Blog

  • Awasi Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Dewan Pers Teken MoU

    Awasi Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Dewan Pers Teken MoU

    JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pers melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan mendukung kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, serta kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan sebagai institusi negara tidak dapat berjalan secara tertutup atau bekerja sendirian. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan evaluasi diri, salah satunya melalui kontrol sosial yang dilakukan oleh insan pers.

    “Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers adalah unsur pengawasan,” ujar Burhanuddin dalam acara penandatanganan MoU di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Menurutnya, peran media sangat vital untuk menyampaikan kerja-kerja kejaksaan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi, kata dia, menjadi sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

    “Yang tadinya kita sedikit tertutup, sekarang kita buka selebar-lebarnya. Meski begitu, tetap ada ekses, dan karena itu kerja sama dengan Dewan Pers sangat penting,” jelasnya.

    Burhanuddin juga menyebutkan, kerja media membantu Kejaksaan memantau kinerja jajarannya di daerah-daerah terpencil, yang kadang tak terjangkau oleh pengawasan internal.

    “Dengan adanya pers, misalnya ada kejadian di Sabang, dalam beberapa menit kami sudah mengetahuinya. Kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang telah mendukung dan mengkritik. Tanpa kritik, kami tidak akan bisa memperbaiki diri,” tambahnya.

    Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut peran media sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap kinerja Kejagung, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

    “Jangkauan Kejagung sangat luas, tapi tidak bisa menjangkau semua daerah. Dengan bantuan pers, kejadian di daerah bisa cepat diketahui pusat. Ini penting untuk respons cepat,” ujarnya.

    Namun Komaruddin juga menekankan pentingnya etika, profesionalisme, dan objektivitas dalam praktik jurnalistik. Ia menegaskan bahwa independensi pers harus disertai dengan integritas agar tetap dipercaya masyarakat.

    Adapun ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi:

    1. Dukungan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;

    2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers;

    3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;

    4. Peningkatan sumber daya manusia.

    Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret sinergi antara Kejaksaan Agung dan insan pers dalam membangun sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

     

     

  • Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Akan Otomatis Ditutup

    Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Akan Otomatis Ditutup

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan langsung diblokir dan bantuannya dihentikan secara otomatis.

    Menteri Koordinator PMK, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online, sekaligus menjaga ketepatan sasaran bansos.

    “Kalau ada rekening penerima bansos yang digunakan untuk judi online, langsung ditutup dan bansosnya dihentikan,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Senin (15/7/2025).

    Langkah pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara aktif memantau aliran dana mencurigakan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang terlibat dalam transaksi judi online.

    “PPATK telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mendeteksi penyimpangan dalam penggunaan rekening, khususnya yang berkaitan dengan bansos,” kata Ivan.

    Selain itu, PPATK juga menemukan adanya lebih dari 100 penerima bansos yang terkait dengan jaringan pendanaan terorisme. Namun, dugaan ini dibantah oleh Cak Imin. “Enggak ada itu,” tegasnya saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

    Pemerintah menegaskan bahwa bansos hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Kebijakan pemblokiran otomatis ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengawasan distribusi bantuan sosial.

     

  • Pusaran Korupsi Chromebook, Lingkaran Nadiem Diperiksa Maraton oleh Kejagung

    Pusaran Korupsi Chromebook, Lingkaran Nadiem Diperiksa Maraton oleh Kejagung

    JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop jenis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai proyek mencapai Rp9,9 triliun. Kasus ini kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang dekat mantan Menteri Nadiem Makarim.

    Pada Senin (14/7/2025), pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap dua nama besar di lingkaran mantan CEO Gojek tersebut, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. Keduanya menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Keduanya disebut sebagai tokoh penting dalam ekosistem digital yang punya kedekatan dengan Nadiem sejak masa kepemimpinannya di sektor swasta hingga menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah mantan staf khusus Nadiem, seperti Fiona Handayani dan Jurist Tan, serta seorang konsultan bernama Ibrahim Arief. Bahkan, Kejagung melakukan penggeledahan di apartemen mereka untuk mencari bukti dokumen dan digital terkait proses pengadaan Chromebook yang dilakukan pada periode 2021–2022.

    Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sendiri kembali dilakukan hari ini, Selasa (15/7/2025), setelah sebelumnya diperiksa selama lebih dari 12 jam pada 23 Juni lalu. Pemeriksaan ini bertujuan menggali lebih jauh kebijakan, proses lelang, hingga alasan strategis pengalihan spesifikasi dari laptop berbasis Windows ke perangkat Chromebook.

    Kejagung menduga terdapat pemufakatan jahat dan ketidakwajaran dalam perubahan arah kebijakan pengadaan, yang justru menguntungkan pihak tertentu. Proyek ini juga disorot karena diduga tidak memperhitungkan kesiapan infrastruktur, terutama akses internet di banyak daerah yang masih terbatas.

    “Kami dalami motif pengadaan yang tidak sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan sekolah di banyak wilayah,” kata sumber internal Kejagung.

    Sementara itu, penyidik juga mulai mendalami peran para vendor dan distributor pengadaan. Salah satu yang ikut diperiksa adalah pihak dari PT Datascrip, perusahaan yang disebut ikut ambil bagian dalam distribusi perangkat tersebut.

    Meski status kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, hingga kini Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih menghimpun bukti kuat, termasuk hasil audit dan pemeriksaan saksi, sebelum menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek raksasa ini.

  • Jokowi Curiga Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Wacana Pemakzulan Gibran

    Jokowi Curiga Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Wacana Pemakzulan Gibran

    JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara soal kembali mencuatnya isu dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya dan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menilai kedua isu tersebut bukan kebetulan, melainkan bagian dari agenda politik besar yang sengaja digulirkan untuk menyerang reputasi dirinya dan putranya.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (14/7/2025), Jokowi menyampaikan kecurigaannya terhadap manuver politik di balik isu yang kembali mengemuka pasca dirinya purnatugas sebagai presiden sejak Oktober 2024 lalu.

    > “Saya ini sudah bukan presiden aktif, tapi kok isu ijazah dimunculkan lagi, lalu isu pemakzulan terhadap Wapres Gibran. Perasaan saya, ini bukan hal biasa. Saya menduga ada agenda besar politik di balik ini,” ujar Jokowi.

    Terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik. Ia menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan menyatakan akan membuktikan keabsahan ijazahnya di pengadilan.

    > “Saya akan buktikan ijazah asli saya di persidangan. Tidak perlu diumbar di publik, karena ini sudah masuk ranah hukum,” ucapnya.

    Sementara itu, isu pemakzulan terhadap Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, menurut Jokowi, merupakan kelanjutan dari upaya sistematis yang mengarah pada penurunan citra keluarga.

    > “Saya melihat ini semua dirancang untuk membangun narasi negatif, baik terhadap saya maupun terhadap Wapres Gibran,” tambahnya.

    Sebagai informasi, dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi telah berulang kali mencuat sejak tahun 2022, namun telah ditegaskan keabsahannya oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri pada pertengahan 2025.

    Di sisi lain, wacana pemakzulan Gibran mencuat di sejumlah ruang diskusi politik, terutama setelah muncul sorotan terhadap proses pencalonannya yang menuai kontroversi kala itu.

    Meski menghadapi tekanan politik, Jokowi mengaku menyikapi semua isu tersebut dengan tenang.

    > “Saya anggap ini biasa-biasa saja. Tapi tentu proses hukum harus berjalan,” tutupnya.

  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin pagi (14/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag.

    Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

    Dalam rapat, seluruh Fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

    Namun, tidak hanya memberikan apresiasi, masing-masing Fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan strategis. Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD serta mempercepat pemulihan dan pembangunan ekonomi daerah.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, kritik, dan saran secara konstruktif.

    > “Apa yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang membangun, dan akan memberikan tanggapan secara resmi dalam paripurna berikutnya. Semoga proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar,” ujar Bupati yang akrab disapa BBS.

    Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, lanjut Bupati, akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti seluruh masukan demi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang lebih baik.

  • 10 Daftar Merek Beras Ternama, Diduga Dioplos

    10 Daftar Merek Beras Ternama, Diduga Dioplos

    Jakarta – Sebanyak 212 berbagai merek beras yang ditemukan oleh pihak Menteri Pertanian (Mentan) RI saat ini tengah proses pemeriksaan. Temuan beras oplosan merek ternama tersebut beberapa diantaranya diketahui milik sepuluh perusahaan besar.

    Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas kecurangan pangan yang merugikan konsumen.

    “Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” tegas Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu 12 Juli 2025.

    Pemeriksaan tersebut, kata Amran, menyasar pada produk yang tidak sesuai standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga label yang menyesatkan.

    Menteri Amran pun menegaskan semua produsen harus segera memperbaiki standar produksinya.

    Ia menambahkan, pihak Satgas Pangan akan bekerja hingga ke pelosok daerah untuk memastikan beras oplosan tak lagi beredar.

    “Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” seru Amran.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap produsen tengah berlangsung.

    10 Merek Beras Diduga Oplosan

    Adapun 10 merek beras yang diperiksa dan digua oplosan adalah sebagai berikut:

    1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
    2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
    3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
    4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
    5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
    6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
    7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
    8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
    9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
    10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)

    Beredar di Supermarket Terkenal

    Sebelumnya terkait dengan temuan di lapangan yakni beredarnya merek beras tersebut di Supermarket dan Minimarket, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengungkap, temuan beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium dan telah beredar luas, termasuk di sejumlah minimarket dan supermarket terkenal.

    Dikutip dari Antara, Rabu, 2 Juli lalu, Amran menyebut, temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

    “Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025 lalu, seperti dikutip dari Antara.

    Setelah kasus ini dibongkar, Amran telah mencatat sejumlah minimarket yang mulai menarik produk beras oplosan dari rak penjualan. Ia pun berharap langkah itu menjadi sinyal positif bagi perlindungan konsumen.

    Ia juga meminta agar penindakan difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil.

    “Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” tegasnya.

    Menurut Amran, para pedagang eceran biasanya hanya menerima dan menjual barang tanpa mengetahui proses di balik produk yang mereka jual, termasuk soal keaslian berasnya.

  • Mentan Ungkap 5 Jenis Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Petani Terancam Rugi Rp3,2 Triliun

    Mentan Ungkap 5 Jenis Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Petani Terancam Rugi Rp3,2 Triliun

    Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran pupuk palsu di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut terdapat sedikitnya lima jenis pupuk palsu yang saat ini beredar luas di pasaran dan dapat merugikan petani secara nasional hingga Rp3,2 triliun.

    “Pupuk ini palsu. Kami menemukan lima jenis pupuk yang tidak sesuai standar dan dijual secara bebas,” ujar Mentan Amran dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (13/7/2025).

    Peredaran pupuk palsu ini tidak hanya membahayakan hasil panen, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup para petani. Pasalnya, banyak petani diketahui membeli pupuk tersebut menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bila pupuk gagal berfungsi, maka panen bisa gagal dan petani terancam gagal bayar.

    “Ini sangat merugikan. Bayangkan jika kerugian mencapai Rp3,2 triliun, maka bisa berdampak pada ketahanan pangan nasional,” tegas Amran.

    Pemerintah Siap Bertindak Tegas

    Kementerian Pertanian (Kementan) berjanji akan menindak tegas pelaku peredaran pupuk palsu. Amran menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

    “Kami akan kejar pelakunya. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain-main dengan nasib petani. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kriminal murni,” tegasnya.

    Amran juga meminta seluruh jajaran di daerah untuk ikut mengawasi peredaran pupuk, memastikan pupuk yang diterima petani sesuai dengan ketentuan dan terdaftar resmi.

    Ancaman Serius Terhadap Ketahanan Pangan

    Temuan ini datang di tengah upaya besar pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Amran menegaskan bahwa praktik-praktik kecurangan seperti ini sangat berbahaya dan dapat menggagalkan program besar ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau pupuk palsu dibiarkan, maka produktivitas pertanian bisa jatuh. Kita ingin produksi naik, bukan menurun,” katanya.

    Hingga saat ini, Kementan belum merinci merek atau wilayah distribusi pupuk palsu yang ditemukan. Namun, masyarakat dan petani diimbau untuk lebih waspada dalam membeli pupuk dan hanya bertransaksi dengan distributor resmi.

    Ajakan kepada Petani

    Mentan Amran juga mengajak petani untuk segera melapor jika menemukan indikasi pupuk palsu di pasaran. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam memberantas pupuk ilegal.

  • Wabup Muaro Jambi Santuni Korban Kebakaran di Jaluko, Imbau Warga Waspada Listrik

    Wabup Muaro Jambi Santuni Korban Kebakaran di Jaluko, Imbau Warga Waspada Listrik

    MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi dan memberikan santunan kepada keluarga Ny. Sukarni yang menjadi korban kebakaran hebat di Perumahan Puri Masurai, RT 14 Desa Mandalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), pada Jumat (11/07/2025) sore.

    Kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi, 10 Juli 2025, diduga akibat korsleting arus pendek listrik dan menghanguskan sebagian besar isi rumah. Dalam kunjungannya, Wabup Junaidi mengaku prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa keluarga korban.

    “Kami turut prihatin atas musibah kebakaran ini. Mudah-mudahan rumah yang terbakar bisa segera dibangun kembali,” ujar Wabup.

    Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Baznas menyalurkan bantuan berupa sejumlah barang kebutuhan sehari-hari, bahan bangunan, serta uang tunai kepada korban.

    “Bantuan ini semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga Ibu Sukarni. Musibah ini tentu menjadi pengalaman berharga bagi kita semua,” tambahnya.

    Wabup Junaidi juga mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik. Ia mengimbau warga untuk tidak lupa mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, khususnya saat hendak meninggalkan rumah.

    “Waspadai penggunaan listrik dan api. Pastikan semua aman sebelum bepergian,” tegasnya.

  • Jokowi Minta Nama Baik Dipulihkan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

    Jokowi Minta Nama Baik Dipulihkan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

    Jakarta – Kepolisian resmi meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan.

    Kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa kliennya berharap agar proses hukum ini dapat memulihkan nama baiknya yang tercemar akibat tudingan tidak berdasar soal keaslian ijazah.

    “Presiden berharap nama baiknya bisa dipulihkan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan secara pribadi maupun institusional,” ujar Rivai dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

    Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait kasus ini. Salah satunya adalah laporan pencemaran nama baik yang langsung diajukan oleh Presiden Jokowi. Laporan lainnya berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.

    Dari laporan pencemaran nama baik, terdapat lima orang yang dilaporkan, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

    “Empat laporan kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Polisi kini mulai memanggil saksi-saksi dan para terlapor untuk dimintai keterangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi sebagai pelapor juga masih dijadwalkan oleh penyidik.

    “Kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut termasuk terhadap pelapor, saksi, dan pihak-pihak terkait,” lanjut Ade Ary.

    Sebelumnya, isu mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi sempat ramai di media sosial dan menjadi bahan perdebatan publik. Namun pihak Istana secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden sah dan diakui negara.

    Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum berharap bisa segera menemukan tersangka dan membawa kasus ini ke meja hijau, demi menjernihkan opini publik dan menjunjung asas keadilan.

  • DPR Soroti 30 Wamen Rangkap Komisaris BUMN: Rakyat Sulit Cari Kerja, Elit Kumpulkan Jabatan

    DPR Soroti 30 Wamen Rangkap Komisaris BUMN: Rakyat Sulit Cari Kerja, Elit Kumpulkan Jabatan

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti fenomena 30 wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya. Kondisi ini dinilai menciptakan ironi di tengah sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan.

    Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya rangkap jabatan tersebut. Ia menyebut bahwa meski secara hukum tidak ada pelanggaran, namun secara etika publik, fenomena ini layak dikritisi.

    > “Ini menjadi ironi besar. Di saat jutaan rakyat kesulitan mendapatkan pekerjaan, para elit justru merangkap jabatan dan menikmati banyak kursi kekuasaan,” kata Mufti, Jumat (12/7/2025).

    Mufti menegaskan bahwa jabatan ganda tersebut harus dibarengi dengan kontribusi nyata terhadap kinerja BUMN. Ia mendesak para wamen untuk tidak menjadikan jabatan komisaris sebagai posisi simbolik atau sekadar “penerima gaji tambahan”.

    > “Kalau rangkap jabatan, maka harus rangkap kerja juga. Harus ada output dan outcome nyata. Jangan sampai justru menjadi beban dan memperlambat birokrasi,” ujarnya.

    Sejumlah nama yang disebut merangkap jabatan antara lain:

    Sudaryono (Wamen Pertanian) – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia

    Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) – Komisaris PT GMF AeroAsia

    Veronica Tan (Wamen PPPA) – Komisaris Citilink

    Yuliot Tanjung (Wamen ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri

    Taufik Hidayat (Wamen Pemuda & Olahraga) – Komisaris PT PLN Energi Primer

    Mufti menambahkan bahwa DPR akan terus mengawasi efektivitas para pejabat publik yang duduk sebagai komisaris BUMN. Jika tidak menunjukkan hasil, DPR tak segan meminta agar mereka mundur dari jabatan tambahan tersebut.

    > “Kalau hanya duduk sebagai komisaris tapi tak punya kontribusi apa-apa, itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tutupnya.

    Fenomena ini menjadi perhatian publik, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan tingginya angka pengangguran di kalangan usia produktif.