Blog

  • Direktur RSUD Ahmad Ripin dr Agus Subekti Diperiksa Kejari Muaro Jambi

    Direktur RSUD Ahmad Ripin dr Agus Subekti Diperiksa Kejari Muaro Jambi

    MUARO JAMBI – Direktur RSUD Ahmad Ripin, dr. Agus Subekti, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Pemanggilan ini terkait sejumlah laporan masyarakat yang masuk mengenai pelayanan ataupun kegiatan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

    Kepada wartawan, dr. Agus membenarkan dirinya telah mendatangi Kejari.

    “Kalau yang saya ke Kejari sendiri, ketemu Kasi Intel membahas tentang aduan-aduan RS dan kegiatan RS termasuk rencana pendampingan,” ujarnya, Jumat (23/8/2025).

    Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait bentuk aduan yang disampaikan masyarakat, Agus memilih tidak menjawab.

     

    Bahkan Agus Subekti mengeluhkan  terkait wartawan dan para pengiat LSM

    ” Ya begitulah, mgkin awalnya temen2 media belum mengerti tentang penganggaran tapi sudah saya klarifikasi apa adanya  dan ketemu dgn beberapa media /LSM juga, saya berharap dari media kalau ada berita agar tidak langsung aduan tapi bisa ketemu dulu biar bisa saling kroscek/koordinasi tentang beritanya,  kan media  juga teman yg mensupport kegiatan kita/ PEMDA”

     

    Seperti diketahui, RSUD Ahmad Ripin belakangan ini menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dinilai asal-asalan, jam pelayanan yang hanya berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, serta sikap arogansi direktur rumah sakit yang disebut-sebut sulit ditemui pewarta maupun keluarga pasien.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya atas laporan yang masuk.

  • Presiden Prabowo Sesalkan Penangkapan Wamenaker Noel oleh KPK, Tegaskan Tak Akan Lindungi yang Bersalah

    Presiden Prabowo Sesalkan Penangkapan Wamenaker Noel oleh KPK, Tegaskan Tak Akan Lindungi yang Bersalah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel “Noel” Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

    Prabowo menyatakan rasa penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. “Menyayangkan, menyayangkan,” ujar Prabowo singkat menanggapi kasus yang menyeret salah satu pembantunya itu.

    Menurutnya, sejak awal ia sudah berkali-kali mengingatkan para menteri dan wakil menteri untuk menjaga integritas serta tidak terlibat dalam praktik korupsi. “Saya sudah sering mengingatkan, jangan sampai ada penyalahgunaan jabatan. Jangan korupsi,” tegasnya.

    Presiden juga menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik lembaga antirasuah.

    “Kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu akan ada langkah tegas termasuk penggantian posisi. Pemerintah tidak akan melindungi siapapun yang bersalah,” kata Prabowo.

    Selain soal kasus hukum, Kepala Negara juga mengingatkan agar para pejabat berhati-hati dalam bersikap maupun menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK melalui OTT bersama sejumlah pihak lain. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan status hukum yang bersangkutan.

  • Mendikdasmen Soroti Banyak Anak Indonesia Tak Bisa Baca Jam Analog, Dorong Gerakan Numerasi Nasional

    Mendikdasmen Soroti Banyak Anak Indonesia Tak Bisa Baca Jam Analog, Dorong Gerakan Numerasi Nasional

    Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti fenomena rendahnya kemampuan numerasi anak-anak Indonesia, salah satunya terlihat dari masih banyak siswa yang tidak bisa membaca jam analog.

    Menurutnya, sebagian besar anak lebih terbiasa dengan jam digital karena dianggap lebih mudah, sementara membaca jam analog membutuhkan pemahaman arah jarum panjang dan pendek. Padahal, jam analog dapat menjadi sarana pembelajaran numerasi yang baik bagi siswa.

    “Banyak anak kita bisa membaca jam digital karena ada angkanya. Tapi kalau jam analog yang ada jarum panjang dan pendek, mereka kesulitan,” ujar Abdul Mu’ti dalam peluncuran Gerakan Numerasi Nasional (GNN) di SDN Meruya Selatan 04 Pagi, Jakarta Barat, baru-baru ini.

    Ia menjelaskan, jam analog bukan hanya penunjuk waktu, tetapi juga media untuk memahami angka, sudut, hingga konsep matematika praktis. Karena itu, kemampuan dasar seperti berhitung dan membaca jam seharusnya dikuasai tanpa harus bergantung pada kalkulator.

    Lewat GNN, pemerintah berupaya membangun budaya numerasi yang inklusif dan menyenangkan di sekolah maupun lingkungan keluarga. Program ini mencakup pembangunan Taman Numerasi di berbagai daerah, bimtek “Matematika Gembira” bagi guru, hingga penyediaan buku panduan numerasi untuk orang tua.

    “Numerasi harus dibiasakan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah. Orang tua perlu melibatkan anak dalam aktivitas sederhana yang melatih berhitung,” kata Abdul Mu’ti.

    Fenomena rendahnya kemampuan numerasi ini juga tercermin dari skor Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) yang masih tertinggal dibanding negara lain.

     

  • Kepala BKN: Honorer Non-Database Tidak Bisa Diangkat PPPK, Diminta Cari Alternatif Lain

    Kepala BKN: Honorer Non-Database Tidak Bisa Diangkat PPPK, Diminta Cari Alternatif Lain

    Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database resmi BKN tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berlaku baik untuk skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

    Menurut Zudan, pemerintah telah menetapkan prioritas pengangkatan PPPK bagi honorer kategori R1, R2, dan R3 yang datanya sudah lengkap di sistem BKN. Sementara untuk kategori R4 dan R5 atau honorer non-database, peluang pengangkatan praktis tertutup.

    “Bagi honorer non-database, silakan mencari alternatif lain. Salah satunya dengan mengikuti jalur seleksi CASN secara reguler, baik CPNS maupun PPPK,” kata Zudan, dikutip dari KlikPendidikan, Rabu (20/8/2025).

    Zudan juga menekankan bahwa tahun 2025 menjadi batas akhir kebijakan afirmasi pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer. Setelah itu, kesempatan pengangkatan melalui skema afirmasi tidak akan dibuka lagi.

    “Formasi yang ada diprioritaskan untuk honorer yang sudah tercatat. Jika formasi habis, maka opsi bagi honorer non-database adalah ikut seleksi CASN reguler,” jelasnya.

    Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan pelayanan publik. Dengan demikian, seluruh honorer yang belum masuk database BKN diimbau segera mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ASN sesuai mekanisme resmi yang berlaku.

  • Kades Rantau Tenang Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana Bagi Hasil

    Kades Rantau Tenang Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana Bagi Hasil

    Sarolangun – Kepala Desa (Kades) Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun berinisial AP, resmi dilaporkan warganya ke Polres Sarolangun. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sejumlah anggaran desa, mulai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021–2024, Dana BUMDes 2019–2024, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana P2DK, hingga Bantuan Provinsi dan Bantuan Bersifat Khusus (BKBK).

    AP diduga menyalahgunakan anggaran terkait pengadaan aset desa serta pengadaan barang dan jasa yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    Salah satu pelapor, M. Sya’i yang juga menjabat sebagai Bendahara BUMDes, menyebut Kades Rantau Tenang melakukan pelanggaran prosedur sekaligus menyelewengkan dana bagi hasil BUMDes. Menurutnya, BUMDes Rantau Tenang memiliki aset berupa kebun sawit seluas 90 hektare yang dikelola dengan sistem plasma bersama PT Agrindo Panca Tunggal Prakasa (APTP).

    “Iya benar, desa kami punya aset kebun sawit 90 hektare yang dikelola BUMDes bersama PT APTP. Seharusnya dana bagi hasil ditransfer ke rekening BUMDes lewat CV Lubuk Muara Rantau. Tapi kenyataannya, Kepala Desa mengambil langsung dari CV tersebut dan penggunaannya tidak pernah dilaporkan ke pengurus,” ungkap M. Sya’i.

    Selain dugaan penyelewengan dana bagi hasil BUMDes, warga juga melaporkan indikasi penyimpangan lain seperti SPJ fiktif, pembelian tanah desa fiktif, serta pengadaan barang dan jasa fiktif.

    Tokoh masyarakat Rantau Tenang, Saparudin, menambahkan adanya dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai fakta. “Dalam LPJ ada beberapa item yang diduga fiktif. Barang yang katanya dibeli, faktanya tidak pernah ada,” ujarnya.

    Kuasa Hukum Pelapor Ikut Bersikap

    Kuasa hukum warga pelapor, Sigit Brothers, SH, MH, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan awal dilayangkan ke Polda Jambi, namun prosesnya kemudian dilimpahkan ke Polres Sarolangun.

    “Meskipun dilimpahkan, kami yakin Polda Jambi tetap melakukan pengawasan. Saat ini penyidik Unit Tipidkor Polres Sarolangun sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk bendahara desa, perwakilan PT APTP, CV Lubuk Muara Rantau, serta Kades Rantau Tenang,” jelasnya.

    Penasehat hukum pelapor lainnya, Mufni Maulid, SH, juga berharap proses penyelidikan berjalan sesuai hukum acara. “Kami ingin pemeriksaan dilakukan sesuai aturan, agar penegakan hukum benar-benar tegak,” tegasnya.

    Hingga kini, kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

  • Skandal Bansos Beras: KPK Beberkan Kerugian Rp200 Miliar, Lima Pihak Jadi Tersangka

    Skandal Bansos Beras: KPK Beberkan Kerugian Rp200 Miliar, Lima Pihak Jadi Tersangka

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun anggaran 2020 di Kementerian Sosial. Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp200 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jumlah kerugian tersebut merupakan hasil penghitungan awal penyidik. “Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp200 miliar,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas lengkap mereka ke publik, dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.

    Selain penetapan tersangka, KPK juga menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terlibat. Pencegahan berlaku enam bulan sejak 12 Agustus 2025. Empat nama yang dicegah adalah Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik), Kanisius Jerry Tengker (mantan Direktur Utama DNR Logistics), dan Herry Tho (mantan Direktur Operasional DNR Logistics).

    KPK menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan perkara bansos sebelumnya yang sempat menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Fokus penyidikan kali ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengangkutan dan distribusi bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020.

    KPK menegaskan akan terus mendalami peran para pihak terkait, termasuk menelusuri aliran dana hasil korupsi.

  • Menjelang Pengumuman Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin

    Menjelang Pengumuman Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin

    JAKARTA – Publik tengah menantikan pengumuman hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anak yang diklaim Lisa Mariana sebagai buah hati dari keduanya. Pengambilan sampel DNA telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta.

    Bareskrim Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasilnya pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut kemungkinan hasil baru keluar paling lambat Kamis (21/8/2025), mengingat adanya prosedur administrasi serta libur nasional HUT ke-80 RI yang sempat menunda jadwal pemeriksaan.

    Ridwan Kamil menegaskan dirinya siap menerima apapun hasil yang akan diumumkan. “Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum dan takdir Tuhan. Hasilnya seperti apapun, akan saya terima,” ujarnya.

    Sementara itu, Lisa Mariana tetap yakin bahwa hasil DNA akan membuktikan klaimnya. Ia berharap kebenaran segera terungkap demi kepentingan anak yang selama ini ia besarkan.

    Proses tes DNA biasanya memakan waktu 5–10 hari kerja. Namun, hingga kini publik masih menunggu kepastian resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini pun menjadi sorotan nasional, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh politik sekaligus mantan kepala daerah yang cukup populer.

    Hasil tes DNA diyakini akan menjadi titik akhir polemik yang telah menyita perhatian publik beberapa bulan terakhir.

  • Fraksi Gerindra Desak Camat Sungai Bahar Dicopot, Imbas Insiden Drumband MTsN 7

    Fraksi Gerindra Desak Camat Sungai Bahar Dicopot, Imbas Insiden Drumband MTsN 7

    KMUARO JAMBI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Muaro Jambi secara tegas meminta Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, dicopot dari jabatannya. Desakan itu disampaikan dalam forum paripurna DPRD Muaro Jambi pada Selasa (19/8/2025), menyusul insiden yang mencederai penampilan drumband MTsN 7 Sungai Bahar saat perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Insiden bermula ketika tim drumband MTsN 7 tengah tampil di hadapan para tamu undangan. Namun, secara tiba-tiba musik dihentikan dan diganti dengan lagu “Selamat Ulang Tahun” untuk Camat Sungai Bahar. Akibatnya, penampilan siswa batal dilanjutkan dan memicu kekecewaan banyak pihak.

    Gerindra menilai tindakan tersebut merendahkan semangat anak-anak yang sudah berlatih keras untuk tampil di momentum sakral peringatan kemerdekaan. “Kami menilai kejadian itu menciderai perayaan kemerdekaan, sehingga Camat Sungai Bahar sebaiknya diganti,” tegas Kasnadi perwakilan Fraksi Gerindra dalam sidang yang juga ketua komisii

    Menanggapi polemik ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno langsung memerintahkan Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, untuk memanggil Camat Agus Riyadi guna dimintai klarifikasi. Budhi menyebut pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sebelum menjatuhkan sanksi.

    Hingga kini, Camat Agus Riyadi belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait desakan pergantian dirinya. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memastikan akan mengambil keputusan yang adil setelah semua proses klarifikasi dan kajian selesai.

  • Drumband MTSN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil, Acara HUT RI di Sungai Bahar Tercoreng Lagu Ulang Tahun Camat

    Drumband MTSN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil, Acara HUT RI di Sungai Bahar Tercoreng Lagu Ulang Tahun Camat

    MUARO JAMBI – Suasana perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (17/8/2025) mendadak ricuh dan menyisakan kekecewaan mendalam. Penampilan tim drumband MTSN 7 Muaro Jambi buyar setelah panitia memutar lagu “Selamat Ulang Tahun” dari Jamrud dengan volume keras, tepat saat mereka sedang beraksi di depan panggung utama.

    Akibat insiden itu, suara drumband tidak terdengar dan konsentrasi pemain hilang. Para siswa yang sudah berlatih keras selama berminggu-minggu akhirnya terpaksa menghentikan penampilan. Beberapa di antara mereka bahkan menangis karena kecewa.

    Video kejadian tersebut cepat menyebar di media sosial dan menuai kritik publik. Warganet menilai panitia lebih mementingkan perayaan ulang tahun Camat ketimbang menghargai perjuangan para pelajar.

    Camat Sungai Bahar, Agus Riadi, angkat bicara terkait insiden ini. Ia menyebut, musik yang diputar sebenarnya merupakan bentuk apresiasi dari atlet voli yang sebelumnya menjuarai Piala Kapolres Cup. Namun, ia mengakui momen tersebut tidak tepat dan meminta maaf kepada pihak sekolah serta para siswa.

    “Saya menyadari hal ini menimbulkan kekecewaan. InsyaAllah saya akan membuat video klarifikasi bersama pihak sekolah dan pengawas pendidikan,” ujar Agus, Senin (18/8/2025).

    Kekecewaan juga datang dari Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, insiden tersebut mencederai semangat para pelajar dan orang tua yang sudah bersusah payah mendukung, mulai dari biaya seragam hingga persiapan tampil.

    “Seharusnya anak-anak ini diberi apresiasi, bukan justru dirusak momennya. Mereka sudah latihan keras, dan apa yang terjadi kemarin jelas sangat disayangkan,” tegas Ivan.

    Kini, publik menanti klarifikasi resmi dari Camat Sungai Bahar. Sementara itu, rasa kecewa para siswa dan orang tua masih menyelimuti perayaan yang seharusnya menjadi momentum sakral memperingati kemerdekaan Indonesia.

  • Bupati dan Wabup Muaro Jambi Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    Bupati dan Wabup Muaro Jambi Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, menghadiri acara mendengarkan secara langsung Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini digelar di Gedung Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (15/8/2025).

    Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar meraih cita-cita Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia. Untuk mencapai hal tersebut, kata Prabowo, kunci utamanya terletak pada kesiapan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

    “Kita sudah memiliki strategi, tinggal bagaimana kita mau memfokuskan energi untuk bergerak maju, bukan justru membuang energi pada hal-hal yang memecah belah dan membuat kita mundur,” ujar Presiden.

    Menanggapi hal itu, Bupati Bambang Bayu Suseno berharap momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat menjadi pemicu semangat baru bagi masyarakat Muaro Jambi untuk terus berkarya dan membangun daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin Muaro Jambi menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama.

    “Semangat kemerdekaan harus kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik, demi masa depan Muaro Jambi yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

    Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Muaro Jambi, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta para tamu undangan lainnya.