Blog

  • Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Belum Terima Banyak Data dari PT SGN

    Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Belum Terima Banyak Data dari PT SGN

    DETAIL.ID Merangin – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Nakbun) Kabupaten Merangin ternyata sampai saat ini mendapati fakta bahwa PT Sumber Guna Nabati yang mengelola CPO di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan belum menyampaikan seperti data kewajiban perusahaan memfasilitasi 20% kebun masyarakat (Permentan No 40 tahun 2013), penilaian usaha perkebunan (PUP) (Permentan No 98 tahun 2013 Pasal 44 Bab VIII), perjanjian supplier, data integrasi ke sistem OSS, supplier pengelola bahan baku perusahaan berupa TBS wajib memperpanjang kontrak perjanjian sesuai dengan Permentan tahun 2024 Bab I yang diketahui oleh Bupati atau Kepala Dinas, pembeli TBS diharapkan berdasarkan hasil rapat tim kelompok kerja bersama Disbun jambi.

    Seperti yang disampaikan oleh Hendri Widodo, Kadis Nakbun Merangin kepada awak media, bahwa selama dirinya menjabat belum pernah ada penyampaian data dari manajemen PT SGN ke dinasnya.

    “Cuma laporan triwulan produksi mereka saja yang kita terima, selebihnya belum ada,” ucap Hendri Widodo pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Sementara banyak kewajiban perusahaan CPO agar bisa mengurus ISPO, jika tidak terdapat di ISPO maka sudah bisa dipastikan hasil CPO mereka tidak bisa di jual keluar.

    “Selain harus terintegrasi pada sistem OSS, perbaruan kerja sama dengan supplier, perjanjian pembelian TBS sesuai dengan harga yang di tetapkan Disbun Provinsi Jambi, dan menjamin ketersediaan bahan baku mereka, perusahaan juga wajib terdaftar ISPO sebab hasil CPO mereka mau di jual kemana, soalnya harus punya ISPO dulu baru bisa jual ke luar,” ujarnya.

    Belum lagi soal di luar pengelolaan CSR perusahaan, mereka juga wajib membantu petani dan masyarakat sekitar pabrik, dengan membantu menghidupkan UMKM setempat.

    “Banyak yang harus dilakukan oleh perusahaan di luar kewajiban CSR mereka, misalnya membantu UMKM atau kegiatan lainnya di seputaran perusahaan. Kami akan tetap mendukung semua perusahaan yang berinvestasi di Merangin, dan terus melakukan pembinaan, yang jelas mereka juga harus taat aturan juga,” katanya dengan tegas.

    Sementara itu, Dinas Nakbun juga akan turun ke seluruh perusahaan yang berinvestasi di Merangin, agar menyampaikan kewajiban data mereka ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin.

    “Kita akan turun ke semua perusahaan agar mereka juga menyampaikan data kepada kami, semua ini demi kemajuan bersama,” ucapnya singkat.

    Terpisah, KTU PT SGN Afrizal Agus, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan akan terus berbenah untuk menuju lebih baik.

    “Terima kasih infonya, saya tegaskan bahwa kami akan terus berbenah atas masukan dari semua pihak agar PT SGN menjadi lebih baik lagi,” tutur Afrizal Agus.

    Reporter: Daryanto

  • Pemko Padang Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

    Pemko Padang Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

    Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang (DPMPTSP) menerima penghargaan dengan kategori “Sangat Baik” atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roesliani.

    Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa DPMPTSP Kota Padang berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada pelaku usaha. Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kota Padang adalah kegiatan pelaksanaan perizinan Sistem Aplikasi SINOPEN untuk meningkatkan ffisiensi proses non-perizinan OSS di DPMPTSP Kota Padang sebagai informasi layanan perizinan.

    Swesti menjelaskan salah satu indikator keberhasilan dampak kinerja PTSP Kota Padang (pelayanan terpadu satu pintu) dan Kinerja PPB (percepatan pelaksanaan berusaha) adalah realisasi investasi tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 2.511.543.713.693 atau 131.88%. Realisasi pada tahun 2024 tersebut mendapatkan nilai sangat baik yaitu 83.573 (Sangat Baik) naik dari tahun sebelumnya pada tahun 2023 yang hanya dengan nilai 75.308 (Baik).

    Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelaku usaha dan sekaligus juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

    Penilaian Kinerja dilakukan berdasarkan berbagai aspek meliputi implementasi dan penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), peningkatan iklim investasi, ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi dalam penyelenggaraan perizinan, kualitas sarana prasarana, serta komitmen dan dukungan Kepala Daerah.

    Swesti menambahkan, hasil penilaian kinerja ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memberikan layanan kepada pelaku usaha sudah dipandang sangat baik, dimana hasil tersebut merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi dari DPMPTSP Kota Padang dan dinas-dinas terkait (back office) yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.

    Aplikasi SINOPEN merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Padang yaitu inovasi untuk menjangkau masyarakat secara langsung, dengan aplikasi SINOPEN ini dapat diakses oleh seluruh pemohon dan petugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan mudah tidak terbatas ruang dan waktu bisa di akses kapan pun dan dimana saja.

    Reporter: Diona

  • Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN

    Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN

    Merangin – Polres Merangin sampai saat ini masih menunggu jika ada laporan dari warga atau pihak lain, terkait dengan kisruh yang terjadi di PT SGN.

    Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono saat coffee morning dengan awak media mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika ada pihak lain atau masyarakat yang mau melaporkan ke Polres Merangin.

    “Selama ini terkait dengan PT SGN, kita masih menunggu jika ada warga atau pihak lain yang melapor ke Polres Merangin. Kalau ada laporan kita akan tindak secara on the track,” kata Mulyono pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Menurutnya, jika tidak ada laporan yang masuk, tentu Polres Merangin, tidak bisa berbuat banyak, apalagi saat ini DPRD Merangin Komisi III masih meminta penjelasan kepada pihak PT SGN.

    “Kalau tidak ada laporan masuk kita tidak bisa berbuat banyak, apalagi pihak PT SGN masih diajak hearing dengan Komisi III DPRD Merangin dan akan dibawa ke lintas komisi. Biarlah dulu ranah mereka, yang jelas kita juga wajib menjaga agar Kabupaten Merangin makin banyak investor masuk ke sini, dan tentunya harus mengikuti aturan yang ada dan jangan sampai ada pelanggaran,” ujarnya.

    Sementara itu Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau mengatakan bahwa jika memang terjadi ada kejahatan lingkungan maka sudah selayaknya polisi masuk untuk menindak pelakunya.

    “Kita mendukung agar iklim investasi di Merangin tetap kondusif tetapi jika memang ada kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi, wajib ditindak agar tidak ada warga yang menjadi korban,” ucap Feri Irawan.

    Reporter: Daryanto

  • Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi ke Komisi II DPR RI Terkait Mekanisme PPPK

    Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi ke Komisi II DPR RI Terkait Mekanisme PPPK

    Jambi – Mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK menjadi perlu untuk dikonsultasikan sebab terdapat permasalahan tenaga honorer di Provinsi Jambi. Untuk itu, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI, pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Selain itu, konsultasi ini merupakan hasil dari audensi bersama Asosiasi Honorer di Provinsi Jambi pada 17 Januari lalu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum masuk database untuk menjadi PPPK.

    Anggota DPR RI dari Dapil Jambi Syarif Fasha memfasilitasi rombongan, yang dipimpin oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi IV Samsul Riduan, dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Rombongan itu langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

    Menurut Syarif Fasha, dia memfasilitasi audiensi pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi, dan rekan honorer di seluruh provinsi Jambi mengenai masalah honorer yang dibahas oleh Komisi II DPR RI di Jambi.

    “Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II, mudah-mudahan sejumlah tenaga honorer di provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Waka DPRD Jambi Ivan Wirata mengaku pihaknya difasilitasi anggota DPR RI Dapil Jambi Sy Fasha bertemu Ketua Komisi II. Kata Dia, Pimpinan Komisi II sudah menjawab semua keluhan asosiasi honorer se provinsi Jambi.

    “Tahun ini harus terealisasi, honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK,” katanya.

    Masalah ini, kata Ivan, harus didengar gubernur Jambi bahwa jumlah yang telah diusulkan pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025 ini.

    “Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri apapun bentuknya, usulan gubernur ini harus terselesaikan, kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II bisa memberikan diskresi, khususnya provinsi Jambi,” katanya.

  • Tindaklanjuti MoU, KPPU Kanwil I Gandeng BPKP untuk Lakukan Ini di Sumut

    Tindaklanjuti MoU, KPPU Kanwil I Gandeng BPKP untuk Lakukan Ini di Sumut

    Medan – Pihak Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah digandeng dan diajak oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut).

    “Khususnya dalam mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai tender di Sumut,” kata Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas, kepada para wartawan di Medan pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Kata Ridho, ajakan tersebut sebagai tindak lanjut dari nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPPU Pusat dengan BPKP Pusat beberapa waktu yang lalu

    MoU tersebut, lanjut Ridho Pamungkas, menjadi landasan kerjasama kelembagaan untuk pelaksanaan pengawasan dan peningkatan efektivitas tata kelola di bidang persaingan usaha.

    Di samping itu, ujar Ridho Pamungkas, MoU juga dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai instansi pemerintah.

    “Baik proses tender di tingkat pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemko) maupun pemerintah provinsi (Pemprov), serta di lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN),” kata Ridho Pamungkas.

    Ridho bilang, proses kerjasama tersebut telah mereka tindaklanjuti dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke BPKP Sumut beberapa waktu yang lalu

    “Saya memimpin langsung kunjungan rombongan KPPU Kanwil I ke BPKP Sumut. Saat itu saya didampingi oleh Pak Hardianto selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum, serta Staf Humas Dewi Konny Sibarani,” ujar Ridho Pamungkas.

    Kala itu mereka diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN) Irwansyah, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Ata Sumarta, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Deddy Yudistira.

    Kata Ridho, untuk tingkat wilayah diharapkan ada sinergi dengan BPKP yang akan dapat mengakselerasi efektifitas penegakan hukum di KPPU sekaligus dalam menciptakan persaingan yang sehat di bidang keuangan dan pembangunan.

    ”Berdasarkan temuan-temuan KPPU dalam menangani persekongkolan tender, tujuan dari persekongkolan adalah untuk meningkatkan keuntungan,” ujarnya.

    “Karena tidak adanya persaingan dan membagi keuntungan tersebut, yang biasanya juga diikuti dengan mark up harga atau kualitas pekerjaan yang rendah” ucap Ridho.

    Secara terpisah Farid Firman menyatakan BPKP Sumut siap bersinergi dan bekerjasama dengan KPPU dalam mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai tender di Sumut.

    BPKP, kata Farid Firman, menyatakan mekanisme pertukaran data dan informasi yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dapat dilakukan setelah didapatkan indikasi persaingan usaha tidak sehat.

    “Saya berharap kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah dan membawa manfaat bagi masyarakat” tutur Farid Firman.

    Reporter: Heno

  • Wabup Bakhtiar Bersama Kapolres Batanghari Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

    Wabup Bakhtiar Bersama Kapolres Batanghari Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

    Batanghari – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP bersama Kapolres Batanghari, AKBP. Handoyo Yudhi Santosa, S.I.K., M.I.K. menghadiri sekaligus melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 juta Hektar di seluruh Indonesia.

    Kegiatan ini bertempat di PTPN IV Kebun Durian Luncuk, Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Kegiatan penanaman jagung serentak ini dilakukan dalam rangka mendukung akselerasi program pemanfaatan lahan produktif guna percepatan swasembada pangan.

    Program penanaman jagung serentak 1 juta hektar di seluruh Indonesia yang telah dilaunching Pusat secara zoom meeting itu, merupakan upaya Polri mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mempercepat ketahanan pangan nasional 2025.

    Alhamdulillah untuk Kabupaten Batanghari ada lahan yang akan ditanami jagung. Pemkab Batanghari melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sangat mendukung program tersebut,’’ ujar Wakil Bupati Batanghari.

    Wabup Batanghari berharap program Polri, Mabes Polri dan jajarannya, Polda, Polres dan Polsek Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar itu, dapat telaksana dan terwujud dengan baik.

    “Negara kita negara agraris, bangsa kita adalah bangsa petani, sehingga program swasembada pangan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo ini dapat terwujud sesuai dengan yang ditargetkan,’’ tuturnya.

  • Dua Bulan Terakhir, Penderita ISPA dan Kulit di Tabir Selatan Meningkat

    Dua Bulan Terakhir, Penderita ISPA dan Kulit di Tabir Selatan Meningkat

    Merangin – Ada Fenomena menarik di Kecamatan Tabir Selatan dalam dua bulan terakhir, yaitu melonjaknya penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penderita kulit yang dialami warga.

    Hal ini terungkap saat hearing Komisi III DPRD Merangin bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Merangin dan perwakilan PT SGN di ruang Banggar.

    Seperti yang disampaikan oleh Pahala Pasaribu, anggota Komisi III DPRD Merangin asal Dapil Tabir Selatan bahwa, ada lonjakan penderita ISPA dan penyakit kulit.

    “Selama dua bulan terakhir kebetulan saya warga Tabir Selatan, banyak peningkatan penderita ISPA dan penyakit kulit di sini, dan saya tidak menjustice ini ada kaitannya dengan PT SGN dan PT SAL ya, tetapi bisa jadi ada pencemaran udara atau apalah saya tidak tau,” ujar Pahala.

    Dengan kejadian yang dialami oleh warga Tabir Selatan, diharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup Merangin bisa turun untuk mengambil sampel air, dan meneliti apa penyebabnya banyak warga terkena penyakit kulit.

    “Kami minta agar DLH Merangin bisa turun ke lapangan ambil sampel air, sebab banyak yang terkena penyakit kulit, semoga saja ini jadi perhatian semua pihak,” ujarnya lagi.

    Sementara itu Pa, salah satu Bungo Antoi yang ikut hearing Komisi III dan juga tenaga medis, mengatakan bahwa ada peningkatan penderita ISPA dan penderita kulit yang berobat ke puskesmas Tabir Selatan.

    “Memang betul ada peningkatan warga berobat di puskesmas Tabir Selatan dengan keluhan ISPA dan penyakit kulit, tapi kita juga belum tau apa penyebabnya,” katanya.

    Hearing Komisi III DPRD Merangin sempat diwarnai dengan argumentasi panas di ruang Banggar terkait dengan laporan masyarakat terkait limbah dan sumur warga yang tercemar.

    Reporter: Daryanto

  • Gubernur Jambi Didampingi Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Forkompimda Lakukan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Gubernur Jambi Didampingi Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Forkompimda Lakukan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Kejaksaan Tinggi Jambi, BIN Daerah Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto, Pj. Walikota Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binaga Siregar mengikuti zoom bersama Menteri Pertanian RI, Kapolri, Panglima TNI dalam rangka penanaman jagung serentak 1 Juta Hektar di seluruh Indonesia, Selasa, 21 Januari 2025.

    Penanaman jagung serentak tersebut merupakan upaya Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan menjaga swasembada pangan diseluruh wilayah Indonesia serta mendukung program Pemerintah.

    Untuk di Provinsi Jambi, penanaman bibit Jagung sendiri yang dilaksanakan Polda Jambi bertempat di RT. 35 Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

    Dalam kegiatan itu, Gubernur Jambi Al Haris usai melakukan penanaman bibit jagung serentak bersama Kapolda Jambi dan Jajaran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga fokus memperkuat ketahanan pangan dibidang pertanian, termasuk jagung.

    “Di Jambi punya potensi lahan yang luas untuk padi dan jagung, jagung ini digerakkan oleh Polri dan hari ini gerakan serentak se-Indonesia dengan target 1 juta hektar,” kata Gubernur Al Haris.

    “Kedepan kita menyiapkan lahan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Kapolda, Polres, Bupati, Walikota agar lahan kita siapkan dan dengan segala kebutuhannya yang pada akhirnya nanti Jambi juga penyumbang penyuplai jagung untuk kebutuhan Indonesia,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menambahkan bahwa hari ini Provinsi Jambi menanam jagung yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia, namun demikian untuk di Provinsi Jambi dari Polda Jambi telah mendatakan potensi yang ada saat ini ada 2.185 Hektar dan potensi ini akan terus bertambah kedepannya.

    “Hari ini kita melakukan penanaman di 218 Hektar dan sisanya akan terus berjalan,” ujarnya.

    Dilanjutkan Jenderal Bintang Dua tersebut, luas lahan yang ada di Provinsi Jambi ini akan terus dikembangkan mengingat potensi sangat luas dan bisa dimanfaatkan.

    “Tentunya kita siap mendukung dan menjadi penyumbang ketahanan pangan nasional,” katanya.

    Kapolda juga menambahkan, tidak hanya itu saja, saat ini ada beberapa lahan yang sudah ditanam jagung dan nantinya akan siap panen sekira 1 bulan 10 hari, yang mana untuk tanaman pangan jagung ini membutuhkan waktu sekitar 130 hari dengan bekerjasama kelompok tani dan para pengusaha kelapa sawit untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah terkait ketahanan pangan.

    “Untuk Provinsi Jambi tidak hanya di Kota Jambi saja, namun untuk Kabupaten dan Kota yang ada bersama Polres jajaran turut serta melakukan kegiatan penanaman bibit jagung untuk turut serta menyukseskan program pemerintah terkait ketahanan pangan,” katanya.

    Selanjutnya, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu serta Forkopimda Provinsi Jambi dan Kota Jambi turut memberikan bantuan bibit jagung dan pupuk kepada kelompok tani.

  • Pj Bupati Merangin dan Kapolres Tanam Jagung Serentak

    Pj Bupati Merangin dan Kapolres Tanam Jagung Serentak

    Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza bersama Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra dan Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, menanam jagung serentak di Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Program penanaman jagung serentak satu juta hektar di seluruh Indonesia yang telah dilaunching Pusat secara zoom meeting itu, merupakan upaya Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto demi mempercepat ketahanan pangan nasional 2025.

    “Alhamdulillah untuk Kabupaten Merangin ada sebanyak 38 hektar lahan yang akan ditanami jagung. Pemkab Merangin melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sangat mendukung program tersebut,” ujar Pj Bupati.

    Jangcik Mohza berharap program Polri, Mabes Polri dan jajaran nya, dapat telaksana dan terwujud dengan baik.

    “Negara kita negara agraris, bangsa kita adalah bangsa petani, sehingga program swasembada pangan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo ini dapat terwujud sesuai dengan yang ditargetkan,” tutur Jangcik Mohza.

    Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin tegas Pj Bupati akan proaktif membantu terlaksananya program mempercepat swasembada pangan ini.

    Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra menerangkan, hari ini,  Selasa, 21 Januari 2025, seluruh jajaran Polri melakukan penanaman jagung serentak satu juta hektar di seluruh Indonesia.

    Diharapkan Kapolres, ke depannya dengan penanaman jagung ini, bisa cepat swasembada pangan. “Kita terus mensosialisasikan ke para kelompok tani untuk eksis menanam jagung dan meningkatkan lahannya,” ujar Kapolres.

    Polres Merangin jelas AKBP Roni Syahendra, akan melihat kondisi pendistribusian mulai dari bibit dan pupuk di lapangan. Jika memang terjadi kendala-kendala di lapangan, nanti Polres bersama dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

    “Selain lahan Tanam Jagung Serentak, apabila ada lahan tidur, lahan-lahan sempit dan lahan pekarangan, bisa dimanfaatkan untuk menanam jagung secara tumpang sari. Ini sudah kami lakukan untuk jajaran Polsek di Merangin,” kata Kapolres.

    Tampak hadir pada penanaman jagung serentak itu, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin Zainal, Kadis Peternakan dan Perkebunan Hendri Widodo, Kadis Kominfo M Arief, Kadis PMD Andrei, Camat Tabir Selatan Antin , Danramil Rantau Panjang, Pasiter Kodim Sarko, ADM PT SAL, CDO wilayah Jambi, Pinca Bulog Merangin, Kepala BPS Merangin dan pejabat lainnya.

    Reporter: Daryanto

  • Arwin Saragih Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Ranahnya Perdata Bukan Pidana

    Arwin Saragih Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Ranahnya Perdata Bukan Pidana

    Muarojambi – Arwin Saragih terdakwa kasus penipuan dituntut 5 bulan pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi di Pengadilan Negeri Sengeti.

    Arwin Saragih dinilai telah melanggar pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.

    “Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata Jaksa Eldi Faizetra pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Adapun perbuatan yang meringankan terdakwa dalam perkara ini terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sudah berdamai dengan korban dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

    Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Sabarman Saragih menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan secara tertulis pada 23 Januari 2025 mendatang.

    “Kita akan lakukan pembelaan, lihat nantilah. Ini ranahnya perdata itu sudah diakui juga sama korban, jelas bukan ranahnya pidana,” ujarnya.

    Seperti diketahui sidang perkara Nomor 230/Pid.B/2024/PN Snt yang mendakwa Arwin Saragih terkait utang piutang.

    Di persidangan saksi Alfia (47) menuturkan, dirinya dengan Arwin Saragih sudah berdamai di Polda Jambi pada September 2024. Uang pembayaran TBS Alfia telah dibayar empat kali sampai lunas sebanyak Rp 284 juta.

    Pertama dibayar Rp 100 juta di bulan November tanggal 30, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta.

    “Sudah berdamai dengan adanya bukti surat perdamaian, dan juga soal utang piutang sudah dilunasi oleh saudara Arwin tidak ada lagi persoalan, makanya saya hadir di sini,” ujarnya saat hakim mencecar beberapa pertanyaan.