Blog

  • BNI Salurkan Dana KUR ke Pekerja Migran Indonesia Sejak 2015

    BNI Salurkan Dana KUR ke Pekerja Migran Indonesia Sejak 2015

    Jakarta – Sejak tahun 2015 hingga akhir 2024, 48.000 debitur yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di berbagai negara telah menikmati dana kredit usaha rakyat (KUR) dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI.

    Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dalam keterangan resmi yang diperoleh Media pada Senin, 13 Januari 2025, menyebutkan hal itu sebagai komitmen BNI untuk menyukseskan program dan rencana pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan bagi PMI.

    Komitmen ini, kata dia, ditegaskan kembali menyusul rencana pemerintah meningkatkan dukungan pembiayaan bagi PMI dengan memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR sehingga semakin mudah diakses.

    Royke Tumilaar mengatakan, sebagai bank dengan jaringan global terbesar di Indonesia, BNI telah terlibat aktif membantu pemerintah dalam menyalurkan KUR bagi para PMI sejak 2015.

    Dukungan BNI bagi PMI, ia menambahkan, akan terus dilakukan sejalan dengan program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pekerja migran,” kata Royke.

    “BNI mencatat total penyaluran KUR PMI sejak 2015 hingga akhir 2024 mencapai Rp 900 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 48 ribu,” ucap Royke Tumilaar kembali

    Dia merinci, PMI di Taiwan menjadi kontributor terbesar penyaluran KUR PMI disusul oleh PMI di Jepang, Hong Kong, dan Singapura.

    Realisasi penyaluran KUR untuk PMI sepanjang 2024 sebesar Rp 25 miliar kepada lebih dari 900 debitur. Bunga KUR yang dibayarkan PMI sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 6% per tahun.

    Penyaluran KUR PMI oleh BNI mengacu kepada ketentuan pemerintah maupun peraturan kementerian atau badan terkait serta analisa perbankan.

    Royke berharap, adanya dukungan regulasi termasuk dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dalam mengoptimalkan penyaluran KUR PMI ke depan.

    “Isu yang membutuhkan dukungan KPPMI antara lain menjadikan KUR sebagai pilihan utama sumber pembiayaan pra penempatan dan penegasan ketentuan zero cost di negara penempatan PMI,” tutur Royke.

    Royke mengatakan KUR merupakan bukti nyata hadirnya BNI sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi PMI untuk bisa memperoleh layanan keuangan selama mereka bekerja di luar negeri hingga kembali pulang menetap di Tanah Air.

    BNI juga telah melakukan Pemberdayaan PMI melalui berbagai program edukasi dan pelatihan. Pada Februari 2024, BNI menggelar edukasi keuangan kepada PMI di Hong Kong dan pada Juli 2024 BNI memberikan Beasiswa kepada PMI di Universitas Terbuka.

    Selain itu, BNI juga melakukan kegiatan business matching untuk UMKM dan diaspora di luar negeri bekerja sama dengan berbagai partner internasional seperti KBRI dan KJRI.

    “Tujuannya untuk menciptakan lebih banyak peluang bagi UKM dalam memperluas bisnis mereka ke luar negeri,” ujar Dirut BNI, Royke Tumilaar.

    Reporter: Heno

  • DPRD Provinsi Jambi Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    DPRD Provinsi Jambi Sahkan 3 Ranperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    Jambi – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disahkan menjadi Peraturan Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi .

    Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada hari Senin, 13 Januari 2025, Gubernur Jambi dan pimpinan M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, dan Faizal Riza menandatangani tiga Ranperda yang akhirnya menjadi Perda ini. Rapat paripurna tersebut juga mencakup pengambilan keputusan dewan tentang tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta menghasilkan akhir fraksi-fraksi.

    Tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda telah dibahas oleh masing-masing fraksi dan disetujui, kata M. Hafiz Fattah, Ketua DPRD Jambi.

    Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur.

    “Semoga tiga Ranperda itu segera diproses,” katanya.

    Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    “Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,” katanya.

    Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.

    “Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.

    “Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja,” ujarnya.
    Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.

    “Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien,” katanya.

  • Sulaiman Sawal: Kami Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan yang Menjadi Akses Utama

    Sulaiman Sawal: Kami Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan yang Menjadi Akses Utama

    Jambi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Danau Sipin yang digelar di Kelurahan Legok dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, Sulaiman Sawal, S.Ag.

    Pada kesempatan tersebut, Sulaiman menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan perbaikan jalan di depan Kantor Lurah Danau Sipin.

    Jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, namun kerap terputus akibat banjir.

    “Kami akan memprioritaskan dan memperjuangkan pembangunan jalan ini. Jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas. Ketika banjir, jalan ini lumpuh total, dan dampaknya dirasakan oleh semua pihak,” kata Sulaiman dalam sambutannya.

    Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI), Dedy Yansi, juga menyuarakan aspirasi masyarakat setempat.

    Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat bergantung pada jalan tersebut, terutama untuk mendukung perekonomian.

    “Ketika banjir melanda, jalan ini tidak dapat digunakan. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos penyeberangan. Hal ini menjadi beban, terutama bagi warga yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada akses jalan ini,” ujar Dedy.

    Selanjutnya, Lurah Danau Sipin turut menyampaikan harapannya agar jalan tersebut segera diperbaiki. Ia mengaku kesulitan menjalankan tugas pelayanan publik ketika banjir menghambat akses menuju kantor kelurahan.

    “Setiap kali banjir, kami harus berjuang keras untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun akses jalan sangat sulit. Kami berharap jalan ini segera mendapat perhatian agar pelayanan bisa berjalan lancar,” ujar Lurah.

    Masyarakat Danau Sipin berharap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan di DPRD Kota Jambi. Perbaikan jalan ini dinilai sangat penting untuk mengatasi dampak banjir yang selama ini menjadi penghambat aktivitas warga dan mengurangi beban ekonomi masyarakat setempat.

  • Pabrik Sawit PT SGN Tak Punya Kebun Inti, Feri Irawan: Izin Operasionalnya Layak Dicabut!

    Pabrik Sawit PT SGN Tak Punya Kebun Inti, Feri Irawan: Izin Operasionalnya Layak Dicabut!

    Merangin – Aktivis lingkungan Perkumpulan Hijau (PH) yang tergabung dalam forum Walhi Jambi mempertanyakan keberadaan perkebunan inti milik PT Sumber Guna Nabati (SGN). Warga setempat setempat mengatakan PT SGN tak punya kebun inti sama sekali.

    Padahal kapasitas produksi PT SGN per jam, sekitar 35 ton. Setiap hari, PT SGN hanya mendapatkan pasokan buah sawit dari petani dan supplier berkisar 600 ton.

    In, salah warga Tabir Selatan yang sering menjual hasil buahnya ke PT SGN mengatakan, PT SGN tidak punya lahan inti. Perusahaan itu lebih banyak mengandalkan pembelian buah dari petani dan supplier.

    “Setahu saya mereka tidak punya lahan inti kebun sawit. Rata-rata mereka membeli dari petani dan kerja sama dengan supplier,” kata In pada Minggu, 12 Januari 2025.

    Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mempertanyakan lahan kebun inti milik PT SGN. Jika memang tidak memiliki izin maka dapat diduga perusahaan melanggar aturan dan selayaknya izinnya dicabut.

    “Syarat wajib mereka harus bisa memenuhi bahan baku dari kebun inti sebesar 20 persen. Jika mereka memang tidak memiliki kebun inti, patut diduga sudah melanggar aturan, apalagi mereka pabrik yang mengolah sawit jadi CPO. Layak dicabut izin operasional mereka,” kata Feri.

    KTU PT SGN Afrizal Agus saat dikonfirmasi membenarkan bahwa PT SGN tidak memiliki kebun inti. Selama ini hanya kerja sama dengan petani dan supplier.

    “Kalau kebun inti sepertinya tidak punya, Setahu saya kerja sama dengan petani sekitar pabrik dan para supplier tapi akan saya tanyakan dulu kepada pihak manajemen sebab saya baru menjabat,” kata Agus.

    Reporter: Daryanto

  • Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Dikeroyok Mertua dan Istri Saat Hendak Melihat Anaknya

    Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Dikeroyok Mertua dan Istri Saat Hendak Melihat Anaknya

    Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU menjadi sasaran korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya saat hendak menemui putranya. Akibat pengeroyokan itu, ia langsung melaporkan ke Polresta Jambi pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Dalam laporan polisi disebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 3 sore kemarin, Kamis, 9 Januari 2025, di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.

    MRRU awalnya datang ke rumah IY untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun. MRRU dan anak IY bernama WIP saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.

    “Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan Terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z,” demikian bunyi surat laporan polisi MRRU ke Polresta Jambi.

    Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah 2 bulan tidak jumpa.

    “Setelah masuk pelapor bertemu dengan anak pelapor dan kemudian bermain bersama di dalam toko,” lanjut bunyi laporan tersebut.

    Namun ketika sedang bermain dengan putranya, WIP selalu memegangi kaki putra mereka sehingga MRRU merasa tidak nyaman hingga menegur WIP yang juga ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi.

    Lalu terjadi cekcok mulut keduanya dan tarik menarik memperebutkan anak. Yang kemudian disusul dengan tindakan kekerasan fisik oleh IY dan Z merupakan mertua, yang ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut. Peristiwa itu memicu kerumunan warga yang menyaksikan kekerasan tersebut.

    “Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba-tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya pelapor,” demikian isi laporan itu.

    Akibat dari pengeroyokan tersebut, MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi karena mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung diduga oleh benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan menunjukkan bahwa tindakan tersebut sangat brutal. Kejadian ini tentu saja menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan yang mendalam bagi MRRU dan keluarganya.

    “Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini. Saya minta Bapak Kapolda untuk menangkap pelaku,” kata MRRU saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Januari 2025.

    Tidak hanya sekali ini MRRU menjadi korban kekerasan. Insiden sebelumnya, adik WIP yang berinisial A pernah mengancam MRRU dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama pada Selasa, 12 November 2024. Sayangnya, A tidak ditindak secara tegas. Laporan ini dihentikan oleh pihak Polsek Telanaipura.

    Selain itu, WIP juga telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan serius terkait kekerasan terhadap anak kandung mereka. Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 13 November 2024. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat meski penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap WIP serta mengumpulkan alat bukti.

    WIP ini adalah oknum ASN yang sempat viral karena jarang masuk kantor, hanya datang beberapa kali dalam sebulan, yang mengakibatkan gangguan pada pelayanan kepada masyarakat dan ketenangan pegawai dan dokter lainnya di rumah sakit tersebut. (*)

  • Rumah dan Mobil Mewah Pejabat di Dinas PUPR Kota Ini Tak Dilaporkan dalam LHKP

    Rumah dan Mobil Mewah Pejabat di Dinas PUPR Kota Ini Tak Dilaporkan dalam LHKP

    Jambi – Gaya hidup hedonisme dengan fasilitas rumah mewah dan mobil mewah seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota Jambi berinisial AT memang bukan lagi menjadi rahasia umum. Ia adalah seorang pejabat di Dinas PUPR Kota Jambi.

    AT melaporkan harta kekayaannya sebagai ASN di situs e-LHKPN pada tahun 2021 dengan total Rp 2.002.000.000.

    Dari situs E-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia diketahui AT terahir melaporkan harta kekayaan miliknya sebagai ASN pada tahun
    2021 dengan total Rp 2.002.000.000

    Berikut uraian singkatnya:
    Lembaga : Pemerintah Kota Jambi
    Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

    I. DATA PRIBADI
    1.⁠ ⁠Nama : AT
    2.⁠ ⁠Jabatan : PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA (PPBJ)
    3.⁠ ⁠NHK : 785130

    II. DATA HARTA
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.810.000.000
    1.⁠ ⁠Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2.⁠ ⁠Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    3.⁠ ⁠Tanah dan Bangunan Seluas 545 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    4.⁠ ⁠Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    5.⁠ ⁠Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    6.⁠ ⁠Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    7.⁠ ⁠Tanah Seluas 403 m2 di KAB / KOTA KOTA JAMBI , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 149.000.000

    1.⁠ ⁠MOTOR, YAMAHA VEGA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

    2.⁠ ⁠MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    3.⁠ ⁠MOTOR, VESPA VESPA Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

    4.⁠ ⁠MOBIL, VW SEDAN Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
    D. SURAT BERHARGA Rp. —-
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 43.000.000
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 2.002.000.000
    III. HUTANG Rp. —-
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.002.000.000

    Namun AT tidak melaporkan dua hartanya yang cukup bernilai, yaitu tanah dan bangunan bernilai Rp 3 miliar dan 1 unit mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport Dakar Warna Hitam bernilai kurang lebih Rp 600 juta.

  • Dalam Meriahkan HUT Jambi, Al Haris Resmi Membuka Pasar Tani

    Dalam Meriahkan HUT Jambi, Al Haris Resmi Membuka Pasar Tani

    Jambi – Gubernur Al Haris bersama istri Hesnidar ikut memeriahkan HUT ke-68 Provinsi Jambi 2025 bersama para pejabat dan warga. Kegiatan ini berlangsung di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu, 11 Januari 2025 pagi.

    Kegiatan ini diawali dengan jalan santai, setelah itu Gubernur Jambi membuka pasar tani, lomba menangkap belut dan diakhiri dengan pembagian doorprize.

    Pasar tani 2025 ini diikuti seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi dengan menampilkan berbagai produk unggulan pertanian.

    Untuk stand pasar tani dimenangkan oleh Kabupaten Sarolangun sebagai terbaik nomor 1, Kota Jambi nomor 2 dan Kabupaten Tebo juara 3.

    Sebagai hiburan bersama warga, Al Haris bersama pejabat Pemprov Jambi membagikan berbagai macam doorprize mulai dari kompor, kipas angin, mesin cuci, kulkas hingga motor listrik.

    Gubernur Al Haris mengatakan kegiatan tersebut sebagai rangkaian memeriahkan HUT ke-68 Provinsi Jambi tahun 2025. Dirinya berharap dapat memberikan motivasi untuk menyongsong pembangunan Jambi yang lebih baik kedepannya.

    “Kita ingin bersama-sama untuk lebih bersinergi untuk menuju Jambi yang mantap kedepannya. Kita ingin semua elemen terlibat membangun Jambi,” katanya.

    Terkait pasar tani, Gubernur Jambi Al Haris berharap Jambi bisa memenuhi bahan baku untuk program makan gratis Presiden Prabowo.

    “Kita harap Jambi bisa memenuhi kebutuhan bahan pangan gizi gratis di Jambi. Pemerintah fokus pertanian, pemerintah  membeli hasil pertanian lokal,” ujarnya.

    Sebagai informasi Sabtu, 11 Januari 2025 malam nanti merupakan malam puncak HUT ke-68 Provinsi Jambi dengan menghadirkan NDX AKA di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi. Hiburan tersebut gratis untuk masyarakat Jambi.

  • Dalam Rangka HUT Jambi Al Haris Ajak Seluruh Element Turut Membangun Jambi

    Dalam Rangka HUT Jambi Al Haris Ajak Seluruh Element Turut Membangun Jambi

    Jambi – Malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi dengan menghadirkan NDX AKA berlangsung meriah. Ribuan warga Jambi kumpul memadati lapangan kantor Gubernur Jambi, Sabtu, 11 Januari 2025 tadi malam.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan menghadirkan NDX AKA di malam puncak HUT ke-68 sukses menghibur masyarakat Jambi.

    Selain Gubernur Jambi Al Haris beserta istri Hesnidar Haris, malam puncak peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi ini juga dihadiri pimpinan Forkopimda.

    Gubernur Jambi Al Haris mengatakan banyak kegiatan diadakan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka memperingati 68 tahun bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.

    “Kita sudah melakukan banyak kegiatan ada bazar, car free night, termasuk agenda olahraga. Tentu kita berharap ulang tahun memberikan banyak makna apa lagi bagi pejabat untuk Jambi agar sungguh-sungguh bekerja,” kata Al Haris.

    Disamping itu, Al Haris juga mengajak moment HUT sebagai refleksi untuk menjadikan Jambi lebih maju lagi kedepannya.

    “Ini refleksi bagi kita, bagi rakyat Jambi, kita sudah menjadi provinsi 68 tahun. Alhamdulillah Jambi sudah mulai maju berkembang tinggal kita melanjutkan apa yang menjadi mimpi pejuang,” katanya.

    “Sinergi semua pihak dan kerja masyarakat penting, agar tidak hanya menjadi penonton tapi juga ikut memikirkan membangun daerah Janji yang kita cintai ini,” tutur Al Haris lagi.

  • Aktivis Lingkungan Desak Izin PT SGN Dicabut

    Aktivis Lingkungan Desak Izin PT SGN Dicabut

    Merangin – Aktivis lingkungan Perkumpulan Hijau (PH) Jambi yang juga salah satu anggota Forum Walhi yang konsisten menyoroti lingkungan hidup, mendesak Gubernur Jambi dan Pemerintah Daerah agar izin PT SGN yang berada di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan dicabut.

    Pasalnya, perusahaan seperti cuek terhadap masyarakat yang terdampak dan tidak ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di seputaran lingkungan perusahaan.

    “Kami melihat perusahaan seperti mengabaikan hak-hak masyarakat dan setengah hati menyelesaikan masalah ini. Apalagi dampak dari pencemaran lingkungan mengakibatkan ada warga yang jadi korban dan pindah dari sana, nah yang parah warga tersebut tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kejadian yang dialami selama bertahun-tahun,” ujar Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau Jambi pada Sabtu, 11 Januari 2025.

    Dengan bukti tersebut dan juga keluhan dari masyarakat sekitar perusahaan, PH mendesak agar Gubernur Jambi mencabut izin PT SGN.

    “Kami mendesak agar Gubernur Jambi dan Bupati Merangin mencabut izin perusahaan PT SGN, apalagi kami menduga ada kejahatan lingkungan di sana, dan meminta Polda Jambi agar bisa turun melakukan penindakan,” katanya.

    PH Jambi juga akan turun ke lokasi untuk bertemu dengan masyarakat dan warga agar diberikan pendampingan akibat pencemaran lingkungan.

    “Kita akan turun dan memberikan advokasi serta pendampingan kepada warga terdampak, yang jelas Pemerintah Daerah juga harus hadir memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dan perusahaan, selain itu DPRD Merangin wajib ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat Bungo Antoi,” ujarnya tegas.

    Sementara itu, KTU PT SGN Afrizal Agus saat dikonfirmasi terkait dengan desakan pencabutan izin PT SGN mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan kepada pihak manajemen PT SGN terlebih dahulu.

    “Baik, terkait desakan pencabutan izin saya akan sampaikan dulu kepada pihak manajemen,” tutur Afrizal Agus.

    Reporter: Daryanto

  • Hadiri Pembukaan MTQ Desa Singkawang, Asisten I Setda Batanghari: Jadikan Sarana Syiar Ajaran Islam

    Hadiri Pembukaan MTQ Desa Singkawang, Asisten I Setda Batanghari: Jadikan Sarana Syiar Ajaran Islam

    Batanghari – Asisten I Setda Batanghari, M. Rifa’i menghadiri pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-5 tahun 2025 tingkat Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari di Dusun Bumbu Resam pada Jumat, 10 Januari 2025.

    MTQ Desa Singkawang mengusung tema “Menumbuhkan Generasi Qur’ani yang Tangguh di Era Digitalisasi”, yang diikuti 9 Rukun Tetangga (RT) dalam lingkup Desa Singkawang.

    “Dalam MTQ tahun ini peserta meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Desa Singkawang Sukardi dalam sambutannya.

    “Hal ini implementasi positif atas binaan Pemerintah Desa beserta ulama dalam menumbuh kembangkan bidang keagamaan di Desa Singkawang,” katanya.

    Camat Muara Bulian, Zuhri menyebut, meningkatnya peserta MTQ ini juga merupakan salah satu peran yang dari ibu-ibu BKMT dalam pembinaan yang aktif dan berkesinambungan.

    “Dengan MTQ ini, Desa Singkawang menjadikan sarana implementasi masyarakat yang agamis dalam syiar ajaran islam yang berkembang,” kata Asisten I Setda Batanghari dalam sambutannya.

    Melalui MTQ ini masyarakat diharapkan dapat memaknai kandungan Al Qur’an dan pembelajaran yang mendalam ajaran agama Islam.

    M. Rifa’i melanjutkan, hal positif lainya dalam kegiatan ini, yakni terjalinnya silaturahmi masyarakat yang dibangun dan kerukunan umat serta toleransi antarumat dan lingkungan.