Blog

  • HOT NEWS: Kasus Dugaan Korupsi BOK dan Pungli di Puskesmas Kebun IX Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

    HOT NEWS: Kasus Dugaan Korupsi BOK dan Pungli di Puskesmas Kebun IX Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

    Muaro jambi– Kasus dugaan korupsi bermodus pungutan liar terhadap dana TPP dan BOK yang menyeret nama mantan Kepala Puskesmas Kebun IX Sungai Gelam, Dewi Lestari, kini memasuki babak baru. Setelah bergulir sejak tahun 2022, kasus ini akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan.

    “Digelar di Polda, sudah naik sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi pada Rabu, 23 Juli 2025.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 18 Juli 2025. Rina Marlina, pelapor dalam kasus ini yang juga merupakan pegawai Puskesmas Kebun IX, mengungkapkan bahwa penyidik baru-baru ini kembali meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat di puskesmas tersebut.

    Meski sebelumnya Dewi membantah tudingan korupsi dan mengklaim bahwa isu ini hanyalah akibat ketidaksukaan personal, bukti-bukti baru yang terus dikumpulkan penyidik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana TPP dan BOK selama masa kepemimpinannya.

    “Ini sudah basi ceritanya. Intinya saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk memungut uang,” kata Dewi dalam klarifikasi sebelumnya.

    Namun, Rina bersikukuh bahwa dirinya memiliki bukti kuat dan mengaku sempat mendapat tekanan agar mencabut laporannya, termasuk upaya intervensi dari pihak internal Dinas Kesehatan Muarojambi.

    “Bulan April 2025 kemarin. Tujuannya supaya saya mencabut laporan, tapi saya tidak mau,” kata Rina.

    Dewi sendiri telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Dinas Kesehatan Muarojambi sejak Mei lalu. Kepala Dinkes Muarojambi, Apifuddin belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan kasus ini.

    Disinggung soal perkembangan laporannya, Rina hanya berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan.

    Dengan naiknya status perkara ini ke tahap penyidikan, publik kini menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan dugaan korupsi yang sudah lama menjadi sorotan di wilayah Puskesmas Kebun IX.

    Reporter: Juan Ambarita

  • Bupati BBS Hadiri Paripurna DPRD Muaro Jambi, Jawab Pandangan Fraksi soal RPJMD 2025-2029

    Bupati BBS Hadiri Paripurna DPRD Muaro Jambi, Jawab Pandangan Fraksi soal RPJMD 2025-2029

    Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Muaro Jambi yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (22/07/2025). Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut pandangan fraksi merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

    “Kami menerima seluruh pemandangan umum tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kesempurnaan dokumen RPJMD ini,” ujar Dr. BBS.

    Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, memberdayakan UMKM, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Muaro Jambi.

    “Terkait pelayanan publik dan kesehatan, kami telah menyiapkan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mengejar kembali capaian Universal Health Coverage (UHC),” tambahnya.

    Menutup sambutannya, Bupati BBS menyampaikan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi kedua lembaga ini merupakan kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

    Pidato Bupati ditutup dengan sepenggal pantun yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

  • Susno Duadji soal Kematian Arya Daru: Ini Kasus Mudah, Saya Yakin Polisi Sudah Tahu Pelakunya

    Susno Duadji soal Kematian Arya Daru: Ini Kasus Mudah, Saya Yakin Polisi Sudah Tahu Pelakunya

    Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, angkat bicara terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Ia meyakini polisi sudah mengetahui arah kasus ini dan menyebut bahwa kasus tersebut tergolong mudah untuk diungkap.

    Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di sebuah kamar kos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala dan wajah terbungkus lakban kuning serta tubuh dibungkus dengan selimut. Kondisi tersebut langsung menimbulkan kecurigaan publik akan adanya tindak pidana.

    “Ini bukan kasus sulit. Saya yakin 80 persen polisi sudah tahu penyebab kematian dan siapa pelakunya,” ujar Susno dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/7/2025).

    Menurut Susno, kondisi jasad Arya yang terbungkus rapi seperti barang kiriman menjadi petunjuk penting. Ia menilai penataan mayat tersebut bukan perbuatan spontan, melainkan direncanakan, yang memperkuat dugaan pembunuhan.

    “Kalau sudah seperti itu, pasti ada waktu dan niat dari pelaku. Ini bukan kecelakaan atau kematian biasa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Susno juga menyebut bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dan kondisi tubuh korban seharusnya sudah cukup menjadi dasar awal untuk mengungkap kasus. Ia menegaskan bahwa pengalaman penyidik di Polri akan sangat membantu mempercepat penuntasan perkara ini.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan belum merilis hasil autopsi maupun status hukum dari pihak-pihak yang terkait. Namun, publik mendesak agar aparat kepolisian segera memberikan kejelasan atas kasus ini.

    Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat muda yang menjabat sebagai pejabat fungsional di Kemlu RI. Kematian misteriusnya mengejutkan berbagai kalangan, termasuk rekan-rekannya di lingkungan pemerintahan.

  • Jokowi Bawa Ijazah SD hingga S1 UGM ke Polresta Solo, Siap Hadapi Proses Hukum

    Jokowi Bawa Ijazah SD hingga S1 UGM ke Polresta Solo, Siap Hadapi Proses Hukum

    Solo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mapolresta Solo pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, dengan membawa ijazah asli dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kehadiran Jokowi tersebut merupakan bagian dari proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.

    Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana gelap. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan langsung masuk ke dalam gedung Polresta Solo tanpa memberikan pernyataan panjang, hanya menyapa awak media dengan ucapan singkat, “Selamat pagi.”

    Kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa dokumen asli yang dibawa akan diserahkan kepada penyidik apabila dianggap relevan dalam proses penyidikan. “Semua dokumen lengkap kami bawa, dan jika dibutuhkan untuk disita sebagai alat bukti, kami siap,” ujarnya.

    Kasus ini merupakan lanjutan dari laporan Jokowi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak melalui unggahan dan pernyataan di media sosial. Penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana.

    Sejak Senin, puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Solo, termasuk ahli pidana dan digital forensik. Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan sebagai pelapor sekaligus pihak yang namanya dicemarkan dalam kasus ini.

    Langkah Presiden Jokowi membawa langsung ijazah asli menunjukkan keseriusannya dalam membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya serta menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

  • KEBAKARAN LAHAN GAMBUT DI MUARO JAMBI MELUAS HINGGA 150 HEKTARE, PEMADAMAN TERHAMBAT

    KEBAKARAN LAHAN GAMBUT DI MUARO JAMBI MELUAS HINGGA 150 HEKTARE, PEMADAMAN TERHAMBAT

    Muaro Jambi – Kebakaran hebat kembali melanda kawasan lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga Selasa (22/7/2025), luas area terdampak diperkirakan telah mencapai sekitar 150 hektare.

    Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada Minggu (20/7) itu terus meluas akibat kondisi cuaca panas, angin kencang, serta karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Kubah gambut yang mencapai kedalaman hingga 15 meter turut mempersulit upaya pemadaman di lapangan.

    “Total sekitar 120 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan MPA, serta pihak perusahaan dikerahkan sejak awal untuk menangani kebakaran ini,” kata Plt. Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias.

    Namun, upaya pemadaman mengalami hambatan serius. Akses menuju lokasi sulit dijangkau kendaraan, pasokan air terbatas, dan sebagian besar titik api berada di kedalaman lahan gambut yang sulit dijinakkan meski sudah dilakukan penyemprotan dan penyekatan.

    Api dilaporkan semakin mendekati area perkebunan kelapa sawit milik warga dan perusahaan swasta, menambah kekhawatiran akan potensi kerugian ekonomi serta risiko penyebaran api yang lebih luas.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Ipda Maulana Kesuma, Paur Penum Polda Jambi, menyatakan titik awal api diduga berasal dari lahan milik warga, namun belum dapat dipastikan apakah akibat kelalaian atau tindakan kesengajaan.

    Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun dan segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani lebih cepat.

  • Kepala BPKAD Muaro Jambi Klarifikasi Isu Selisih Rp30 Miliar: Dana Kas Daerah Dipastikan Aman

    Kepala BPKAD Muaro Jambi Klarifikasi Isu Selisih Rp30 Miliar: Dana Kas Daerah Dipastikan Aman

    Muaro Jambi – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, angkat bicara terkait isu selisih kas daerah sebesar Rp30 miliar yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang hilang dan kondisi keuangan daerah tetap aman.

    Menurut Alias, selisih tersebut bukan karena kesalahan pencatatan atau penyimpangan, melainkan berasal dari dana deposito Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di Bank Jambi tahun 2024 yang tidak tercatat dalam Buku Kas Umum (BKU) karena tidak melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

    “Dana sebesar Rp30 miliar itu memang tidak ada di BKU karena merupakan deposito. Tapi uangnya ada dan tercatat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

    Sementara itu, sisa selisih sebesar Rp147 juta lebih merupakan potongan pihak ketiga dan koreksi mutasi rekening yang telah diperhitungkan dalam proses akuntansi keuangan daerah.

    Alias juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan bersama Bank Jambi untuk memastikan kesesuaian data keuangan. Seluruh pencatatan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), yang dinilai cukup transparan dan akuntabel.

    “Jangankan Rp30 miliar, selisih Rp10 ribu pun bisa mempengaruhi status opini WTP kita. Jadi kami pastikan semuanya dicatat dengan benar,” tegas Alias.

    Menutup penjelasannya, ia menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

  • Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Tapi di Malaysia

    Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Tapi di Malaysia

    JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Silmy Karim , mengungkapkan bahwa keberadaan buronan Riza Chalid bukan di Singapura sebagaimana yang ramai diberitakan, melainkan di Malaysia.

    “Kami sudah menerima informasi terbaru, posisi Riza Chalid bukan di Singapura, tapi di Malaysia,” ujar Silmy dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).

    Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas keberadaan Riza Chalid yang menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, Riza sempat disebut berada di Singapura, namun informasi itu dikoreksi oleh pihak Imigrasi setelah mendapat data terbaru.

    Silmy menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait untuk menindaklanjuti keberadaan Riza Chalid, termasuk langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memulangkannya ke Indonesia.

    Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang sempat terseret dalam berbagai kasus hukum, termasuk kasus besar yang melibatkan pejabat negara. Hingga kini, ia masih berstatus buron dan menjadi perhatian publik.

    Pemerintah memastikan akan menempuh jalur hukum dan diplomatik agar proses hukum terhadap Riza Chalid dapat segera dijalankan di tanah air.

  • DAFTAR PEKERJAAN PALING AMAN SAAT EKONOMI SULIT DAN GELOMBANG PHK

    DAFTAR PEKERJAAN PALING AMAN SAAT EKONOMI SULIT DAN GELOMBANG PHK

    Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi global dan meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sejumlah profesi dinilai tetap stabil dan minim risiko terkena dampaknya. Pekerjaan-pekerjaan ini dianggap tahan krisis karena tetap dibutuhkan meski kondisi ekonomi tidak menentu.

    Berikut beberapa pekerjaan yang dinilai paling aman di tengah situasi ekonomi sulit:

    1. Tenaga Kesehatan

    Profesi seperti dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya tetap menjadi kebutuhan utama masyarakat. Layanan kesehatan tidak bisa berhenti, bahkan cenderung meningkat saat terjadi krisis atau pandemi.

    2. Pekerja Ritel & Logistik Kebutuhan Pokok

    Pekerja di sektor ritel barang esensial seperti kasir, pengelola stok, dan kurir logistik masih dibutuhkan karena masyarakat tetap membeli kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, dan produk rumah tangga.

    3. Guru & Tenaga Pendidikan

    Pendidikan tetap berlangsung meski ekonomi melambat. Guru, dosen, hingga pelatih keahlian digital tetap relevan terutama dengan sistem pembelajaran daring yang terus berkembang.

    4. Pekerja Teknologi & Digital

    Profesi seperti software developer, analis data, keamanan siber, hingga IT support tetap dicari. Perusahaan dari berbagai sektor mengandalkan teknologi digital untuk efisiensi operasional.

    5. Keuangan & Perencana Pajak

    Akuntan, analis keuangan, perencana pajak, serta konsultan keuangan sangat dibutuhkan perusahaan maupun individu untuk mengatur dan menstabilkan kondisi keuangan selama masa sulit.

    6. Pekerja di Sektor Energi & Utilitas

    Profesi di sektor listrik, air, gas, dan infrastruktur publik cenderung tetap aman karena termasuk kebutuhan dasar masyarakat.

    7. Keamanan – Fisik dan Siber

    Permintaan terhadap tenaga keamanan, baik dalam bentuk petugas keamanan fisik maupun spesialis keamanan digital (cybersecurity), tetap tinggi untuk melindungi aset bisnis dan data penting.

    Tambahan:

    Pekerjaan di sektor pemerintahan (ASN/BUMN) juga relatif lebih stabil.

    Profesi mekanik dan pekerja transportasi umum masih dibutuhkan karena layanan ini tetap berjalan bahkan di saat resesi.

  • Dian Sandi Diperiksa Terkait Unggahan Ijazah Jokowi: “Niat Saya Baik, Bela Pak Jokowi”

    Dian Sandi Diperiksa Terkait Unggahan Ijazah Jokowi: “Niat Saya Baik, Bela Pak Jokowi”

    Jakarta – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan unggahannya di media sosial yang menampilkan foto ijazah Presiden Joko Widodo.

    Dian diperiksa selama lebih dari lima jam dan menjawab 26 pertanyaan dari penyidik. Ia menegaskan bahwa unggahannya semata-mata bertujuan untuk meluruskan informasi dan membela Presiden Jokowi dari tuduhan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik.

    > “Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Saya ingin membantu menjelaskan bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli. Niat saya baik, tidak ada maksud merugikan siapa pun,” ujar Dian kepada wartawan usai pemeriksaan.

    Kasus ini bermula ketika Dian mengunggah foto ijazah Jokowi di akun media sosialnya. Tindakan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Yusuf Leonard Henuk, yang menganggap unggahan itu melanggar hak privasi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Meski saat ini status Dian masih sebagai saksi, pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.

    Kuasa hukum Dian berharap agar proses hukum berjalan secara objektif dan proporsional. “Kita serahkan kepada penyidik. Klien kami kooperatif dan niatnya tidak melawan hukum,” ucap pengacaranya.

    Dian sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum yang berlaku dan tetap konsisten bahwa tindakannya merupakan bentuk dukungan terhadap Presiden Jokowi.

  • Dr. Aang Direktur RSUD Sungai Bahar Diduga Jarang Ngantor, LSM JARI Desak Inspektorat Bertindak”

    Dr. Aang Direktur RSUD Sungai Bahar Diduga Jarang Ngantor, LSM JARI Desak Inspektorat Bertindak”

    Muaro Jambi – Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Provinsi Jambi karena diduga jarang hadir di tempat tugasnya tanpa alasan yang jelas.

    SekJen LSM JARI, Hendri, menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa kehadiran dr. Aang Hambali selama jam kerja di RSUD sangat minim.

    “Selama tiga hari berturut-turut kami melakukan investigasi di RSUD Sungai Bahar, namun tidak pernah melihat keberadaan Direktur RSUD. Ia tidak terlihat batang hidungnya,” ungkap Hendri, Sabtu (20/7/2025).

    Informasi serupa juga disampaikan oleh salah satu staf tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Sungai Bahar, yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa dalam satu minggu, dr. Aang Hambali biasanya hanya datang satu kali.

    “Paling hari Jumat atau Senin beliau datang, itu pun hanya sebentar. Siangnya sudah kembali ke Jambi,” ujar staf tersebut.

    “Kalau pun datang lebih dari sekali, biasanya hanya karena ada kunjungan dari pejabat kabupaten, bupati, atau dari pusat,” tambahnya.

    Hendri mendesak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Ia menilai, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang dua jabatan strategis, dr. Aang seharusnya memberikan contoh, bukan justru abai terhadap tugas.

    “Perilaku ini jelas mencederai tanggung jawab ASN, dan melanggar ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kami minta Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.

    Hendri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkannya secara resmi jika tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait.

    Sementara itu, Plt Kepala BKD Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah S. dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

    “ Tidak bisa kami simpulkan jarang ngantor, Puskesmas dan RS dibawah naungan Dinas Kesehatan makanya silakan dikoordinasikan dengan baik ya bang ” ujar Dicky singkat.

    Upaya konfirmasi juga telah dilakukan awak media kepada dr. Aang Hambali. Namun, setelah pesan dikirimkan terkait hasil investigasi LSM JARI, dr. Aang justru memblokir nomor awak media.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dr. Aang Hambali maupun pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi. Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan media.