Blog

  • Bupati BBS Hadiri Temple Run 2025, Promosikan Candi Muaro Jambi Lewat Lari Sehat

    Bupati BBS Hadiri Temple Run 2025, Promosikan Candi Muaro Jambi Lewat Lari Sehat

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menghadiri acara “QRIS Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah Temple Run 2025” yang digelar oleh Bank Indonesia Provinsi Jambi di pelataran Museum Swarnadwipa, kawasan Candi Muaro Jambi, pada Minggu (15/6/2025).

    Kegiatan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta ini menjadi ajang olahraga sekaligus sarana promosi wisata dan budaya lokal. Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas inisiatif kreatif ini.

    > “Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan Temple Run ini. Ini bentuk sinergi luar biasa dalam mempromosikan pariwisata, khususnya Candi Muaro Jambi, serta menggaungkan semangat cinta Rupiah,” ujar BBS.

     

    Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk promosi pariwisata yang kreatif, edukatif, dan menyehatkan masyarakat.

    Bupati juga menekankan bahwa acara ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara Bank Indonesia dan Pemkab Muaro Jambi dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

    > “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa memperkenalkan kekayaan budaya dan sejarah Muaro Jambi kepada masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

     

    Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono, menyatakan bahwa Temple Run ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan QRIS, mencintai mata uang Rupiah, dan menggairahkan sektor wisata.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati BBS turut menyampaikan dua pantun yang menggambarkan semangat dan keindahan Candi Muaro Jambi, menambah semarak acara yang berlangsung penuh antusiasme.

  • Wabup Jun Mahir Dampingi Wamen LHK Sulaiman Umar Tinjau Candi Muaro Jambi, Dorong Pelestarian dan Upaya Masuk UNESCO

    Wabup Jun Mahir Dampingi Wamen LHK Sulaiman Umar Tinjau Candi Muaro Jambi, Dorong Pelestarian dan Upaya Masuk UNESCO

    MUARO JAMBI – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Sulaiman Umar, melakukan kunjungan kerja ke situs bersejarah Candi Muaro Jambi pada Sabtu (14 Juni 2025). Dalam kunjungan tersebut, Wamen didampingi langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris, bersama rombongan.

    Wabup Junaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Wamen LHK beserta rombongan. Ia menekankan pentingnya kunjungan ini dalam rangka menjaga keberlanjutan dan mengembalikan marwah Candi Muaro Jambi sebagai situs sejarah yang memiliki nilai tinggi.

    > “Alhamdulillah, saat ini pemerintah pusat sangat serius memberikan perhatian terhadap Candi Muaro Jambi. Situs ini sudah masuk sebagai salah satu program nasional. Kami berharap keberadaannya semakin diakui dunia,” ujar Junaidi.

    Wamen Sulaiman Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meninjau langsung progres pemugaran yang telah dilakukan terhadap 15 titik candi yang sudah selesai.

    > “Kita ingin memastikan semua proses pelestarian berjalan baik. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempercepat langkah menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai warisan dunia UNESCO tahun ini,” katanya.

    Selain fokus pada pemugaran, kunjungan ini juga mencakup rencana penataan kawasan, revitalisasi lingkungan sekitar candi, serta pembangunan museum sebagai sarana edukasi dan daya tarik wisata budaya.

    Kunjungan Wamen LHK ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian warisan budaya bangsa serta menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai destinasi wisata sejarah kelas dunia.

  • Satgas PKH Segel Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal di TNTN, PLN Diminta Putus Aliran Listrik ke Lokasi

    Satgas PKH Segel Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal di TNTN, PLN Diminta Putus Aliran Listrik ke Lokasi

    Pelalawan, Riau – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama sejumlah instansi melakukan tindakan tegas terhadap perusakan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ribuan hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi kebun sawit ilegal disegel oleh petugas. Bahkan, Satgas meminta PT PLN untuk segera memutus pasokan listrik ke wilayah tersebut sebagai langkah lanjutan penertiban.

    Penyegelan dilakukan sejak 10 Juni 2025, dan ditandai dengan pemasangan plang peringatan di sejumlah titik. Lokasi yang disegel mencakup kebun sawit ilegal, pemukiman liar, hingga lahan pembukaan baru. Total lahan yang tercatat telah digarap secara ilegal mencapai sekitar 81.793 hektare.

    “Kami tidak main-main. Ini kawasan konservasi negara. Bukan tempat bercocok tanam atau membangun permukiman ilegal,” tegas Brigjen TNI Syafrial, Komandan Satgas PKH.

    Dalam penertiban ini, Satgas didampingi oleh Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, Polri, serta Balai TNTN. Seluruh aktivitas warga yang menduduki kawasan tersebut diberi tenggat waktu hingga 22 Agustus 2025 untuk meninggalkan lokasi secara mandiri.

    “Kita sudah kasih waktu 3 bulan. Kalau tidak juga ditinggalkan, kita akan lanjutkan ke tahap penyitaan dan tindakan hukum tegas,” ujar Syafrial.

    Selain itu, Satgas PKH meminta PT PLN untuk segera memutus aliran listrik ke kawasan yang ditengarai menjadi pusat aktivitas ilegal, termasuk lokasi pengolahan sawit. Tujuannya, agar aktivitas ilegal benar-benar terhenti dan tidak mendapatkan kemudahan infrastruktur dari negara.

    Satgas juga menyoroti potensi pelanggaran hukum lain, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam alih fungsi hutan yang seharusnya dilindungi. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan menjadi bagian dari tahap lanjutan.

    Kawasan TNTN merupakan habitat penting bagi satwa langka seperti harimau dan gajah Sumatra. Kerusakan massif akibat ekspansi perkebunan sawit ilegal tak hanya mengancam kelestarian ekosistem, tetapi juga meningkatkan konflik satwa-manusia di daerah sekitar.

    “Kalau hutan habis, jangan salahkan gajah atau harimau masuk ke kampung. Habitat mereka yang rusak, mereka tidak punya tempat lagi,” tambah Syafrial.

    Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal keras bagi pelaku perusakan hutan dan menjadi awal pemulihan fungsi ekologis kawasan TNTN.

  • Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Jambi Ajak Warga Laporkan Peredaran Barang Haram!”

    Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Jambi Ajak Warga Laporkan Peredaran Barang Haram!”

    JAMBI – Bea Cukai Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran barang ilegal. Pada Rabu (28/5), instansi tersebut memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan yang telah berstatus menjadi milik negara. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 1,83 miliar.

    Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector, dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif barang ilegal yang melanggar aturan larangan dan pembatasan, serta ketentuan cukai.

    > “Kami tidak tahu kandungan yang terdapat dalam rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Itu bisa membahayakan masyarakat. Bahkan pakaian bekas bisa saja mengandung virus atau bakteri,” ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (11/6).

    Barang yang Dimusnahkan:

    2.621.900 batang rokok ilegal

    1.016,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

    460 koli berisi 297 helai pakaian

    204 pak garam

    12 karpet

    250 kasur bekas

    350 karton minuman ringan

    26 pasang sepatu bekas

    25 karton susu krimer

    30 pallet susu kental manis

    Seluruh proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

    Selain kerugian materil, Indra menegaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal juga berdampak besar terhadap stabilitas pasar dan perlindungan konsumen. Potensi kerugian penerimaan negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar.

    > “Kami berharap masyarakat tidak hanya sekadar menjadi penonton, tapi juga aktif melaporkan dan menolak mengonsumsi barang ilegal,” tegasnya.

    Indra juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum. Ia berharap langkah ini memberi efek jera bagi para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.

  • Kemendagri Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri, Satgas Penertiban Dibentuk

    Kemendagri Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri, Satgas Penertiban Dibentuk

    Palangka Raya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) mengenakan pakaian yang menyerupai seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, maupun lembaga pemerintahan lain. Kepatuhan atas aturan ini akan diawasi oleh Satuan Tugas Terpadu (Satgas) Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang sedang dibentuk pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

    > “Larangannya jelas: tidak boleh menggunakan pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya. Itu harus ditertibkan,” tegas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar saat membuka rapat koordinasi pembentukan Satgas Terpadu di Hotel Best Western, Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

    Bahtiar menjelaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin konstitusi, tetapi dibatasi oleh norma hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 28J UUD 1945 dan diatur rinci dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Pasal 59 ayat 1 UU Ormas secara eksplisit melarang ormas menggunakan atribut, lambang, atau seragam yang menyerupai institusi negara.

    Selain penegakan aturan seragam, pembentukan Satgas Terpadu diharapkan menjadi langkah terkoordinasi untuk:

    1. Menertibkan ormas bermasalah yang meresahkan masyarakat atau mengganggu iklim investasi.

    2. Memetakan dan menindak praktik premanisme yang kerap berlindung di balik identitas ormas.

    3. Memperkuat sinergi pusat-daerah agar penegakan hukum tidak tumpang-tindih.

    > “Saatnya kita tertibkan. Satgas ini harus dipastikan terbentuk,” kata Bahtiar, sembari meminta pemerintah daerah aktif melaporkan ormas yang melanggar hukum.

    Sanksi bagi Pelanggar

    Teguran tertulis hingga pencabutan status badan hukum ormas oleh Kemendagri.

    Proses pidana jika pelanggaran disertai tindakan kekerasan, pemerasan, atau penyalahgunaan atribut negara.

    Pembubaran melalui mekanisme pengadilan apabila ormas terbukti mengancam kedaulatan negara atau melakukan kegiatan terlarang.

    Respons Pemerintah Daerah

    Beberapa pemerintah provinsi, khususnya di Kalimantan Tengah, menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai satgas dapat memperkuat tindakan preventif sebelum konflik sosial melebar.

    Langkah Selanjutnya

    Kemendagri menyiapkan standard operating procedure (SOP) penertiban atribut ormas.

    Pelatihan terpadu bagi aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan pendekatan persuasif sekaligus tegas.

    Sosialisasi aturan seragam kepada seluruh ormas terdaftar melalui Badan Kesbangpol di 38 provinsi.

    Kesimpulan

    Larangan penggunaan seragam mirip TNI/Polri oleh ormas bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kewibawaan institusi negara dan mencegah kebingungan publik. Pembentukan Satgas Terpadu menjadi tonggak awal penegakan yang lebih terstruktur dan terukur.

  • Gudang Rokok Ilegal di Lingkar Selatan Diduga Milik “Yi”, APH dan Bea Cukai Jambi Didorong Bertindak Tegas

    Gudang Rokok Ilegal di Lingkar Selatan Diduga Milik “Yi”, APH dan Bea Cukai Jambi Didorong Bertindak Tegas

    Jambi – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Salah satu titik yang kini menjadi sorotan adalah kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi, yang diduga kuat menjadi lokasi utama penyimpanan rokok tanpa cukai milik seorang pria berinisial Y, dikenal luas dengan nama Yudi.

    Informasi dari lapangan menyebutkan, Yudi diduga menyulap rumah pribadinya yang berada di salah satu perumahan Lingkar Selatan menjadi gudang transit utama. Dari tempat itu, rokok ilegal tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di Jambi.

    Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) serta Bea Cukain Jambi yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas.

    “Kalau memang serius memberantas rokok ilegal, tangkap pelakunya dan bongkar gudangnya. Jangan hanya menyasar warung kecil, tapi abai terhadap aktor besar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Jaringan Luas, Diduga Dilindungi Oknum

    Dugaan lain yang beredar adalah adanya jaringan distribusi rapi yang telah berjalan cukup lama. Rokok-rokok ilegal tersebut disebut berasal dari Pulau Jawa dan disuplai secara rutin ke gudang milik Yudi.

    Lebih jauh, masyarakat mencurigai adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu berinisial R, yang memungkinkan bisnis ilegal ini tetap berjalan meski keberadaannya sudah menjadi rahasia umum.

    Di lapangan, aktivitas para sales rokok ilegal berlangsung secara terbuka. Mereka menggunakan sepeda motor dan mobil untuk menjajakan berbagai merek rokok tanpa cukai seperti Slava, Gess, Novem, Savero, dan lainnya ke warung-warung serta toko sembako di wilayah Jambi.

    > “Setiap minggu ada yang datang. Mereka menawarkan banyak merek dengan harga murah,” kata salah satu pemilik toko di Kota Jambi.

    Desakan Publik: Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Seremonial

    Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Publik berharap tidak ada pembiaran terhadap jaringan besar seperti ini, apalagi jika sudah melibatkan oknum dalam sistem.

  • Bupati BBS Lantik 56 Pejabat Eselon II, III dan IV .

    Bupati BBS Lantik 56 Pejabat Eselon II, III dan IV .

    MUARO JAMBI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno ( BBS) resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawasan dan pejabat fungsional lingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi, 56 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II , Esolan III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ,Di aula Rumah Dinas Bupati Jumat sore (13/6/2025).  Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai langkah awal pemerintahan Bambang Bayu Suseno dalam menata manajemen birokrasi untuk lima tahun ke depan. semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik dalam mengemban amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah kita tercinta ,pengukuhan dan pelantikan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi serta tindak lanjut atas perubahan struktur organisasi dan tata kerja Perangkat daerah.  guna memastikan ketersediaan pejabat yang tepat di dalam mendukung kinerja dan akselerasi Pembangunan Daerah, Pada kesempatan ini telah dikukuhkan dan dilantik dua pejabat pimpinan tinggi pertama 21 pejabat administrator 16 pejabat pengawas dan 19 pejabat fungsional . perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan adalah amanah jabatan bukan semata-mata penghargaan tetapi menjadi sebuah tanggung jawab besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat tetapi pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa . secara khusus dan juga ingin menegaskan bahwa saudara-saudari sekalian harus menjadi ujung tombak dalam menyukseskan visi misi pembangunan Kabupaten Muaro Jambi 5 tahun ke depan periode ini merupakan masa krusial untuk mewujudkan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD karena itu pejabat yang hari ini dilantik wajib betul-betul mendukung pencapaian program prioritas kepala daerah melalui kerja nyata Inovasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  ini sudah tahun sudah bulan ketiga masuk bulan ke-4 jadi 3 bulan pertama Ya saya memahami Bagaimana kondisi muaro Jambi mudah-mudahan di tiga bulan kedua ini akan semakin bergerak cepat yang penting saudara dari Kalian harus tetap semangat karena perubahan-perubahan Dinamika Pembangunan terlalu cepat dan kita harus lebih agresif lebih inovatif untuk memberikan solusi kepada masyarakat banyak. Saya cuman pesan satu ya jaga kekompakan Buatlah tim yang Solid kinerja yang baik-baik karena dari awal ketika Saya dan Pak wakil dilantik ukurannya kinerja ya dan tentu maka bagian penting dari proses-proses Ini adalah ukuran-ukuran yang memang harus dibuat dan diciptakan.  saudara-saudara sekalian hadirin yang berbahagia mungkin itu yang bisa saya sampaikan semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh keikhlasan integritas dan komitmen yang tinggi Mari kita bersatu padu membangun Kabupaten Jambi yang lebih baik lagi berdaya saing sesuai dengan arah pembangunan 5 tahun yang mendatangkan .  Bupati BBS menegaskan bahwa penempatan para pejabat eselon II , III, dan IV ini telah melalui proses panjang dan sangat selektif. Ia bersama Wakil Bupati Jun Mahir dan Tim Penilai Kinerja (TPK) melakukan profilling secara menyeluruh terhadap seluruh aparatur, mencakup kompetensi, loyalitas, manajerial, hingga rekam jejak masing-masing calon pejabat.  Lebih lanjut, BBS mengingatkan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar yang harus segera diemban. Ia menuntut seluruh pejabat yang dilantik langsung bergerak cepat, bekerja inovatif, dan mewujudkan Visi Merata sebagai cita-cita besar pembangunan daerah. “Kami menuntut kinerja luar biasa. Visi Merata adalah akumulasi harapan masyarakat. Ini bukan saatnya bersuka cita, tapi waktunya bekerja lebih keras, cepat, dan inovatif,” imbuhnya. Bupati juga memberikan apresiasi atas dedikasi para pejabat sebelumnya. Ia menyebut rotasi dan reposisi merupakan bagian dari penyegaran agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan. Di sisi lain, meski 56 pejabat telah dilantik, sejumlah posisi kepala dinas di Pemkab Muaro Jambi hingga kini masih kosong. Di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas perkebunan dan peternakan, BPBD, Damkar, kesbangpol,Bapeda, BKD, asisten I, asisten, II dan staf ahli

  • Bupati Muaro Jambi BBS Membuka Rakor dan Pengukuhan TPPS Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

    Bupati Muaro Jambi BBS Membuka Rakor dan Pengukuhan TPPS Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

    MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal menurunkan angka stunting untuk daerah Kabupaten Muaro Jambi, maka perlu terstruktur kepengurusan stunting maka perlu dibentuk kepengurusan. Dalam hal ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si laksanakan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Ruang Aula Nang Inang Sekretariat Pemkab Muaro Jambi, Jum’at (13/06/25) pagi. Dalam kegiatan ini turut di hadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir yang di kukuhkan sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Muaro Jambi. Hadir pada kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala BKKBN Provinsi Jambi, para OPD terkait dan undangan lainnya. Dalam sambutanya Bupati BBS mengatakan, melalui pengukuhan tim percepatan Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini bisa bekerja dengan maksimal dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi untuk mendapatkan generasi yang sehat dan bebas stunting. “Mengatasi stunting tentunya memerlukan sinergitas bersama, melalui TPPS ini nantinya bersama kita melakukan penanganan terhadap stunting, tentunya diharapkan penurunan angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi bisa tercapai”, ungkapnya. Dirinya berharap, melaluinya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 nantinya bisa bekerjasama dengan baik dalam penanganan stunting dan penurunan angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati serahkan paket sembako kepada sejumlah anak yang termasuk kategori stunting.

  • Bupati BBS Lakukan Sidak ke RSUD Sungai Gelam, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

    Bupati BBS Lakukan Sidak ke RSUD Sungai Gelam, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

    Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Gelam pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang prima dan merata bagi seluruh masyarakat Muaro Jambi.

    Dalam sidaknya, Bupati BBS secara langsung meninjau sejumlah fasilitas di rumah sakit, mulai dari ruang instalasi hingga ruang ICU. Ia juga melihat kondisi fisik bangunan dan akses jalan menuju rumah sakit yang dinilai masih perlu banyak perbaikan.

    “Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan maksimal. Kondisi fasilitas harus mendukung kenyamanan dan keselamatan pasien,” ujar Bupati di sela kunjungannya.

    Beberapa temuan mencolok dalam sidak ini antara lain kerusakan pada atap rumah sakit, plafon yang bocor, serta akses jalan yang berlubang. Bupati langsung memerintahkan pihak rumah sakit dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

    Selain peninjauan fisik, Bupati BBS juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia, terutama ketersediaan dokter spesialis. Ia menyebut, Pemkab Muaro Jambi telah menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) dalam rangka penyediaan tenaga medis berkualitas.

    “Kita sudah melakukan MoU dengan Unsri untuk membantu menambah dokter spesialis, demi memperkuat layanan di rumah sakit-rumah sakit kita,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Bupati juga menyinggung pengembangan layanan khusus, seperti layanan kanker dan hemodialisa, yang akan segera tersedia di RSUD Ahmad Ripin sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan rujukan regional.

    Sidak ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan sektor kesehatan. Bupati BBS menegaskan bahwa pengawasan dan perbaikan pelayanan akan terus dilakukan demi memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

     

  • Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi  Mahir menghadiri kegiatan sidang isbat nikah terpadu mandiri bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti

    Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi  Mahir menghadiri kegiatan sidang isbat nikah terpadu mandiri bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti

    MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri kegiatan sidang isbat nikah terpadu mandiri bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sengeti, Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi yang yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencatat dan mengukuhkan pernikahan secara resmi. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kamis (12/06/25) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum mencatatkan pernikahan mereka secara legal.  Isbat nikah sendiri merupakan proses pengesahan pernikahan yang dilakukan oleh pengadilan agama, sehingga pernikahan tersebut sah di mata hukum. Wakil Bupati hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan memastikan kelancaran prosesnya.  “Dengan adanya kegiatan isbat nikah, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat untuk memiliki dokumen pernikahan yang sah, sehingga mereka mendapatkan hak-hak dan kewajiban yang sesuai dengan hukum”, harap Wabup Junaidi. Di kegiatan tersebut diserahkan KTP, KK, dan Akta Nikah yang telah selesai isbat nikah.