bersama Ketua Darma Wanita Kabupaten Muaro Jambi, Supriati Budhi, mengunjungi UMKM

    SENGETI I – Ketua Gabungan Oraganisasi Wanita GOW Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, SE., bersama Ketua Darma Wanita Kabupaten Muaro Jambi, Supriati Budhi, mengunjungi UMKM pembuat Tepung Mocaf dari singkong di Desa Solok, Kumpeh Ulu, Pada Minggu (27/4/2025). Kehadiran Novi Astrianti disambut hangat oleh anggota UMKM tersebut.

    Novi Astrianti ingin melihat langsung proses pembuatan Tepung Mocaf dan berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kerja sama antara GOW Kabupaten Muaro Jambi dan UMKM setempat. Dengan demikian, diharapkan UMKM pembuat Tepung Mocaf dapat semakin berkembang dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

    Tepung Mocaf sendiri merupakan produk alternatif pengganti terigu yang terbuat dari singkong. Proses pembuatannya melibatkan fermentasi yang mengubah sifat fisik, kimia, dan mikrobiologis singkong, sehingga menghasilkan tepung dengan kualitas baik dan dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai produk makanan.

    Melalui kunjungan ini, Novi Astrianti berharap dapat mengetahui lebih lanjut tentang proses produksi Tepung Mocaf, Beras Singkong, dan Kripik Singkong dan bagaimana GOW Kabupaten Muaro Jambi dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi UMKM tersebut.

  • Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Bagi Honorer yang Lulus PPPK

    Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Bagi Honorer yang Lulus PPPK

    MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera memberikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang lulus seleksi PPPK. Hal ini sesuai dengan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 mengenai penetapan NIP ASN untuk tahun anggaran 2024. Sabtu, (26/04/2025).

    Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengonfirmasi bahwa pemberian SK atau NIP bagi para honorer yang lulus PPPK akan segera dilakukan. Menurutnya, sesuai dengan instruksi Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, pengangkatan para PPPK akan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.

    “Bupati telah memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Drs. H. Muhammad Nazman Effendy, untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan BKN, guna mempercepat penerbitan NIP bagi para ASN PPPK di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Budhi Hartono.

    Sekda juga menambahkan bahwa Bupati berharap pengangkatan sebagai PPPK dapat terlaksana sesuai dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang telah ditentukan, yaitu 1 Juli 2025. Ia menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk tetap bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan secepatnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Formasi untuk Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang,” katanya.

    Penetapan NIP ini sangat dinantikan oleh ribuan honorer di Kabupaten Muaro Jambi, yang sebelumnya sempat merasa kebingungan dan pesimis terkait kelanjutan proses ini. Beberapa informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa SK akan diberikan pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan keraguan di kalangan honorer.

    Namun, informasi yang simpang siur tersebut segera mendapat perhatian serius dari Bupati Bambang Bayu Suseno. Setelah mendengar keluhan tersebut, Bupati langsung melakukan kunjungan ke BKN Pusat untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan untuk mempercepat pengurusan hal ini. Setelah kembali dari BKN, Bupati langsung memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengurus pengangkatan dan penerbitan SK bagi ribuan honorer yang lulus PPPK.

    Dengan langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah, diharapkan seluruh proses administrasi dapat selesai tepat waktu, dan para honorer yang telah lama menunggu dapat segera mendapatkan hak mereka sebagai ASN PPPK.


  • Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sebapo dan Serahkan Bantuan kepada Korban

    Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sebapo dan Serahkan Bantuan kepada Korban

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran rumah milik warga di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban terdampak, Sabtu (26/04/2025).

    Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat malam, 25 April 2025 pukul 21.00 WIB, tepatnya di KM 20 Desa Sebapo. Rumah yang terbakar diketahui milik Pak Sugeng, yang kini sementara tinggal di rumah adiknya pasca kejadian.

    Kunjungan Bupati didampingi oleh perwakilan dari Baznas Kabupaten Muaro Jambi dan Dinas Sosial, sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang tertimpa musibah.

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi turut prihatin atas musibah yang dialami Pak Sugeng dan keluarga. Hari ini kami hadir untuk memastikan kondisi beliau dan keluarga dalam keadaan sehat, sekaligus menyerahkan bantuan berupa uang tunai, sembako, serta perlengkapan rumah tangga,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

    Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban dan membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya,” tambahnya.

    Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah masing-masing, terutama yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik secara rutin, khususnya setelah digunakan.

    Sementara itu, Pak Sugeng dan istrinya, Ibu Supriani, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

    “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Bupati dan semua pihak. Ini sangat membantu kami untuk bangkit kembali dari musibah ini,” ungkap Pak Sugeng dengan haru.

    Dengan kehadiran langsung dari pemerintah daerah, diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moral bagi warga yang tengah menghadapi cobaan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hadir dan sigap dalam setiap kondisi darurat.