Penulis: JariUpdate

  • Geger !!! Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayo Aro

    Geger !!! Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayo Aro

    KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (30/4/2025) sore, petugas berhasil menemukan ladang ganja di wilayah perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

    Informasi yang berhasil dihimpun penemuan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma, S.H segera melakukan pengecekan ke lokasi.

    Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil menemukan 19 batang tanaman yang diduga kuat merupakan ganja, dengan tinggi tanaman mencapai ± 1,5 meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di area tersembunyi di antara semak belukar ladang masyarakat.

    Usai penemuan itu, petugas kembali melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan batang ganja lainnya. Seluruh batang ganja yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma membenarkan adanya temuan ladang ganja tersebut.

    “Benar, kami telah menemukan 19 batang tanaman diduga ganja,” ungkapnya Kamis (08/05/25).

    IPTU Yandra menambahkan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap siapa pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

    “Untuk pelaku masih kami lakukan penyelidikan. Kami dalami dulu keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain di lokasi,” demikian katanya.

  • BreakingNews : Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Polisi Kejar Pelaku

    BreakingNews : Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Polisi Kejar Pelaku

    Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai insiden tongkang yang menabrak Jembatan Gentala Arasy.

    Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo bersama Tim Ditpolairud langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) guna melakukan pengecekan secara menyeluruh Kamis (8/5/2025).

    Menurut informasi yang dihimpun media, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo membenarkan bahwa bagian fender Jembatan Gentala Arasy mengalami senggolan akibat tertabrak oleh sebuah tongkang. Namun, bagian utama jembatan dilaporkan masih dalam kondisi aman.

    Kombes Pol Agus Tri Waluyo, selaku Dirpolairud Polda Jambi, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
    “Kami dari Ditpolairud Polda Jambi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dan benar bahwa ada tongkang yang menabrak pada fender Jembatan Gentala Arasy”.

    Lanjut Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo “Saat ini anggota kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga harus bertanggung jawab atas insiden ini,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

    Ditpolairud Polda Jambi menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden ini demi menjaga keselamatan dan keamanan infrastruktur vital tersebut.

    Tim di lapangan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kondisi jembatan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

    Kombes Pol Agus Tri Waluyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut pada jembatan,” tegasnya.

    Dirinya juga berkomitmen untuk segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi

  • Bupati Muaro Jambi BBS, melepas keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

    Bupati Muaro Jambi BBS, melepas keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

    Bupati Muaro Jambi BBS, melepas keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melepas keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis, (8/5/2025). Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapan dan pesan kepada para calon jamaah haji untuk menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk di Tanah Suci Mekah.Bambang Bayu Suseno berpesan kepada para jamaah untuk menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan makan yang teratur selama di Tanah Suci. Bupati juga menghimbau para jamaah untuk tidak terlalu lelah dan memaksakan diri dalam menjalankan ibadah.”Jangan terlalu lelah jelang keberangkatan ke tanah suci ini, kemudian selama di tanah suci juga memilih ibadah sunnah sesuai kemampuan. Jangan memaksakan diri karena perjalanan itu panjang waktunya dikontrol sehingga semuanya baik menjalankan ibadah di padang Arafah, melempar jumroh, tawaf, Sa’i, dan ibadah haji lainnya dengan penuh kondisi fisik yang baik dan sehat,” kata Bambang Bayu Suseno.Bambang Bayu Suseno juga berharap agar para jamaah haji dari Kabupaten Muaro Jambi dapat menjaga kekompakan dan mengikuti petunjuk-petunjuk pelaksanaan ibadah haji. Ia mendoakan agar para jamaah mendapatkan kelancaran dalam menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci dan kembali ke tanah air dengan selamat.Sebanyak 168 jamaah haji dari Kabupaten Muanro Jambi akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, dengan rincian 4 kloter, yaitu Kloter 13 (5 orang), Kloter 16 (8 orang), Kloter 20 (147 orang), dan Kloter 24 (8 orang).Acara pelepasan jamaah haji ini dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Kapolres Muaro Jambi, Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, dan Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Semoga para jamaah haji dari Kabupaten Muaro Jambi dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.

  • Bupati Muaro Jambi BBS membuka acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029

    Bupati Muaro Jambi BBS membuka acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kabupaten Muaro Jambi, bertempat dihotel Yello Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).

    Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah kepala OPD, Camat, Kades dan unsur terkait.

    Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

    Forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap isu-isu strategis dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dituangkan dalam RPJMD.

    “Pelaksanaan forum konsultasi publik Ranwal RPJMD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif dari beberapa pendekatan lainnya yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

  • Ketua KPK ,Tegaskan Tetap Bisa Tindak Direksi-Komisaris BUMN yang Korupsi

    Ketua KPK ,Tegaskan Tetap Bisa Tindak Direksi-Komisaris BUMN yang Korupsi

    Ketua KPK ,Tegaskan Tetap Bisa Tindak Direksi-Komisaris BUMN yang Korupsi

    JAKARTA,  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya tetap bisa menindak direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang diduga tersandung korupsi. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang BUMN yang baru.

    Dalam Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dijelaskan bahwa direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

    “KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan TPK yang dilakukan oleh Direksi/Komisaris/Pengawas di BUMN,” ucap Setyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

    Setyo menjelaskan, dalam konteks hukum pidana, status petinggi BUMN itu tetap sebagai penyelenggara negara.

    Kerugian yang terjadi di BUMN merupakan kerugian negara, sepanjang terdapat perbuatan melawan hukum/penyalahgunaan wewenang/penyimpangan atas prinsip business judgment rule (BJR),” kata dia.   Setyo melanjutkan, hal tersebut juga sejalan dengan Pasal 11 ayat (1) huruf a dan b UU 19/2019 tentang KPK serta Putusan MK Nomor 62/PUU-XVII/2019, di mana kata ‘dan/atau’ dalam pasal tersebut dapat diartikan secara kumulatif maupun alternatif.

    “Artinya, KPK bisa menangani kasus korupsi di BUMN jika ada penyelenggara negara, ada kerugian keuangan negara, atau keduanya,” ucap Setyo.

     

     

  • BREAKING NEWS: Mantan Kabag Kesra Muaro Jambi Ditahan Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS 2019

    BREAKING NEWS: Mantan Kabag Kesra Muaro Jambi Ditahan Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS 2019

    JAMBI – Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Muaro Jambi, Buya Nahri, dikabarkan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi atas dugaan penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

    Informasi ini mencuat berdasarkan keterangan dari Marwin, seorang pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Muaro Jambi. Melalui pesan WhatsApp,

    “Bahwa dirinya menerima informasi dari seorang sumber di Lapas Jambi yang enggan disebutkan namanya, yang menyatakan bahwa Buya Nahri kini berada di Lapas terkait dugaan kasus penipuan penerimaan CPNS” ujarnya.

    Saat kejadian dugaan penipuan tersebut terjadi, Buya Nahri menjabat sebagai Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiunan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah (Polda) Jambi maupun pihak-pihak berwenang lainnya terkait penahanan Buya Nahri dan detail kasus dugaan penipuan CPNS tahun 2019 ini.

    Awak media masih berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.Perkembangan terkini terkait kasus ini akan terus kami laporkan.

  • GERAM! Ketua DPRD Muaro Jambi ANCAM CABUT IZIN Galian C Nakal: Jalan Hancur, CSR NOL BESAR!

    GERAM! Ketua DPRD Muaro Jambi ANCAM CABUT IZIN Galian C Nakal: Jalan Hancur, CSR NOL BESAR!

    MUARO JAMBI, JAMBI – Angin segar sekaligus ancaman keras berhembus kencang dari Bumi Sailun Salimbai! Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., baru-baru ini membuat gebrakan yang sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dengan nada tegas dan penuh kekecewaan, beliau mengultimatum perusahaan-perusahaan galian C yang beroperasi di wilayahnya untuk segera berbenah diri.

    Bagaimana tidak geram? Aktivitas eksploitasi sumber daya alam ini disinyalir kuat menjadi biang keladinya jalan-jalan kabupaten yang kini bak kubangan kerbau. Debu beterbangan, aspal mengelupas, dan lubang menganga menjadi pemandangan sehari-hari yang menyengsarakan warga. Ironisnya, di tengah kerusakan infrastruktur yang parah ini, banyak perusahaan galian C terkesan tutup mata dan abai terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    “Jangan hanya mengeruk keuntungan dari bumi Muaro Jambi, tapi lupakan dampaknya bagi masyarakat! Kalau jalan rusak dibiarkan, CSR tidak jelas juntrungnya, lebih baik kami cabut saja izinnya!” ujar Aidi Hatta dengan nada tinggi saat menyampaikan pernyataannya di hadapan awak media dan perwakilan masyarakat.

    Contoh aktifitas galian C..tanah urug

    Tak hanya menyoroti kerusakan jalan dan nihilnya CSR, Ketua DPRD juga membongkar praktik haram lain yang diduga kuat tumbuh subur di sekitar area pertambangan, yakni aktivitas prostitusi liar dan penambangan galian C ilegal. Beliau tanpa tedeng aling-aling menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan memberantas praktik-praktik meresahkan ini sampai ke akar-akarnya.

    Lebih lanjut, Aidi Hatta mengkritik pedas bobroknya Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, forum yang seharusnya menjadi wadah penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan justru terkesan mandul dan tidak efektif. Beliau mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan super ketat dan tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan “bandel” yang melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban mereka.

    Ancaman keras dari Ketua DPRD ini sontak menuai dukungan luas dari masyarakat Muaro Jambi. Berbagai komentar di media sosial rasa syukur dan harapan agar tindakan tegas ini benar-benar direalisasikan. Mereka berharap, dengan adanya “gebrakan” ini, perusahaan-perusahaan galian C akan lebih bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

     

     

  • Dugaan Korupsi PDAM Muaro Jambi Berlanjut. Wahyudi, Ketua Laskar Aswaja jambi Desak Bupati BBS Evaluasi Dewan Pengawas

    Dugaan Korupsi PDAM Muaro Jambi Berlanjut. Wahyudi, Ketua Laskar Aswaja jambi Desak Bupati BBS Evaluasi Dewan Pengawas

    MUARO JAMBI – Penyelidikan dugaan korupsi proyek pemasangan sambungan baru di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Dewan Pengawas dan Direktur Utama PDAM, serta memanggil sejumlah karyawan sebagai saksi terkait laporan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Bahkan, polisi mengonfirmasi adanya praktik pemasangan sambungan PDAM ilegal yang jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah dari temuan awal sebanyak empat ratus sambungan.

    Di tengah proses hukum yang berjalan, sorotan tajam juga tertuju pada kinerja Dewan Pengawas PDAM Tirta Muaro Jambi.

    Wahyudi ,Ketua DPW Laskar Ahlussunah Wal Jamaah (Laskar Aswaja) Jambi

    Ketua Laskar Aswaja dan Tokoh pemuda Muaro Jambi , Wahyudi, menyampaikan desakan kepada Bupati BBS untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dewan Pengawas, khususnya menyoroti Nazman Efendy.

    Wahyudi menilai bahwa rangkap jabatan yang diemban oleh Nazman Efendy dapat menghambat efektivitasnya dalam mengawasi dan memastikan kinerja PDAM berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

    “Kami melihat bahwa Bapak Nazman Efendy memiliki terlalu banyak tanggung jawab di berbagai posisi. Hal ini kami khawatirkan akan mengurangi fokus dan kemampuannya dalam menjalankan tugas krusialnya sebagai Dewan Pengawas PDAM bahkan menurut pengamatan saya, nazman ini terlalu sering masuk ke politik praktis, bahkan tidak pernah melihat secara langsung PDAM itu secara langsung atau turun ke unit -unit ,” ujar Wahyudi.

    Lebih lanjut, Wahyudi berharap ” saran saya, agar Nazman Efendy  fokus saja pada tugas utamanya  (ASN) sebagai Asisten bupati dan jabatan lain yang di pegang nya , Jangan sampai di anggap rakus , menerima amanah itu harus dijalan kan atau lebih baik mundur jadi ASN sehingga langkah langkah atau syahwat beliau yang cenderung ke politik praktis dapat tersalurkan.” Ujar nya.

    Sambung Wahyudi mengatakan:

    “Kami percaya bahwa dedikasi penuh pada satu bidang pekerjaan akan memberikan hasil yang lebih optimal. Alangkah baiknya jika Bapak Nazman dapat berkonsentrasi pada tugas-tugasnya sebagai ASN, dan Bupati dapat menunjuk figur lain yang memiliki waktu dan fokus penuh untuk mengawasi PDAM,” tegasnya.

    Desakan dari tokoh pemuda ini menambah tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PDAM dan mengevaluasi kinerja seluruh jajaran manajemen serta pengawas perusahaan plat merah tersebut. Masyarakat Muaro Jambi berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan PDAM dapat kembali melayani kebutuhan air bersih dengan baik dan transparan.

     

  • KEJARI KEPULAUAN SITARO LIMPAHKAN TERSANGKA KASUS PERLINDUNGAN ANAK DAN KDRT KE LAPAS ULU SIAU : TAHAP II

    KEJARI KEPULAUAN SITARO LIMPAHKAN TERSANGKA KASUS PERLINDUNGAN ANAK DAN KDRT KE LAPAS ULU SIAU : TAHAP II

    Siau, Kepulauan Sitaro – Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ( Kepala Kejari Sitaro Bapak Jimmy D Setiawan,SH.MH) melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Ulu Siau pada Senin (05/05/2025).

    Penyerahan ini dilakukan oleh Penuntut Umum Angelia Berlian, SH., terhadap dua orang tersangka dalam kasus yang berbeda. Tersangka pertama berinisial NA, yang diduga kuat melanggar Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Tersangka kedua berinisial JRM, yang diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) atau Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Kepala Kejari Kepulauan Sitaro melalui Kasi Pidum menyampaikan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah lengkap. Dengan diserahkannya tersangka ukti, maka proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri.

    “Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus perlindungan anak dan KDRT di wilayah Kepulauan Sitaro,” ujar Fransiscus Juan palempung ,SH

    Pihak Kejari Sitaro berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. Masyarakat diimbau untuk terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kepulauan Sitaro.

    #kejaksaanri #puspenkum #kejatisulut #kejaksaannegerikepulauansitaro

     

  • Mantan Bupati Tanjab Timur,  Romi Hariyanto, Pimpin PSI Jambi

    Mantan Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, Pimpin PSI Jambi

    JAMBI – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, resmi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Jambi. Kabar ini diumumkan pada hari Senin, 5 Mei 2025, dan menandai babak baru dalam karir politik Romi Hariyanto.

    Bergabungnya Romi Hariyanto ke PSI Jambi diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat posisi partai dalam kancah politik daerah. Dengan pengalaman politik yang dimilikinya, Romi diharapkan dapat menjadi kekuatan penyeimbang yang konstruktif di Jambi.

    Raja Juli Antoni, salah satu tokoh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, menyampaikan harapan besar atas bergabungnya Romi Hariyanto. “Kami menyambut baik bergabungnya Bapak Romi Hariyanto. Beliau adalah sosok yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik. Kami yakin, di bawah kepemimpinan beliau, PSI Jambi akan semakin solid dan berkembang,” ujarnya.

    Sebelumnya, DPW PSI Provinsi Jambi dipimpin oleh Tigor Guna Haposan Sinaga sebagai Ketua dan Ryan Afrianto sebagai Sekretaris, berdasarkan data dari Info Pemilu KPU per tanggal 24 September 2021. Dengan perubahan ini, Romi Hariyanto secara resmi mengambil alih kepemimpinan PSI Jambi.

    Romi Hariyanto sendiri menyampaikan komitmennya untuk memajukan PSI di Jambi. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan bekerja keras untuk membesarkan PSI di Jambi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” kata Romi.

    Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa dinamika baru dalam peta politik Jambi, terutama menjelang pemilihan umum mendatang.