Blog

  • Bupati  Muaro Jambi BBS menghadiri Festival Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Patra Serandi Desa Talang Belido

    Bupati  Muaro Jambi BBS menghadiri Festival Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Patra Serandi Desa Talang Belido

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menghadiri Festival Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Patra Serandi Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

    Kegiatan yang digelar dihalaman TK Patra Serandi itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi,  Firdaus. Kadis Kominfo, Faisal Harahap. Kadishub, Taufik. Kadis Kesehatan Afifudin.  Kepala Satpol PP, Indra dan sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, hadir juga Kepala Desa Talang Belido, Amrizal, Camat Sungai Gelam,  perwakilan dari Pertamina selaku pencetus TK Patra Serandi dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, BBS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berdedikasi dalam pendidikan anak usia dini.

    “Pendidikan PAUD adalah pondasi awal bagi tumbuh kembang anak. Di sinilah karakter, kreativitas, dan potensi anak mulai dibentuk,” kata Bupati.

    Menurut dia,  anak merupakan harapan Bangsa untuk dapat membangun daerahnya untuk dapat meningkatkan kemampuan diri karena persoalan karakter dan integritas harus dibangun mulai dari rumah tangganya sekolahnya dan lingkungannya. Katanya, PAUD akan menjadi patokan  untuk memberikan arah jalan untuk anak  ke depan sehingga pendidikan yang ditempuh baik PAUD, TK, SD hinggaSMA. Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi anak-anak.  “Peran guru PAUD sungguh luar biasa, mereka adalah ujung tombak dalam mendidik generasi penerus. Tak kalah penting, dukungan penuh dari orang tua juga menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya. Festival PAUD di Sungai Gelam ini dimeriahkan dengan berbagai penampilan menarik dari anak-anak PAUD, seperti tari-tarian tradisional, nyanyian dan lain sebagainya.  Suasana ceria dan penuh semangat terpancar dari wajah anak-anak yang antusias mengikuti setiap rangkaian acara. Dalam kesempatan itu,  juga digelar penyerahan aset TK Patra Serandi dari Pertamina kepada pemerintah Desa. “Terimakasih kepada Pertamina telah memberikan CSR didunia pendidikan, ” imbuhnya.

  • Prabowo Marah soal Koruptor: Percuma Polisi Hebat, Maling Lolos di Pengadilan

    Prabowo Marah soal Koruptor: Percuma Polisi Hebat, Maling Lolos di Pengadilan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tampak naik pitam saat berbicara di hadapan ribuan hakim yang baru dikukuhkan Mahkamah Agung. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sistem hukum yang dinilainya masih bisa “disetir” oleh uang.

    “Percuma punya polisi hebat, TNI hebat… Tapi koruptor masuk pengadilan malah lolos. Buat apa?!” seru Prabowo dengan nada tinggi, seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial dan kanal berita.

    Sindiran Keras Buat Dunia Peradilan

    Dalam acara yang digelar di Jakarta itu, Prabowo menyoroti betapa sia-sianya kerja keras aparat penegak hukum jika hasil akhirnya di pengadilan justru melempem. Ia tak segan menyebut para pelaku korupsi sebagai “maling” dan “bajingan” yang kerap lolos dari jerat hukum.

    “Kalau begitu terus, rakyat bisa kehilangan harapan,” ujarnya lantang.

    Hakim Dapat Warning: Jangan Bisa Dibeli!

    Tak hanya menyindir, Prabowo juga memberi peringatan keras kepada para hakim. Ia meminta agar tak ada lagi hakim yang bisa digoyang atau dibeli.

    “Kita butuh hakim yang berani, yang bersih, dan gak bisa dibeli. Kalau enggak, habis negeri ini!” tegasnya.

    Gaji Hakim Naik Gila-Gilaan: Sampai 280%!

    Meski emosinya meluap, Prabowo juga membawa kabar baik. Ia mengaku prihatin karena gaji para hakim junior belum naik sejak 18 tahun lalu. Untuk itu, pemerintah akan menaikkan gaji hakim paling bawah hingga 280 persen!

    “Kalau kita mau hakim bersih, ya kita harus jamin mereka hidup layak,” kata Prabowo.

    Langkah ini jadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat sektor hukum dan mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi.

  • KPK Periksa Suliyanti, Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD

    KPK Periksa Suliyanti, Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD

    Jambi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Kali ini, KPK memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti, yang juga merupakan istri mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir.

    Pemeriksaan terhadap Suliyanti dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Juni 2024, bersama sejumlah anggota DPRD Jambi lainnya.

    “Penyidik memanggil Suliyanti sebagai tersangka untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya kepada media.

    Puluhan Tersangka dalam Skandal “Ketok Palu”

    Kasus ini mencuat sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2017 lalu. Dari penyidikan yang terus berkembang, KPK telah menetapkan sedikitnya 52 orang tersangka, termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, serta pihak swasta.

    Modus suap yang dikenal dengan istilah “uang ketok palu” ini dilakukan untuk meloloskan pengesahan RAPBD Jambi. Dana suap diduga mencapai lebih dari Rp2,3 miliar, yang disalurkan kepada anggota DPRD agar menyetujui RAPBD sesuai permintaan eksekutif.

    Pemeriksaan Terus Berlanjut

    Selain Suliyanti, KPK juga telah memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD lainnya dalam beberapa bulan terakhir, yang sebelumnya juga pernah menjadi terpidana dalam kasus yang sama.

    Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti, mengungkap alur distribusi uang suap, dan memperluas tanggung jawab pidana terhadap para pelaku yang sebelumnya belum tersentuh hukum.

  • Prabowo Tegur Paspampres di Indo Defence 2025, Ini Penyebabnya

    Prabowo Tegur Paspampres di Indo Defence 2025, Ini Penyebabnya

    Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menegur seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat menghadiri pembukaan pameran Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6). Teguran itu terjadi di tengah sesi interaksi dengan tamu asing, yakni seorang jenderal dari Turkiye.

    Insiden bermula ketika Prabowo tengah berbincang santai dengan sang jenderal di salah satu stan industri pertahanan. Dalam suasana akrab, keduanya bersiap melakukan salam persahabatan berupa merangkul. Namun, secara tiba-tiba, anggota Paspampres yang berdiri di belakang mereka menepis tangan sang jenderal, diduga sebagai respons refleks terhadap potensi ancaman.

    Melihat tindakan tersebut, Prabowo langsung menunjukkan ketidaksetujuannya. Dengan gestur tegas, ia mendorong mundur anggota Paspampres dan memberikan teguran langsung di hadapan publik.

    “Jangan begitu, ini tamu kita,” ujar Prabowo dalam nada keras namun terkendali, sebagaimana terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.

    Anggota Paspampres yang ditegur pun segera menundukkan kepala dan menyampaikan permintaan maaf, sementara Prabowo kembali melanjutkan kunjungannya ke stan lain.

    Menurut sejumlah pengamat, reaksi Prabowo mencerminkan pentingnya menjaga etika diplomatik dalam setiap interaksi internasional, terutama di ajang sebesar Indo Defence, yang dihadiri puluhan delegasi dari berbagai negara.

    “Tindakan tersebut tampaknya bertujuan menegaskan bahwa pengamanan tidak boleh mengganggu komunikasi diplomatik yang bersifat simbolis dan bersahabat,” kata analis militer dari Universitas Pertahanan, Kol. (Purn) Arief Sujana.

    Pameran Indo Defence 2025 sendiri menjadi ajang strategis kerja sama pertahanan antara Indonesia dan berbagai negara sahabat, termasuk Turkiye yang selama ini aktif menjalin kemitraan dalam bidang alutsista.

  • Kejari Tebo Bongkar Mark-Up Proyek Pasar, Tiga Orang Dijerat Tipikor

    Kejari Tebo Bongkar Mark-Up Proyek Pasar, Tiga Orang Dijerat Tipikor

    Tebo, — Harapan masyarakat Tebo akan hadirnya Pasar Tanjung Bungur sebagai pusat geliat ekonomi rakyat kini berubah menjadi kekecewaan besar. Proyek pembangunan pasar senilai Rp2,735 miliar itu justru menjadi sarang korupsi berjemaah yang melibatkan pejabat utama Dinas Perindagkop dan pihak rekanan.

    Kepala Dinas Perindagkop Tebo, Nurhasanah, bersama Edi Sopian (Kabid Perdagangan) dan Solihin (pihak rekanan proyek) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tebo sejak Rabu malam, 11 Juni 2025. Ketiganya mendekam di Lapas Kelas II B Muara Tebo untuk 20 hari ke depan dalam status tersangka kasus korupsi.

    Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, menyatakan bahwa ketiganya diduga melakukan mark-up anggaran lebih dari Rp1 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.011.000.000. Penyimpangan ini terungkap setelah audit dan bukti kuat dari penyidik.

    “Tersangka diduga memperkaya diri sendiri dan pihak lain secara melawan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini kejahatan terhadap negara,” ujar Ridwan dalam konferensi pers.

    Awalnya, proyek ini dialokasikan dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5 miliar. Namun, anggaran itu kemudian diturunkan bertahap menjadi Rp3 miliar dan terakhir Rp2,735 miliar. Proses penyesuaian ini justru membuka celah praktik manipulatif.

    Jerat Hukum dan Potensi Tersangka Baru

    Ketiga tersangka dijerat dengan:

    • Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor
    • Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

    Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

    Kejari Tebo juga menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Penyidikan terus berkembang dan kemungkinan besar akan menyeret nama-nama lain, termasuk pihak dari luar dinas dan mitra politik.

    “Kami pastikan tidak ada yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegas Ridwan.

    Jejak Rekayasa dan Kolusi Sistemik

    Sumber internal Kejari mengungkapkan adanya indikasi kolusi sistemik: dari rekayasa nilai kontrak, laporan progres fiktif, hingga pemecahan pekerjaan untuk menghindari sistem pengawasan. Kuat dugaan, sebagian dana proyek “disimpan” di luar sistem APBD—praktik yang kerap dilakukan dalam modus penggelapan anggaran daerah.

    Pertanyaan kini mengarah pada:

    • Siapa yang menyetujui revisi anggaran proyek?
    • Di mana peran Inspektorat dan DPRD sebagai lembaga pengawas?
    • Dan, siapa aktor intelektual di balik proyek sarat permainan ini?

    Hingga saat ini, pihak DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tebo belum memberikan tanggapan resmi.

     

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf Setelah Ketahuan Timbun Uang Hampir Rp 1 Triliun

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Maaf Setelah Ketahuan Timbun Uang Hampir Rp 1 Triliun

    Jakarta – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia meminta maaf kepada institusi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan seluruh rakyat Indonesia atas kasus korupsi yang menyeret namanya.

    Zarof, yang sudah mengabdi lebih dari tiga dekade di lembaga peradilan, didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan logam mulia dengan nilai fantastis. Dalam dakwaan, ia disebut menerima uang mencapai Rp 915 miliar serta 51 kilogram emas batangan. Seluruh aset itu ditemukan tertimbun di rumahnya saat proses penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung.

    “Saya Menyesal, Ini Bukan Akhir yang Saya Harapkan”

    Dalam pledoinya, Zarof mengaku menyesal dan menyebut dirinya seharusnya menikmati masa pensiun bersama keluarga, bukan menghadapi proses hukum. “Saya sangat menyesal atas kelalaian saya hingga akhirnya harus berada di sini. Ini bukan akhir yang saya harapkan setelah 33 tahun mengabdi,” ujarnya dengan nada emosional di hadapan majelis hakim.

    Tuntutan 20 Tahun Penjara

    Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Zarof dengan hukuman 20 tahun penjara. Jaksa menilai, jumlah harta yang disita sangat tidak wajar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dari segi sumber perolehan. Jaksa juga menyatakan bahwa proses penghitungan uang dan emas dilakukan secara transparan dan didukung saksi-saksi dari perbankan serta bukti dokumen resmi.

    “Uang yang ditemukan dalam penggeledahan bernilai sekitar Rp 920 miliar, ditambah emas batangan senilai lebih dari Rp 86 miliar. Ini jelas bukan sesuatu yang bisa dianggap kelalaian belaka,” tegas jaksa dalam sidang sebelumnya.

    Dalih Kelalaian, Bukan Kesengajaan

    Dalam pembelaannya, Zarof tetap bersikukuh bahwa kasus ini terjadi karena kelalaian, bukan niat jahat. Namun, pernyataan itu sulit diterima publik, mengingat besarnya nilai gratifikasi yang disimpan.

    Proses Hukum Masih Berlanjut

    Majelis hakim akan segera menjatuhkan putusan akhir dalam beberapa pekan ke depan. Kasus ini menambah deretan panjang skandal korupsi yang mencoreng nama institusi peradilan di Indonesia.

  • Maraknya Rokok Ilegal Asal Jawa di Jambi: Sosok “Y” Diduga Pengendali Utama

    Maraknya Rokok Ilegal Asal Jawa di Jambi: Sosok “Y” Diduga Pengendali Utama

    Jambi – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan, khususnya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan pihak Bea Cukai Jambi dinilai seolah tutup mata terhadap praktik yang merugikan negara tersebut.

    Berdasarkan penelusuran media ini, sejumlah warung dan toko kelontong di Kota Jambi mengaku mendapatkan pasokan rokok ilegal asal Pulau Jawa dari para sales yang berkeliling menggunakan sepeda motor maupun mobil. Rokok-rokok ini memiliki berbagai merek, seperti Gess, Novem, Savero, dan lainnya.

    “Kami mendapatkan rokok-rokok itu dari sales yang datang seminggu sekali. Mereka bawa pakai motor atau mobil. Semuanya dari Jawa,” ungkap seorang pemilik warung di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi.

    Tak hanya di warung-warung kecil, peredaran rokok ilegal juga menyasar sejumlah agen sembako di berbagai wilayah, termasuk Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Penjualan dilakukan secara terbuka, tanpa pengawasan berarti dari aparat terkait.

    Seorang sales rokok yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya menjadi pemasok rokok ilegal ke berbagai daerah di luar Jambi, seperti Tembilahan (Riau) dan Dhamasraya (Sumatera Barat).

    “Saya hanya menjual. Tapi setahu saya, semua rokok ini milik Yudi, bos besar rokok di Jambi,” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Yudi dikenal sebagai sosok yang sangat berpengaruh dan disebut-sebut sebagai penguasa tunggal peredaran rokok ilegal asal Pulau Jawa di Jambi. Ia diduga memiliki jaringan kuat, sehingga para anak buahnya merasa aman dari jeratan hukum.

    “Bos Yudi ini sangat kuat. Kami tenang saja karena merasa dilindungi,” ujarnya.

    Nama Yudi sendiri cukup tersohor di kalangan pedagang dan pelaku usaha rokok di Jambi. Ia dikenal luas sebagai pengusaha besar, meskipun rokok yang beredar diduga kuat merupakan produk ilegal yang merugikan keuangan negara.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan hukum yang menyentuh sosok Yudi. Pihak kepolisian maupun Bea Cukai Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Yudi dalam jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

    Masyarakat kini bertanya-tanya: siapa sebenarnya Yudi, dan mengapa ia seolah kebal hukum?

  • Sidang TPPU dan Narkoba TEK HUI dan Mafi, Saksi Ungkap Aliran Dana Mencurigakan

    Sidang TPPU dan Narkoba TEK HUI dan Mafi, Saksi Ungkap Aliran Dana Mencurigakan

    Jambi – Sidang lanjutan kasus tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dan Mafi Abidin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (10/6). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Nova Zulkifli Togubu dari Subdit V Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

    Nova menyampaikan bahwa sejak 2014 telah terdeteksi transaksi besar mencurigakan yang diduga terkait narkotika, berdasarkan laporan dari PPATK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail nilai maupun bentuk transaksi tersebut karena hanya bertugas melengkapi data perkara yang hampir rampung.

    “Beli tanah dan mobil saya tidak bisa pastikan pakai uang apa. Itu ranah penyidik,” ujarnya.

    Nova juga menyebut adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp300 juta dari mobil terdakwa Mafi di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi. Menurutnya, Mafi mengaku uang itu hasil penjualan narkoba dan akan diserahkan kepada seseorang bernama Helen—yang disebut sebagai pengendali jaringan.

    “Tek Hui berperan sebagai distributor, hasil penjualan sebagian disetor ke Helen, sebagian lagi dibelikan aset,” kata Nova.

    Namun, kesaksian ini dibantah oleh kedua terdakwa. Mereka membantah pernah berkumpul dengan Helen dan Diding di Mabes Polri serta membantah penyitaan uang tersebut.

    “Tangkap di Jambi, dibawa ke Mabes, tapi tidak pernah kumpul. Uang di mobil juga tidak ada,” ujar Tek Hui.

    Nova tetap bersikukuh bahwa keterangannya sesuai dengan proses penyelidikan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

  • Judi Tembak Ikan Marak di Bahar Utara, Diduga Milik Inisial B

    Judi Tembak Ikan Marak di Bahar Utara, Diduga Milik Inisial B

    Muaro Jambi – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan semakin marak dan bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi. Keberadaan praktik ilegal ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, minggu (8/6), aktivitas perjudian ini telah berlangsung cukup lama dan kian meresahkan.

    “Kami sudah tidak nyaman tinggal di kampung ini karena banyak pemain yang lalu-lalang setiap hari,” keluh seorang warga.

    Tak hanya warga lokal, para pemain judi ini disebut juga berasal dari luar Bahar Utara.

    “Banyak yang datang dari luar daerah. Kami merasa terganggu, suasana kampung jadi tidak kondusif,” tambahnya.

    Kekecewaan warga pun ditujukan kepada aparat kepolisian dan pemerintah desa yang dinilai tidak berani menutup lokasi perjudian tersebut.

    “Saya yakin pihak Polsek dan aparat desa tahu soal judi ini. Tapi entah kenapa tidak ada tindakan. Bisa jadi karena kenal, atau ada sesuatu di balik itu,” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik lokasi perjudian ini diduga berinisial B, yang juga dikenal dengan panggilan BT, warga Desa XXX, Kecamatan Bahar Utara. Sosok BT sudah cukup dikenal luas di kawasan tersebut karena keterlibatannya dalam sejumlah bisnis perjudian sejak lama.

    Tak hanya di Bahar Utara, BT juga disebut-sebut mengelola bisnis judi togel di kawasan Sungai Bahar dan sekitarnya. Ia bahkan dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan beberapa oknum aparat hukum yang bertugas di Jambi, serta sejumlah pihak di pemerintahan Muaro Jambi.

    Terkait informasi ini, pihak redaksi telah mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah narasumber kompeten. Namun, sebagian besar enggan memberikan keterangan resmi atau disebutkan identitasnya dalam pemberitaan.

    Unggahan masyarakat terkait perjudian tembak ikan
    Unggahan masyarakat di group FB terkait Judi tembak ikan di Sungai Bahar

    Kecurigaan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian ini juga diperkuat dengan unggahan akun Ndok Ndok di grup Facebook Informasi Cepat Bahar (ICB), yang secara terbuka menyuarakan keresahan atas keberadaan judi tembak ikan di Bahar Utara.

    Pihak redaksi masih berupaya menghubungi instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi atas laporan ini. (Bersambung – Part 1)

  • Viral : Walikota Jambi Segel Peternakan Babi di yang berada dipabrik Galon : Akan Bongkar Paksa Jika Tidak Ditutup

    Viral : Walikota Jambi Segel Peternakan Babi di yang berada dipabrik Galon : Akan Bongkar Paksa Jika Tidak Ditutup

    Jambi – pasca memimpin Penertiban PKL di pasar talang Banjar,Wali Kota Jambi, Maulana langsung melakukan sidak ke usaha galon CV absolute sejahtera yang berada dikawasan kandang babi. Dan langsung melakukan penyegelan kandang peternakan babi di Jalan Yos Sudarso, RT 006, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Selasa pagi (10/6/2025).

    Penyegelan dilakukan karena lokasi peternakan berada di samping tempat produksi tutup galon air minum, yang dinilai tidak layak dan berisiko mencemari usaha industri rumah tangga. Selain itu juga tempat peternakan babi tidak mengantongi izin.

    Peternakan tersebut diketahui milik PO TJUAN alias Edi Selain sebagai kandang babi, lokasi itu juga digunakan untuk kegiatan produksi penutup galon air minum (CB Absolute Sejahtera). Hal ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

    “Usaha air minum bisa diteruskan karena memenuhi standar kebersihan. Namun kandang babi yang berada di sebelahnya kami segel. Pemilik kami beri waktu satu bulan untuk memindahkan peternakannya ke lokasi yang sesuai,” kata Maulana.

    Maulana menjelaskan bahwa kawasan tersebut diperbolehkan untuk kegiatan industri, namun tidak untuk peternakan yang dapat menimbulkan pencemaran atau keresahan warga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi mendukung pelaku usaha yang mematuhi aturan.

    “Saya ingin melindungi pelaku usaha yang tertib. Daripada nanti viral dan usahanya tidak laku, lebih baik ditertibkan lebih awal,” ujarnya.

    Penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Jambi, yakni Perda/Perwal No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda/Perwal No. 05 tentang Bangunan.

    Maulana memberikan ultimatum kepada pemilik usaha untuk memindahkan peternakan dalam waktu satu bulan. Jika tidak dipatuhi, Pemkot Jambi akan menindak tegas.

    “Kalau tidak juga dipindahkan, kami akan turunkan alat berat untuk membongkar paksa,” tegasnya.

    Harapan Masyarakat

    Meminta walikota Jambi untuk evaluasi kinerja Kakan Satpol PP kota Jambi Feriyad yang jelas2 melakukan pembiaran atas hal ini dan ditakutkan akan membuat citra  dan berdampak buruk  Kinerja Walikota Jambi jika pejabat seperti feriyadi masih dipertahankan.

    Tim Investigasi terkinijambi.com jariudate.com mejarakyat.com dan laporjambi.com , jejakpublik.id meminta kepada walikota Jambi dr Maulana untuk mengevaluasi kinerja Satpol-PP kota Jambi