Merangin – Pemandangan antrian panjang kendaraan roda empat beragam jenis dengan kondisi tak seperti pakai antri di pompa solar. Pemandangan ini tak aneh di sejumlah SPBU di Merangin, pasalnya antrian kendaraan tersebut banyak dilakukan oleh oknum pelansir solar.
Para pelaku pelansir rela antri semenjak malam hari, demi bisa lebih dulu masuk mengisi solar subsidi. Bagi mereka bisa antri sekali saja sudah pasti keuntungan yang didapatkan lumayan besar. Jika dalam satu kali lansir bisa 55 liter untuk jenis kendaraan panther tanpa tangki rombakan, sudah pasti bisa dapat satu galon saat disalin, dan keuntungan setiap satu galonnya bisa lebih dari Rp 50 ribu.
Belum lagi jika mengunakan tangki rombakan, para pelaku bisa mengisi lebih banyak lagi, apalagi para pelaku diduga sudah ‘bermain mata’ dengan para operator SPBU. Barcode sebagai salah satu syarat bisa mengisi BBM subsidi, mereka banyak memiliki stok barcode yang terregistrasi resmi, sehingga makin aman-aman saja saat mengisi. Dari setiap pengisian mobil para pelansir, operator diduga mendapatkan uang tip atau lebih lazim uang “KR” sebesar Rp 20 sampai 30 ribu setiap mobilnya.
Meskipun disetiap SPBU di Merangin ada sekuriti yang menjaga dan dibantu aparat keamanan yang menjaga, tetapi bukanya membantu menertibkan, mereka seperti membiarkan. Kadang membuat masyarakat yang akan mengisi BBM jenis solar harus rela antri berlama-lama di SPBU.
“Kalau soal barcode, kami bisa minjam dengan kawan-kawan pemilik kendaraan sejenis, kadang di SPBU ada oknum yang menyediakan, bahkan bukan rahasia umum lagi jika yang jaga di sini juga punya barcode agar bisa mengisi solar, rata-rata sudah kenal semua dengan para pelansir solar. Berapa yang harus kami bayar setiap kali mengisi sudah paham semuanya,” ujar salah satu oknum pelansir yang enggan ditulis namanya ini.
Ada jawaban diplomatis dari salah satu operator SPBU yang tidak mau ditulis identitasnya, bahwa yang melansir lebih banyak adalah masyarakat sekitar SPBU, jika tidak dilayani pasti akan ribut.
“Kita serba susah, dilayani kami salah, tidak dilayani pasti ribut,” katanya singkat.
Sementara itu pengakuan dari masyarakat yang sempat dijumpai awak media di salah satu lokasi SPBU, mengatakan bahwa ada tiga SPBU yang menjual solar rata-rata antrian semenjak pagi sampai tengah hari pasti ramai oleh mobil pelansir.
“Kalau di Merangin ini ada tiga SPBU yang menjual solar, dan bisa dipastikan banyak kendaraan tua dan tidak layak pakai antri di pompa solar, dan itu terjadi setiap harinya, kita yang cuma mau mengisi solar untuk mobil pribadi saja harus mengantri lama, mereka para pelaku pelansir solar seperti sudah terkoordinir,” ujar Munir, salah satu warga Pamenang yang ikut antri di SPBU.
Apalagi di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi untuk mencari kebutuhan selama Ramadhan. Tetapi ketika akan mengisi BBM jenis solar mereka harus antri menunggu pelansir solar mengisi duluan.
“Seperti saat ini bulan Ramadhan kita mau cepat ngisi minyak solar tetapi harus rela antri karena para pelansir lebih menguasai SPBU,” ujarnya lagi.
Hal senada di sampaikan Ali, sopir truk angkutan sembako dari Jatim yang mengatakan kalau dirinya terpaksa mengantri di SPBU, jika tidak maka takut mobilnya macet kehabisan solar.
“Kalau saja masih bisa saya bawa sampai Sarolangun, pasti saya tidak mau antri di sini, antrian panjang, banyak mobil kecil yang masuk ngisi solar,” ujar Ali mengeluh.
Terpisah, Misbah Buhori, Sales Area Manager Pertamina Jambi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dengan adanya sejumlah SPBU nakal di Merangin yang melayani pelansir solar mengatakan bahwa jika masyarakat mengetahui adanya dugaan kegiatan pelansir solar untuk bisa melaporkan ke nomor call center Pertamina 135, dan pasti ditindak lanjuti.
“Terkait pembelian solar di SPBU, pihak SPBU hanya boleh melayani konsumen yang memiliki barcode atau sudah registrasi subsidi tepat, jika terdapat keluhan terkait pelayanan di SPBU (pelayanan operator, aktivitas yang disinyalir sebagai pelansiran, kebersihan toilet dan musholla, dll) masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui call center Pertamina 135 untuk diproses lebih lanjut,” tutur Misbah Buhori pada Minggu, 9 Maret 2025.
Sementara untuk sanksi SPBU yang melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Jika terbukti SPBU melakukan kesalahan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan dan sanksi lainnya,” katanya.
Reporter: Daryanto