Kategori: DPRD Provinsi Jambi

  • Pinto Jayanegara Himbau Pemudik Agar Berhati-hati Dalam Perjalanan

    Pinto Jayanegara Himbau Pemudik Agar Berhati-hati Dalam Perjalanan

    Jambi – Menyambut momen mudik Idul Fitri 1445 H, anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau warga Jakarta yang pulang kampung ke Jambi agar selalu berhati-hati dalam perjalanan.

    Pinto menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik, terutama dalam menghadapi arus mudik yang padat.

    “Saya mengajak seluruh warga Jambi yang bekerja di Jakarta dan kota-kota lain untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Jangan lupa beristirahat jika lelah, dan manfaatkan rest area yang telah disediakan,” ujar Pinto,Kamis, 27 Maret 2025.

    Selain itu, Pinto juga berharap momen Idul Fitri dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara warga Jambi yang merantau dengan keluarga mereka di kampung halaman.

    “Lebaran adalah waktu yang tepat untuk berkumpul dan mempererat hubungan dengan keluarga. Semoga kebersamaan ini semakin memperkokoh rasa persaudaraan di antara kita,” tuturnya.

    Sebagai penutup, Pinto mengingatkan para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak tergesa-gesa saat di perjalanan.

    “Ingat, keluarga menanti di rumah. Selamat mudik dan selamat berkumpul bersama orang-orang tercinta,” tuturnya.

  • Ivan Wirata Tak Yakin PI 10% dari PetroChina Bisa Cair Dalam Satu Bulan

    Ivan Wirata Tak Yakin PI 10% dari PetroChina Bisa Cair Dalam Satu Bulan

    Jambi – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tak yakin Participate Interest (PI) 10% dari PetroChina bisa selesai dalam satu bulan ini.

    Pasalnya, kata Ivan, saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa mencairkan PI 10% atau Rp 89 miliar dari tahun 2023-2025.

    Tahapan 6-7 itu lanjut Ivan, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu.

    “Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses,” kata anggota anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar ini.

    Tahapan ke 7 dari tahapan yang pertama, dalam aturan diselesaikan dalam jangka waktu selama 180 hari kerja. Sementara tahapan pencairan ini sudah diajukan sejak tanggal 31 Maret 2023, dan hingga kini sudah melebihi ketetapan waktu tersebut.

    Sementara itu, kata dia, pernyatan Gubernur Jambi pada paripurna yang lalu menyatakan sudah bertemu dengan kementerian, dan PI 10% ini dapat dicairkan dalam kurung waktu satu bulan.

    “Kami harus bicara bydata, kita tau ada 12 langkah penyelesaian langkah stepnya itu baru step ke 6. Jadi kami tidak yakin tahun ini PI 10% yang Rp 89 miliar itu masuk ke APBD tahun 2025. Untuk itu kami bersepakat membentuk Pansus,” kata Ivan saat ditemui, Minggu, 9 Maret 2025

    Sementara itu kata Ivan, untuk mengoptimalkan instruksi dari pusat karena rendahanya pendapatan daerah, anggota dewan bersepakat membentuk dua pansus. Pertama membahas soal PI 10% dan kedua optimalisasi pendapatan daerah.

    “Kami juga sudah menelusuri potensi pendapatan, mulai dari pendapatan pajak bermotor, bahan bakar bermotor, pajak balik nama, alat berat dan pajak air permukaan yang belum optimal,” ujarnya.

    Dengan adanya pembentukan dua pansus ini ia berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya, dan dapat menyelesaikan persoalan Provinsi Jambi.

  • DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Guna Pastikan Tenaga Honerer Dapat Status yang Jelas

    DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Guna Pastikan Tenaga Honerer Dapat Status yang Jelas

    Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah serius dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.

    Keputusan untuk membentuk Pansus ini telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, serta pimpinan setiap komisi DPRD Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi bentuk nyata DPRD dalam mencegah tenaga honorer dirumahkan secara massal.

    “Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai nasib tenaga honorer. Kami akan mengadakan rapat pimpinan bersama fraksi dan komisi untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat,” ujar Ivan Wirata pada Sabtu, 8 Maret 2025 malam.

    Lebih lanjut, IW menegaskan bahwa DPRD akan berupaya keras agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan.

    “Kami ingin memastikan tenaga honorer ini tetap memiliki masa depan. Bagaimana mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah CPNS, itu yang akan kami perjuangkan. Yang terpenting, tidak ada yang dirumahkan,” tuturnya.

    Pansus ini nantinya juga akan mengkaji data tenaga honorer yang ada di Jambi untuk menilai mana yang produktif dan layak untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

    Dari hasil kajian ini, DPRD akan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

    Di sisi lain, banyak tenaga honorer yang masih mempertanyakan kepastian mengenai pengangkatan status mereka. Menurut IW, sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), prioritas pertama pada Oktober 2025 adalah pengangkatan CPNS. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

    “Tenaga honorer yang hadir malam ini masih menunggu SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Sesuai dengan edaran dari Kemenpan-RB dan BKN, CPNS lebih dulu diprioritaskan pada Oktober 2025, lalu Maret 2026 giliran PPPK. Kami akan terus mengawal agar honorer di Jambi mendapatkan kepastian,” katanya.

    Dengan adanya Pansus ini, diharapkan tenaga honorer di Jambi mendapatkan kejelasan status dan tidak lagi dihantui ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.

  • DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

    DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

    Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu, 8 Maret 2025 membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

    Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

    Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin Siregar, Sekretaris, Riana Doris Sembiring. Pansus 2 diketuai, Erpan, Wakil Ketua, Edminuddin, Sekretaris, Afuan Yuza Putra.

    Abun Yani l, Ketua Pansus PI mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

    “Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya klear,” tuturnya.

    Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan.

    “Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang harus kita lakukan,” katanya.

    Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan, DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat.

    “Harus ada support dari pusat,” katanya.

    Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10 persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004.

    “Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” katanya.

    Dibentuknya Pansus ini, kata Abun Yani, agar PI 10 persen yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi.

    “Sampai hari ini belum Ado. Makanya DPRD Jambi mendorong itu (pembentukan pansus),” katanya.

  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan CAT PPDB SMA Titian Teras Tahun Ajaran 2025/2026

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan CAT PPDB SMA Titian Teras Tahun Ajaran 2025/2026

    Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz memantau langsung pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 Sekolah Menengah Atas (SMA) Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Rabu, 26 Februari 2025.

    Hafiz ingin memastikan PPDB Titian Teras berjalan transparan dan terbuka agar tidak ada kekhawatiran orang tua terhadap proses-proses yang ditakutkan tidak sesuai regulasi.

    “Intinya kita melihat bagaimana penerimaan peserta didik baru di sini, bagaimana peserta melaksanakan tes dan nilai-nilai tes langsung ditampilkan bahkan secara live bisa langsung dipantau orang tua,” kata Hafiz.

    “Ini kita apresiasi karena kebelakang menjadi kekhawatiran orang tua terhadap proses-proses yang takutnya tidak sesuai regulasi. Namun hari ni kita menyakini semua sudah transparan terbuka dan bisa dipantau secara live dengan orang tua langsung,” katanya lagi.

    Hafiz juga berharap peserta dapat menjalani setiap tahapan tes dengan lancar dan ke depan SMA Titian Teras dapat melahirkan pemuda dan pemudi yang handal di bidangnya masing-masing.

    Saat memantau pelaksanaan tes, Hafiz mendapati kendala dimana trafo listrik meledak. Sehingga pihak sekolah menggunakan genset. Mendapati itu Hafiz langsung berkoordinasi dengan pihak PLN untuk penanganan cepat dan pihak PLN menyatakan siap menanggulanginya.

    “Dan untuk perbaikan permanen kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemprov khususnya Dinas Pendidikan. Tapi sekarang pelaksanaan tes tidak terganggu,” ujar Hafiz.

    Sementara itu, Kepala Sekola SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Hendri Yulianto mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Provinsi Jambi yang memantau langsung pelaksanan Tes CAT. Hendri juga berharap ke depan, SMA Titian Teras jauh lebih baik lagi.

    Seperti diketahui, sebelum mengikuti Tes CAT, peserta PPDB Titian Teras sudah melewati rangkaian tes administrasi dan kesampataan. Dan kelulusan akhir diumumkan pada, Jumat 28 Februari 2025.

  • Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres Guna Dalami Program MBG

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres Guna Dalami Program MBG

    Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.

    Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.

    Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

    “Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.

    Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Untuk menyikapi program-program pusat, atau program dari Presiden Prabowo, tolong Bappenas perjuangkan juga nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan dalal diskusi tersebut.

    Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menambahkan, disepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.00 kilo meter, terdapat lebihkurang sekitar 500 kilo meter jalan yang rusak, sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.

    “Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.

    Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan itu juga membahas mengenai pembangunan Jembatan Batanghari III, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya.

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.

    Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.

    Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

    “Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.

    Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Untuk menyikapi program-program pusat, atau program dari Presiden Prabowo, tolong Bappenas perjuangkan juga nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan dalal diskusi tersebut.

    Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menambahkan, disepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.00 kilo meter, terdapat lebihkurang sekitar 500 kilo meter jalan yang rusak, sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.

    “Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.

    Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan itu juga membahas mengenai pembangunan Jembatan Batanghari III, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya.

  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Masyarakat Waspada Dampak Banjir Atas Intensitas Hujan Lebat

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Masyarakat Waspada Dampak Banjir Atas Intensitas Hujan Lebat

    Jambi – Intensitas hujan lebat kerap berdampak banjir di sejumlah titik khususnya di Kota Jambi. Bahkan banyak kawasan perumahan dan jalan utama yang tergenang air.

    Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz minta masyarakat tetap waspada dampak banjir dan minta masyarakat yang terdampak untuk segera melapor kepada RT/RW setempat untuk proses penanganannya.

    “Karena saat ini cuaca tak menentu kadang-kadang hujan, kadang-kadang panas yang intinya kepada seluruh masyarakat agar tetap berwaspada dan juga memperhatikan drainase-drainase di sekitar rumah, kalau ada yang tersumbat silakan segera melaporkan ke RT, Lurah dan Camat setempat agar cepat dilakukan tindakan pembersihan,” kata Hafiz, Minggu, 23 Februari 2025.

    Kemudian untuk wilayah Kota Jambi, Hafiz berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru agar persoalan banjir dapat menjadi prioritas pembangunan yang semestinya ditangani segera mungkin.

    “Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, kita berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru pak Maulana dan Diza segera tanggap dan benahi,” ujarnya.

    Begitu juga yang menjadi wewenang Provinsi Jambi, kata Hafiz pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembahasan, jika memungkinkan akan dianggarkan untuk penanggulangan banjir.

  • DPRD Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Belajar 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi

    DPRD Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Belajar 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi

    JambiKunjungan belajar dari 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi ke gedung DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi.

    Disampaikan oleh Kepala Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah Wiwik Astuti bahwa Kunjungan Santriwan dan Santriwati PKP Al Hidayah ini Merupakan Salah Satu Tugas Akhir dari Santri Kelas VI selain teori juga kunjungan lapangan.

    Dengan kesempatan ini, keluarga besar PKP Al Hidayah Mengucapkan Terimakasih yang Sebesar-besarnya atas Sambutan dari DPRD Provinsi Jambi.

    ”Disini para santri banyak Belajar tentang Fungsi dan Tugas Dari DPRD Provinsi Jambi” ujar Wiwik Astuti Kamis, 13 Februari 2025.

    Selanjutnya Wiwik Menambahkan selain Ke DPRD Provinsi Jambi Para Santri ini juga Berkunjung ke UNJA dan UIN STS Jambi.

    Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi Menyambut baik Kunjungan dari Santri PKP Al Hidayah Provinsi Jambi. Menurutnya Kunjungan ini dapat Memberikan Pemahaman tentang Fungsi dan tugas dari Anggota DPRD Provinsi Jambi.

    DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

    Pada Kesempatan ini kasubag Humas dan Protokol Ahmad Darmadi Turut memberikan Pertanyaan kepada para santri terkait tentang Fungsi dan tugas dari DPRD Provinsi Jambi. Acara di Akhiri dengan Foto Bersama.

  • Hafiz Fattah Siap Dukung Pemerintah Pusat Dalam Benahi Jalur Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

    Hafiz Fattah Siap Dukung Pemerintah Pusat Dalam Benahi Jalur Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

    Jambi – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dalam sepekan terakhir menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Jambi. Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas subsidi berdampak signifikan terhadap masyarakat, yang kini harus antre berjam-jam untuk mendapatkannya.

    Presiden Prabowo Subianto pun turun tangan dengan langsung memanggil Menteri ESDM guna membahas permasalahan ini.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Hiswana Migas Jambi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam membenahi jalur distribusi gas elpiji 3 kg.

    Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

    “Saya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama pemerintah daerah untuk membahas penyebab kelangkaan ini dan mencari solusi terbaik,” ujar Hafiz Fattah, Kamis, 6 Februari 2025.

    Selanjutnya, Hafiz memastikan bahwa Hiswana Migas akan menjamin pasokan gas elpiji 3 kg di Jambi menjelang bulan suci Ramadhan. Ia berharap, masyarakat bisa memperoleh gas dengan mudah dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18 ribu per tabung di tingkat pangkalan resmi.

    Menurut data Pertamina, saat ini terdapat 3.247 pangkalan resmi di Provinsi Jambi dengan realisasi penyaluran LPG 3 kg hingga 21 Januari 2025 mencapai 5.067 metrik ton.

    Respons cepat Hafiz Fattah mendapat apresiasi dari masyarakat. Wawan, seorang warga Muara Tembesi, menilai Hafiz sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap rakyat, mirip dengan almarhum ayahnya, Fattah, yang dikenal sebagai bapak pembangunan di Kabupaten Batanghari.

    “Beliau bukan hanya Ketua Hiswana Migas, tapi juga wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Wawan.

    Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di Jambi bisa kembali normal dan tidak lagi menyulitkan masyarakat.

  • Pinto Jayanegara Tegaskan Kebijakan Pengalokasian Anggaran Harus Tepat Sasaran,

    Pinto Jayanegara Tegaskan Kebijakan Pengalokasian Anggaran Harus Tepat Sasaran,

    Jambi – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.

    Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Namun, yang lebih penting adalah memastikan hasil efisiensi ini benar-benar dialokasikan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Pinto Jayanegara.

    Ia berharap anggaran yang dihemat dapat difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi,” tuturnya.

    Pinto juga menyoroti peran teknologi dalam mendukung efisiensi anggaran, terutama dalam pengurangan belanja operasional yang tidak lagi relevan.

    “Penggunaan alat tulis kantor (ATK) seperti kertas dan tinta tidak lagi sebesar dulu. Digitalisasi dalam pemerintahan harus menjadi peluang untuk penghematan signifikan,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa implementasi Inpres ini diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga lebih dari Rp 300 triliun per tahun.

    “Ini angka yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, akan ada banyak program yang bisa dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Pinto juga mengutip laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan bahwa 56% anggaran di daerah masih belum efektif dan efisien.

    “Laporan ini menjadi pengingat bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja rutin, tetapi juga peningkatan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan proyek pembangunan,” tegasnya.

    Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi daerah.

    “Kita harus memastikan bahwa setiap proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

    DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan Inpres ini agar anggaran negara digunakan secara efektif dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat Jambi.