Blog

  • Bupati BBS Audensi Kemenkes RI Dorong RSUD Ahmad Ripin Jadi Rumah Sakit Kanker Pertama di Jambi

    Bupati BBS Audensi Kemenkes RI Dorong RSUD Ahmad Ripin Jadi Rumah Sakit Kanker Pertama di Jambi

    SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah mengupayakan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin sebagai rumah sakit rujukan kanker pertama di Provinsi Jambi.

    Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

    Guna merealisasikan rencana tersebut, Bupati BBS melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/6/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan pentingnya pembangunan layanan penanganan kanker yang terintegrasi dan terjangkau di wilayah Muaro Jambi.

    “Kami ingin RSUD Ahmad Ripin tidak hanya menjadi rumah sakit andalan masyarakat Muaro Jambi, tetapi juga menjadi pilar layanan kesehatan regional,” ujar BBS. “Peningkatan kasus kanker di daerah kami menuntut tersedianya fasilitas radioterapi dan kemoterapi yang memadai dan mudah diakses.”

    Lebih lanjut, Bupati BBS mengusulkan agar RSUD Ahmad Ripin ditetapkan sebagai rumah sakit pendukung layanan kanker di Provinsi Jambi. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah, yang selama ini memakan banyak waktu dan biaya.

    Tak hanya itu, Pemkab Muaro Jambi juga mengusulkan peningkatan status RSUD Ahmad Ripin dari tipe D menjadi tipe C, mengingat tingginya angka kunjungan pasien dan kebutuhan akan layanan medis yang lebih lengkap.

    “RS tipe C berperan penting dalam sistem rujukan layanan kesehatan karena memiliki fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap. Ini akan membantu mempercepat akses layanan dan mengurangi beban rumah sakit besar,” jelas BBS.

    Menurutnya, usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Menteri Kesehatan RI, yang menyatakan dukungan terhadap peningkatan fasilitas kesehatan di Muaro Jambi.

    “Alhamdulillah, permohonan kami disambut dengan baik. Pak Menteri menyatakan komitmennya untuk membantu mewujudkan peningkatan layanan dan fasilitas kesehatan di daerah kami,” tambahnya.

    Jika disetujui dan direalisasikan, kehadiran layanan kanker di RSUD Ahmad Ripin diharapkan menjadi tonggak baru dalam sistem pelayanan kesehatan di Jambi, sekaligus menjadi solusi nyata atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan spesialis onkologi di daerah.

     

  • Wabup Jun Mahir melakukan Sidak Pasar ke Suko Awin Jaya :  Untuk Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Idul Adha

    Wabup Jun Mahir melakukan Sidak Pasar ke Suko Awin Jaya :  Untuk Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Idul Adha

    MUARO JAMBI – Menjelang lebaran haji atau hari raya idul Adha 1446 Hijriyah/2025 Masehi, wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H mahir melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Suko awin jaya Kec. Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.Rabu (04/06/2025).

    Sidak tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan sembako di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta memastikan stock pangan dan sembako tersedia. Dalam sambutan ini saya mengatakan bahwa menjelang lebaran idul Adha tahun 2025 ini tentu menjadi perhatian bersama seluruh jajaran forkopimda Muaro Jambi khususnya tim satgas pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muaro Jambi.

    Tentunya kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan pemantauan dan pengawasan komoditi bahan pangan strategis dan menjaga ketersediaan serta mengantisipasi lonjakan harga bahan pangan pokok. Dari pemantauan yang dilakukan, harga komoditi pangan dan sembako terlihat stabil, meskipun ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan di kisaran Rp 1.000 sampai 2.000. Kita bersama forkopimda, OPD, jajaran terkait melakukan peninjauan langsung harga pangan dan sembako di pasar Suko awin jaya, Alhamdulillah relatif stabil dan cuman naik antara 1.000 sampai 2.000. Cabe merah, bawang merah, beras, mengalami naik 1.000 sampai 2.000, dan harga daging juga naik sedikit, dan itu biasa menjelang hari raya”katanya

    Untuk stock pangan bahwa saat ini di wilayah Muaro Jambi khususnya menjelang lebaran haji ini juga mengalami stabil dan tidak ada kekurangan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan mencegah terjadinya spekulasi harga menjelang hari raya besar.

    Untuk pasokan cukup, tidak ada kekurangan komoditi pangan, kita harapkan kondisi ini tetap bisa dipertahankan, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah dalam menghadapi lebaran haji,ujarnya

  • Wakil Bupati Junaidi H. Mahir meresmikan Ruang Bersama Indonesia, Ruang Pintar dari PNM di Desa Mendalo Darat

    Wakil Bupati Junaidi H. Mahir meresmikan Ruang Bersama Indonesia, Ruang Pintar dari PNM di Desa Mendalo Darat

    MUARO JAMBI – Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota pada Rabu (04/06/25) pagi. Ikut hadir Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muaro Jambi, Pimpinan Cabang PNM Regional Jambi, Sekdis Pendidikan Muaro Jambi, Camat Jaluko, Kepala Desa setempat, BPD, serta undangan lainnya.

    Sambutan Wakil Bupati Muaro Jambi “Saya merasa sangat bersyukur dan bangga, karena hari ini kita menyaksikan satu langkah nyata dari kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang lebih produktif, berdaya, dan berpengetahuan. Kehadiran Ruang Pintar ini memiliki nilai strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan literasi, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM dan perempuan di desa”.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNM atas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan literasi, pelatihan, sarana pembelajaran berbasis komunitas”.

    “Seperti kita ketahui bersama, PT PNM melalui program Mekaar-nya telah banyak memberikan manfaat, tidak hanya dalam bentuk permodalan, tetapi juga pendampingan, pelatihan, dan motivasi kepada para pelaku usaha mikro, khususnya kaum ibu.

    Ruang Bersama Indonesia – Ruang Pintar ini adalah bentuk lanjutan dari komitmen tersebut, di mana PNM tidak hanya mendorong permodalan, tapi juga membangun ekosistem belajar, berbagi, dan bertumbuh bersama”.

    Di era transformasi digital seperti sekarang ini, akses terhadap informasi, teknologi, dan pengetahuan menjadi sangat penting. Ruang Pintar ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan digital, kewirausahaan, dan bahkan menjadi tempat untuk anak-anak dan remaja menambah wawasan di luar pendidikan formal.

    “Saya membayangkan ruang ini ke depan akan penuh dengan aktivitas: pelatihan kewirausahaan, kursus keterampilan, diskusi kelompok, dan kegiatan kreatif yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat”.

    Ruang ini juga menjadi simbol semangat kolaborasi, bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat menyambut baik inisiatif-inisiatif seperti ini, karena sejalan dengan visi kami untuk membangun kabupaten yang Berkeadilan, berahklak, dan maju 2025-2030 yang tertuang dalam 5 Visi yaitu pertama meningkatkan kualitas hidup masyarakat penyedian layanan dasar berkualitas terutama pendidikan dan kesehatan.

    Membangun SDM kompetitif menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berjiwa kewirausahaan, Kesetaraan Gender, dan berprestasi.

  • Skandal di Jambi: Satpol PP Diduga ‘Main Mata’ dengan Pemilik Pabrik Galon  & Kandang Babi bernama EDI

    Skandal di Jambi: Satpol PP Diduga ‘Main Mata’ dengan Pemilik Pabrik Galon  & Kandang Babi bernama EDI

    Kota Jambi – Aroma skandal mencuat dari Kota Jambi menyusul dugaan kongkalikong antara Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriyadi, dengan seorang pengusaha bernama Edi, pemilik peternakan babi dan pabrik tutup dan  galon CV Absolute Sejahtera yang berada dalam satu kawasan peternakan babi tersebut.

    Dua usaha ini menjadi sorotan tajam setelah warga dan aktivis mengungkap fakta bahwa produksi galon dan tutup galon berlangsung di dekat kandang babi, yang secara etika kesehatan dan kelayakan lingkungan sangat dipertanyakan. Situasi tersebut memunculkan polemik besar soal higienitas, izin lingkungan, dan potensi pelanggaran Perda.

    Poto : hasil investigasi lapangan terlihat jelas peternakan babi dan pabrik pembuatan galon dan tutup galon

    Meski tim terpadu Pemkot Jambi mengklaim telah menjatuhkan sanksi, hingga saat ini tak ada satupun bentuk sanksi yang diumumkan ke publik. Yang justru terjadi: Edi mendatangi kantor Satpol PP dan disambut “dengan baik”.

    Lebih mencurigakan lagi, Kepala Satpol PP Feriyadi secara terang-terangan menyarankan Edi untuk “memilih” antara menjalankan peternakan babi atau pabrik galon dan tutup galon.

    Pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai indikasi bahwa penegakan hukum telah berubah menjadi tawar-menawar kepentingan.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini pelecehan terhadap hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujar maulid seorang aktivis hukum lingkungan

    Satpol PP Dituding Tebang Pilih

    Ketimpangan penegakan hukum juga menjadi sorotan tajam. Satpol PP selama ini dikenal keras terhadap PKL, pedagang kecil, dan pelanggaran ringan lainnya, namun dalam kasus besar yang menyangkut potensi bahaya kesehatan masyarakat, justru terlihat “melempem”.

    Warga menduga adanya permainan antara oknum pejabat dan pengusaha, termasuk negosiasi di balik layar untuk meringankan atau bahkan meniadakan sanksi.

    “Kalau galon diproduksi dekat kandang babi, itu bukan hanya masalah Perda—tapi soal keselamatan publik. Dan kalau ini ditutup-tutupi, artinya ada yang dilindungi,” ujar warga sekitar yang merasa resah.

    Desakan Investigasi Independen

    Masyarakat sipil, LSM, dan sejumlah pengamat hukum kini mendesak agar kasus ini ditangani secara serius oleh lembaga independen, termasuk Inspektorat, Ombudsman RI, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Feriyadi, sementara pihak CV Absolute Sejahtera juga belum memberikan klarifikasi atas sorotan publik yang terus bergulir.

     

  • Pabrik Galon di Kandang Babi: Kasat Pol PP Kota Jambi Ngamuk Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi

    Pabrik Galon di Kandang Babi: Kasat Pol PP Kota Jambi Ngamuk Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi

    Jambi — Sebuah pabrik pengemasan air galon dan tutup botol plastik di Kota Jambi diduga beroperasi di kawasan tidak layak — tepatnya dalam lingkungan kandang babi. Parahnya, meski sudah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda), penindakan terhadap pemilik usaha malah terkesan ditutup-tutupi. Situasi memanas ketika Kasat Pol PP Kota Jambi, Fariyadi, justru mengamuk saat dikonfirmasi soal sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

    Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi telah turun ke lapangan dan menyimpulkan bahwa pemilik usaha, Edi, terbukti bersalah melanggar Perda karena menjalankan industri plastik pengemasan di tengah lingkungan peternakan babi.

    Namun alih-alih ditindak tegas secara terbuka, proses justru dilakukan diam-diam. Fariyadi menyampaikan lewat pesan WA:

    “Pemilik harus memilih salah satu usaha, ternak babi atau CV. Absolut Sejahtera (pengemasan plastik). Hari ini, Rabu, 4 Juni, pemilik an. Sdr. Edi menghadap PPNS dan memilih melanjutkan usaha CV. Absolut Sejahtera serta bersedia menutup ternak babinya.”

    Pernyataan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan: Mengapa tidak ada penyegelan? Kenapa tidak diumumkan secara resmi ke publik? Dan yang paling disorot — mengapa sanksi administratif dan hukum tidak diberlakukan?

    Ketika redaksi mencoba menggali informasi lebih jauh mengenai sanksi terhadap pelanggaran tersebut, Kasat Pol PP justru naik pitam dan menelepon balik dengan nada marah.

    “Tujuan dan mau kalian ini apa nanya soal sanksi?!” ujar Fariyadi dengan suara tinggi, menantang balik media yang mencoba mengonfirmasi.

    Merasa suasana sudah tidak kondusif, tim redaksi pun memutuskan untuk mengakhiri sambungan demi menghindari konfrontasi lebih jauh.

    “Kami hanya konfirmasi, karena saat kami datang ke kantor, Bapak tidak ada. Kami hubungi via WA dan telepon karena itu satu-satunya akses,” ujar tim redaksi.

    Publik mulai bertanya-tanya: Apakah ada upaya perlindungan terhadap usaha ilegal ini? Apakah Satpol PP terlibat membackup bisnis di lokasi tak higienis itu? Pasalnya, pemanggilan pemilik usaha dilakukan secara diam-diam, tanpa pelibatan publik ataupun media.

    Kandang babi dan pabrik galon air minum

    Lebih mengejutkan, Edi — sang pemilik usaha — selama ini dikenal tertutup dan selalu menghindari konfirmasi tertulis dari media. Pernah mengaku-ngaku sebagai pihak tertentu, Edi tak pernah bersedia menjelaskan legalitas usahanya secara terbuka.

    Kini, masyarakat Jambi menunggu langkah tegas dari Wali Kota dan aparat penegak hukum lainnya. Sebab kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga soal keselamatan konsumen, higienitas, dan dugaan adanya permainan aparat.

     

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: “Pejabat Menyimpang, Laporkan!”

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: “Pejabat Menyimpang, Laporkan!”

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menindak tegas para pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

    Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, untuk berani melaporkan pejabat atau pemimpin yang melakukan pelanggaran hukum dan etika. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan perilaku korup merusak masa depan bangsa.

    > “Kalau saudara lihat ada pejabat, pemimpin, siapapun, melanggar hukum, menyimpang, laporkan. Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir elit,” tegas Prabowo.

    Presiden juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan negara. Ia mengajak rakyat untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat pengawasan yang efektif terhadap para pejabat publik.

    Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kaya, namun masih banyak kekayaan negara yang digerogoti oleh para pelaku korupsi. Ia menyebut korupsi sebagai musuh utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

    > “Banyak kekayaan kita yang bocor. Masih banyak maling-maling uang rakyat. Ini tidak bisa kita biarkan terus,” ujar Prabowo dengan nada serius.

    Presiden menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya atau terlibat dalam penyimpangan. Pemerintah, katanya, tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Pesan Prabowo menegaskan arah kepemimpinan yang kuat dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial dan pemerintahan yang bersih. Ia menutup pidatonya dengan harapan agar generasi muda dapat meneruskan perjuangan membangun Indonesia yang kuat, bersih, dan berdaulat.

  • Skandal Pengangkatan Direktur Perumda TSB, Bupati Sarolangun Digugat Mufni Maulid, SH dan Rekan ke PTUN Jambi

    Skandal Pengangkatan Direktur Perumda TSB, Bupati Sarolangun Digugat Mufni Maulid, SH dan Rekan ke PTUN Jambi

    Jambi Dugaan penyalahgunaan kewenangan mencuat dalam proses pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah (Perumda TSB) Kabupaten Sarolangun. Bupati Sarolangun resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi oleh DPP Indonesian Corruption Control-RI (ICC-RI), sebuah lembaga independen yang aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

    Kuasa hukum DPP ICC-RI, Mufni Maulid, SH, menyatakan bahwa gugatan ini telah terdaftar dengan Nomor Perkara 10/G/2025/PTUN JBI, dengan objek sengketa berupa Surat Keputusan Bupati Nomor: 148/PSDA/2025 tertanggal 6 Mei 2025, tentang pengangkatan direktur baru Perumda TSB untuk periode 2025–2030.

    “Dalam penetapan tersebut, kami mendapati pelanggaran serius terhadap asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya asas kecermatan dan kepentingan umum. Bupati sama sekali mengabaikan rekam jejak figur yang diangkat, padahal berbagai pemberitaan media menunjukkan indikasi yang tidak layak untuk dipertahankan sebagai pejabat publik,” ujar Mufni tajam.

     

    Menurutnya, Bupati Sarolangun bersikap abai terhadap suara masyarakat dan informasi yang telah tersebar luas. “Pengangkatan ini cacat prosedur, dan mengabaikan prinsip kehati-hatian serta integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perumda TSB adalah entitas penting yang menyentuh hajat hidup orang banyak—pengelolaannya tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

    DPP ICC-RI mengklaim memiliki legal standing kuat dalam perkara ini, mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) lembaga, yang memandatkan pengawasan terhadap pembangunan dan keuangan negara di segala sektor, termasuk BUMD seperti Perumda Tirta Sako Batuah.

    Sementara itu, Jones Sihombing, SH, yang juga menjadi kuasa hukum dalam perkara ini, mengungkapkan bahwa sebelum melayangkan gugatan, pihaknya telah melakukan langkah administratif sebagaimana diatur dalam regulasi.

    “Kami sudah menyampaikan keberatan secara resmi kepada Bupati. Tapi hingga lewat batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun tanggapan. Ini bentuk pengabaian hukum,” katanya.

    Dengan tidak adanya jawaban, DPP ICC-RI menilai Bupati Sarolangun secara de facto telah mengabaikan mekanisme pengawasan masyarakat. Gugatan ini diajukan agar Surat Keputusan pengangkatan direktur tersebut dinyatakan batal dan tidak sah, serta membuka jalan bagi proses seleksi ulang yang lebih transparan dan partisipatif.

    “Ini bukan sekadar soal jabatan, ini soal nasib ribuan masyarakat yang bergantung pada pelayanan air bersih. Jika pucuk pimpinannya diragukan, bagaimana masyarakat bisa percaya?” pungkas Mufni.

     

  • Bupati BBS Menerima Kunjungan (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak : Peresmian Sumur Bor TNI Manuanggal Air

    Bupati BBS Menerima Kunjungan (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak : Peresmian Sumur Bor TNI Manuanggal Air

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, mendampingi Gubernur Jambi Al Haris, menyambut kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, pada Selasa (3/6/2025).

    Kunjungan ini dalam rangka peresmian Sumur Bor TNI Manunggal Air Kodim 0415/Jambi Tahun 2025. Bupati Bambang Bayu Suseno mengucapkan terima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak atas bantuan sumur bor yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Muaro Jambi, khususnya Desa Sarang Burung. Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sumur bor tersebut dengan bijak dan menjaga kebersihannya. “Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Bambang Bayu Suseno.

    Peresmian sumur bor ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Desa Sarang Burung dan sekitarnya. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program TNI Manunggal Air.

  • Skandal “Studi Banding” Desa di Muaro Jambi: Kades Liburan Bareng Istri Pakai Dana Desa?

    Skandal “Studi Banding” Desa di Muaro Jambi: Kades Liburan Bareng Istri Pakai Dana Desa?

    Muaro Jambi – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 15 Kepala Desa dan Sekretaris Desa dilaporkan mengikuti kegiatan “studi banding” ke Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan biaya Rp8 juta per orang—dan diduga kuat dibiayai dari Dana Desa.

    Yang membuat publik geram, ternyata kegiatan itu tidak hanya diikuti oleh para pejabat desa, tetapi juga oleh istri-istri Kades dan anak-anak mereka. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah uang rakyat ikut membiayai plesiran keluarga pejabat desa?

    Para istri kades SE kecamatan Kumpeh uluModus Lama, Pola Baru

    Menurut keterangan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Muaro Jambi, Umar, kegiatan tersebut memang diikuti oleh 15 Kades dan 15 Sekdes. Dana yang digunakan, katanya, merupakan hasil iuran untuk keperluan studi banding yang difasilitasi oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

    Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rombongan tidak hanya terdiri dari pejabat desa. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa para istri Kades dan anak-anak turut serta dalam perjalanan yang berlangsung selama 4 hari tersebut.

    Jika benar demikian, maka penggunaan Dana Desa dalam kegiatan ini berpotensi melanggar aturan hukum dan menyalahi instruksi Presiden, yang sejak awal menekankan efisiensi dan pelarangan plesiran berkedok kegiatan resmi.

    LSM Desak Penegakan Hukum

    Ketua LSM LIMA (Lumbung Informasi Masyarakat), Akmal Burhan, mengecam keras praktik tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk korupsi terselubung.

    “Modus seperti ini bukan hal baru. Dana Desa dikaburkan penggunaannya lewat label ‘studi banding’, tapi faktanya adalah liburan pejabat dan keluarganya. Ini jelas penyalahgunaan wewenang,” tegas Akmal.

    “Pertanyaan sederhana: siapa yang membiayai istri dan anak-anak Kades? Kalau dari Dana Desa, maka ini sudah masuk ranah pidana.”

    Akmal menyatakan bahwa pihaknya Minggu ini akan menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Inspektorat Kabupaten, menuntut agar pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka dan tuntas.

    Bertentangan dengan Instruksi Presiden

    Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi anggaran dan penguatan pembangunan di desa berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan elit lokal.

    “Di saat desa-desa lain berhemat demi pelayanan publik, di sini justru Dana Desa digunakan untuk plesiran pejabat desa dan keluarganya. Ini penghinaan terhadap rakyat dan semangat reformasi anggaran!” ujar seorang aktivis pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

    Publik Menunggu Ketegasan Penegak Hukum

    Sampai berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan agar Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan terus menguat dari berbagai elemen masyarakat.

    Jika benar Dana Desa digunakan untuk membiayai perjalanan keluarga pejabat desa, maka ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tetapi indikasi nyata praktek kolusi dan korupsi yang harus dibongkar tuntas.

  • Pemerintah Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50% Batal

    Pemerintah Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50% Batal

    Jakarta, – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan lima paket stimulus ekonomi yang akan digelontorkan selama periode Juni–Juli 2025. Paket ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5%.

    Namun demikian, rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya sempat diwacanakan dipastikan batal terlaksana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam proses penganggaran.

    “Proses penganggaran berjalan lambat, sehingga pelaksanaannya tidak memungkinkan dalam jangka waktu yang direncanakan. Anggarannya akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU),” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6).

    Berikut adalah rincian lima paket stimulus yang diumumkan:

    1. Stimulus Transportasi

    Diskon 30% tiket kereta api untuk 2,8 juta penumpang. Anggaran: Rp 300 miliar.

    PPN ditanggung pemerintah sebesar 6% untuk 6 juta penumpang pesawat kelas ekonomi. Anggaran: Rp 430 miliar.

    Diskon 50% tarif kapal laut bagi 500.000 penumpang. Anggaran: Rp 210 miliar.

    2. Diskon Tarif Tol

    Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta kendaraan. Program ini akan dijalankan tanpa menggunakan dana APBN, melainkan melalui kerja sama dengan BUJT dan Kementerian PUPR.

    3. Tambahan Bantuan Sosial

    Penerima Kartu Sembako akan menerima tambahan dana Rp 200.000 per bulan selama dua bulan, menjangkau sekitar 18,3 juta penerima.

    4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Sasaran bantuan ini mencapai 17,3 juta pekerja.

    Guru honorer juga termasuk penerima BSU, dengan total 565.000 guru dari Kemendikbud dan Kemenag.

    5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

    Pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja formal.

    Secara total, kelima paket stimulus ini menghabiskan anggaran Rp 24,4 triliun. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat konsumsi domestik dan menahan dampak perlambatan ekonomi global.

    “Kami optimis pertumbuhan ekonomi bisa tetap dijaga di angka 5% dengan adanya intervensi ini,” ujar Sri Mulyani.