Jelang Lebaran, Menteri PU Lihat Truk Batu Bara Melintasi Jembatan Bailey Bungo, Polisi Tegaskan Wajib Tilang Ditempat

Daerah44 Dilihat

Jambi – Memasuki H-4 Lebaran Idul Fitri 1446 H, aktivitas truk batu bara masih terpantau di sejumlah titik ruas jalan Provinsi Jambi. Terbaru, Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo memergoki truk baru bara melintasi jembatan sementara (bailey) Jl Lintas Jambi – Sumbar, di Dusun Sirih Sekapur, Bungo.

Peristiwa tersebut tersorot oleh Menteri PU lewat Command Center Direktorat Jenderal Bina Marga saat memantau kesiapsiagaan jalur mudik lebaran.

“Tuh ada truk batu bara. Ketipu semua,” ujar Dody, sembari tertawa, di Kantor Kementerian PU, sebagaimana dikutip dari detik.com, Rabu, 26 Maret 2025.

Padahal sebelumnya, ia mendapat laporan bahwa operasi truk sawit maupun batu bara di kawasan tersebut sudah jauh berkurang. Keberadaan truk-truk besar di kawasan tersebut diminimalisir mengingat jembatan tersebut merupakan jembatan sementara yang perlu dijaga keamanannya.

Menteri PU pun mengingatkan Kepala Bali setempat untuk meminimalisir aktivitas tersebut. Hal ini lantaran aktivitas truk-truk tersebut bisa mengganggu ketahanan jembatan.

“Kita pasang bailey itu kan temporally. Saya sudah ingatkan ke Kepala Balaibtolong diskusikan dengan Pak Gubernur dan Bupati jangan sampai kemudian truk-truk besar batu bara, sawit dan sebagainya itu melewati itu,” katanya.

Soal temuan Menteri PU, Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan mengaku bahwa hal tersebut sudah termonitor oleh pihaknya. Namun terkait dengan penindakan atas peristiwa serupa dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dishub serta Kepolisian.

“Terkait truk batu bara yang nakal, yang masih curi-curi lewat di atas jembatan belly mungkin lebih pasnya bisa ditanyakan ke teman-teman perhubungan atau kepolisian yang menjaga di lokasi. Kalau kami itu dengan adanya hal ini hanya bisa melakukan pengecekan semua elemen jembatan bally lebih sering memastikan semua elemen jembatan masih baik,” kata Ibnu Kurniawan.

Sementara itu, Ditlantas Polda Jambi sebelumnya juga sudah melarang operasional truk batu bara di seluruh Provinsi Jambi terhitung dari Senin, 24 Maret 2025 sehubungan dengan arus mudik lebaran Idul Fitri.

Terkait angkutan baru bara nakal yang masih didapati melanggar ketentuan operasional sebagaimana terpantau oleh Menteri PU, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengaku dirinya baru mendapati informasi itu.

“Belom monitor padahal sudah di atensi tindak tegas melalui Kasat Lantas dan Kadishub nya,” kata Kombes Pol Dhafi pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dir Lantas Polda Jambi tersebut pun menegaskan kepada jajarannya di daerah agar langsung menindak tegas jika masih ditemui pelanggaran serupa oleh truk-truk batu bara serta kendaraan bertonase besar yang dilarang melintas sepanjang arus mudik lebaran.

“Saya sudah sampaikan wajib di tindak dengan tilang di tempat , bahkan apabila sudah dekati puncak arus mudik BB yang di amankan langsung truk nya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita