Blog

  • Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    Merangin – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 2, Syukur – Khafid (SUKA) pada Senin, 6 Januari 2025, resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait sengketa Pilkada Merangin. Melalui tim advokasi, pasangan Syukur-Khafid mengajukan permohonan sebagai pihak terkait.

    Halik Almaneri, S.H., M.H., Ketua Tim Advokasi SUKA dengan tegas menyatakan kesiapannya dalam menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait.

    “Hari ini tim hukum Pasangan Suka (Syukur-Khafid) secara resmi telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait pada perkara No. 180/PHP.BUP/XXII/2025 dalam sengketa Pilkada Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dan seluruh dokumen kelengkapan administrasi permohonan sebagai pihak terkait,” ujar Halik yang juga Ketua Tim hukum pasangan SUKA.

    Pendaftaran di MK juga sudah diterima oleh Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, sehingga diharapkan seluruh admistrasi kelengkapan dari pasangan SUKA sudah terpenuhi.

    “Telah kami sampaikan dan diterima oleh Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi sebagaimana Akta Pengajuan Permohonan Pihak Terkait No. 122/AP2PT/Pan.MK/2025 tanggal 06 Januari 2025,” kata pria yang akrab disapa Alek.

    Dalam perkara ini, Pemohon atas nama Dr. Nalim dan Nilam Yahya pasangan nomor urut 1 telah mengajukan permohonannya di Mahkamah Konstitusi dengan alasan bahwa pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024 dilaksanakan dengan cara–cara yang tidak demokratis sehingga termohon dalam hal ini (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Merangin, diduga melakukan kegiatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang memenangkan pasangan calon SUKA (M. Syukur-Abdul Khafid).

    Terhadap permohonan Dr. Nalim dan Nilam Yahya, Ketua Tim Hukum Pasangan SUKA, M. Halik Alnemeri, S.H., M.H., menyampaikan jika proses pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip elektoral justice sebagaimana amanah konstitusi Pasal 22E UUD 1945, sehingga tuduhan adanya indikasi TSM jauh dari nalar hukum dan fakta hukum.

    “Kami juga menilai kalau dalam permohonan pemohon secara formil tidak memiliki legal standing, sebab selisih perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait melewati ambang batas yang dipersyaratkan oleh pasal 158 ayat 2 huruf b UU 10; tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota yakni 1.5 persen dari suara sah. Yang mana syarat ambang batas 1.5 persen sebanyak 2.956 suara, sedangkan selisih perolehan suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait sebanyak 3.808,” kata Alek.

    Sehingga atas dasar itu, Alex berharap jika legal standing Pemohon ini dapat dikabulkan dan diputus dalam sidang dismisal.

    “Selain itu, dalil pemohon juga kabur (obscuur) dan tidak jelas dalam mengurai permohonannya yang mengurangi perolehan suara pasangan suka sebanyak 10.020 suara tidak didasarkan pada sistem penalaran hukum yang obyektif. Sehingga berasalan apabila permohonan pemohon dinyatakan ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” ujarnya lebih lanjut.

    Selain itu, menurut Alek banyak lagi hal-hal yang secara subtansi mengandung kekaburan hukum di dalam permohonan Pemohon, seperti Pemohon menyatakan ada peristiwa hukum di Sungai Ulak di Kecamatan Jangkat, sementara desa Sungai Ulak ini tidak ada di Kecamatan Jangkat tapi hanya ada di Kecamatan Nalo Tantan.

    “Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan, tim advokasi SUKA siap memberikan penjelasan serta bukti-bukti yang mendukung hasil pemilihan yang sah dan konstitusional. Kami mendukung sepenuhnya hasil pemilihan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Merangin,” ujar Alek.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum pasangan SUKA, M. Fauzan yang mengungkapkan bahwa pengajuan permohonan oleh pasangan nomor urut 1 atas nama Dr. Nalim dan Nilwan Yahya ke Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari saluran hukum yang harus dihormati, sehingga diharapkan masyarakat Merangin untuk tetap menjaga kondusifitas.

    “Permohonan Pemohon tidak sampai pada proses sidang lanjutan dikarenakan narasi permohonan Pemohon hanya bersifat asumtif dan tidak memiliki pengaruh terhadap signifikasi perolehan suara pasangan SUKA. Proses pemilu adalah cermin dari kedaulatan rakyat dan permohonan yang diajukan oleh pihak Pemohon (pemohon perselisihan hasil) perlu diuji secara transparan, dan akuntabel. Karena menurut pendapat Tim Advokasi Pasangan SUKA permohonan yang diajukan oleh Pemohon tidak mendasar dan tidak sesuai dengan legal formal (Peraturan Mahkamah Konstitusi) dalam mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPilkada),” tutur Fauzan.

    Reporter: Daryanto

  • Hari Ini Perum Bulog Kantor Cabang Merangin Buka Penyaluran Beras SPHP

    Hari Ini Perum Bulog Kantor Cabang Merangin Buka Penyaluran Beras SPHP

    Merangin – Hari ini, Perum Bulog Kantor Cabang Merangin mulai membuka penyaluran beras SPHP ke pengecer Rumah Pangan Kita (RPK) yang berada di dua kabupaten di wilayah kerja Perum Bulog Kantor Cabang Merangin.

    Seperti yang disampaikan oleh Kepala Cabang Perum Bulog Merangin, Hamdani, bahwa mulai hari ini sudah dibuka penyaluran beras SPHP untuk mitra kerja RPK di Kabupaten Merangin dan Sarolangun wilayah kerja Perum Bulog Cabang Merangin.

    “Hari ini sudah kita buka penyaluran beras SPHP agar kebutuhan pangan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Hamdani pada Senin 6, Januari 2025.

    Bukan hanya membuka penyaluran, tetapi pihaknya juga melakukan validasi dokumen mitra kerja RPK.

    “Validasi data dan pernyataan dari mitra kita kerja kita RPK yang setiap tahun diperbaiki, tujuannya adalah untuk tertib administrasi dan bisa kita pantau aktif atau tidak transaksi RPK yang jadi mitra kerja kita,” katanya lagi.

    Hamdani juga menjelaskan bahwa dibukanya penyaluran SPHP ditujukan untuk stabilisasi harga beras premium di pasaran, sehingga keberadaan beras SPHP bisa jadi penyeimbang di pasaran.

    “SPHP jenis beras medium, disalurkan lebih awal diharapkan bisa menjaga stabilisasi harga beras premium di tingkat pasar, dan tidak terjadi lonjakan harga beras di kalangan pedagang pasar,” ucapnya.

    Hamdani juga berharap penyaluran beras SPHP akan bisa terus berjalan di tahun-tahun berikutnya, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan membeli beras di pasaran dengan harga tinggi.

    “Semoga saja beras SPHP bisa disalurkan sepanjang tahun. Untuk saat ini juga beras SPHP masih dikemas dalam kemasan yang sama, harga Rp 11.300 perkilo nya, dan ini masih sangat terjangkau oleh masyarakat,” tuturnya.

    Reporter: Daryanto

  • Masyarakat Tagih Janji Komisi III DPRD Merangin Terkait Kasus PT SGN, Warga: Jangan Sampai Masuk Angin!

    Masyarakat Tagih Janji Komisi III DPRD Merangin Terkait Kasus PT SGN, Warga: Jangan Sampai Masuk Angin!

    Merangin – Masyarakat sampai saat ini masih menagih janji Komisi III DPRD Merangin terkait dengan sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    Dari temuan anggota Komisi III DPRD serta hasil laboratorium yang diambil Dinas Lingkungan Hidup Merangin sampai saat ini belum ada penjelasan sehingga masyarakat Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan mendesak DPRD Merangin segera memanggil manajemen PT SGN.

    “Kami masih menunggu hasil sidak DPRD Merangin, jangan sampai ini masuk angin. Masyarakat juga ingin melihat hasil kinerja anggota DPRD Merangin yang menjadi wakil di parlemen untuk memperjuangkan hak masyarakat,” kata Pan, salah satu warga Bungo Antoi pada Senin, 6 Januari 2025.

    Selama ini warga belum melihat ada aksi nyata penyelesaian PT SGN terhadap tuntutan warga seperti angkutan CPO yang masih mengunakan kendaraan beroda 10, tertahannya uang ratusan juta milik supplier serta nasib Sawal yang belum mendapatkan kompensasi dari PT SGN.

    “Mana aksi nyata mereka terhadap tuntutan masyarakat Bungo Antoi. Jangan cuma janji saja ,jika memang tidak mampu menyelesaikan masalah di sini, sebaiknya tutup saja PT SGN di desa kami,” ujarnya.

    Sementara itu Sawal yang sempat viral akibat sumurnya tercemar limbah dan tak kuat menghirup bau limbah dari kolam PT SGN dan terpaksa pindah rumah meski rumahnya belum layak huni, mengaku baru sekali didatangi utusan PT SGN.

    “Ada mereka datang ke rumah, membawa 5 kg beras, gula 1 kg, minyak kemasan 1 kg, dan uang Rp 950 ribu. Seumur PT SGN berdiri baru kali ini mereka datang, itupun karena viral diberitakan,” kata Sawal.

    Sawal sangat berharap agar PT SGN benar-benar serius menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

    “Harapan saya mereka serius dan berniat baik menyelesaikan masalah dengan kami dan masyarakat sekitar PT SGN,” kata Sawal.

    Reporter: Daryanto

  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi

    Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi

    Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi pada Senin, 6 Januari 2025.

    Selain dihadiri Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, diantaranya Jaksa Agung RI, Burhanudin dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, perwakilan DPD RI, DPR RI, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

    Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dan didampingi Wakil Ketua I, II dan III.

    Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengucapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran para tokoh besar di rapat paripurna kali ini.

    Dikatakannya, pada tanggal 6 Januari ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi. “Paripurna ini adalah wujud rasa syukur kita kepada Allah atas segala nikmat dan kemajuan yang telah dicapai oleh Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.

    Sementara itu Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, turut memberikan sambutan yang menggambarkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan desa-desa di Provinsi Jambi. Yandri menceritakan pengalamannya menginap dan berkeliling di sejumlah desa di Muarojambi.

    “Kami sudah menginap di desa dan berkeliling desa-desa, melihat langsung bagaimana potensi dan tantangan yang ada di sana. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendorong pembangunan desa yang lebih baik,” tutur Yandri.

    Ditempat yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris, juga menyampaikan harapannya agar momen ini dapat menjadi titik awal yang lebih baik untuk pembangunan daerah.

    “HUT ke-67 ini adalah refleksi perjalanan Provinsi Jambi, di mana kita harus terus bekerja keras untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ucapnya.

    Kata Gubernur, rapat paripurna ini mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk kemajuan Jambi. Peringatan HUT Provinsi Jambi kali ini menjadi momentum bersejarah, mengingat kehadiran tokoh-tokoh besar yang memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan daerah.

  • Wakili Bupati, Asisten I Setda Rifa’i Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari

    Wakili Bupati, Asisten I Setda Rifa’i Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari

    Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, M. Rifa’i. S.P.,M.E, bertindak sebagai Pembina pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi tahun 2025 di Batanghari pada Senin, 6 Januari 2025.

    Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Batanghari itu, mengangkat tema “Jambi MANTAP 2030 Menuju Indonesia Emas”. Dan turut diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala OPD Kabupaten Batanghari, serta tamu undang lainnya dan pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.

    Asisten I Setda Batanghari, M. Rifa’i, S.P., M.E, membacakan pidato Gubernur Jambi, Al Haris. Dengan segala seluk beluk dalam perjalanan pembangunan yang telah kita lalui. Berbagai upaya telah kita lakukan demi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah, namun, kelangsungan pembangunan Provinsi Jambi bukan hanya karena usaha dan doa kita, tetapi juga atas anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menuntun dan menolong kita dalam pembangunan Daerah yang kita cintai ini. Program pembangunan tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terutama dukungan masyarakat.

    “Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan dan segenap masyarakat Provinsi Jambi atas partisipasi dalam pembangunan Provinsi Jambi, yang sangat menentukan dalam keberhasilan pembangunan,” kata Gubernur Jambi Al Haris yang dibacakan Asisten I Setda Batanghari.

    Selain itu, kerja keras dan jasa para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta para Pimpinan Daerah terdahulu juga berkontribusi besar terhadap capaian pembangunan Provinsi Jambi saat ini.

    “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta para pimpinan daerah terdahulu, atas pemikiran dan dedikasi dalam pembangunan Provinsi Jambi,” katanya.

    “Secara khusus, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024, yang telah kita laksanakan secara lancar, aman, dan damai. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, serta seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Kita telah berhasil membuktikan bahwa dalam perbedaan pilihan pun, kita tetap bisa menjaga persaudaraan, kerukunan, dan kohesi sosial. Ini merupakan modal yang sangat penting dalam pembangunan,” ujarnya lebih lanjut.

    Berbagai capaian pembangunan Provinsi Jambi merupakan buah dari kerja kita bersama, Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi vertikal di Provinsi Jambi, badan usaha, akademisi, komunitas, masyarakat, dan media masa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Ekonomi Provinsi Jambi triwulan IIl-2024 terhadap triwulan IIl-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,01 persen (y-on-y); Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2024 mencapai 74,06, meningkat 0,63 poin (0,85 persen) dibandingkan tahun 2023 (73,73). Selama tahun 2020-2024, IPM Provinsi Jambi rata-rata meningkat sebesar 0,71 persen per tahun. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, Provinsi Jambi mengalami penurunan drastis stunting menjadi 13,5 persen tahun 2023, dari 18 persen pada tahun 2022 dan menempatkan Provinsi Jambi menjadi Provinsi terbaik kedua se-Indonesia dengan Prevalensi Stunting terendah setelah Provinsi Bali.

    Tema HUT ke-68 Provinsi Jambi tahun 2025 ini ialah, “Jambi MANTAP 2030 Menuju Indonesia Emas”, hal ini menyiratkan bahwa kita menyesuaikan dan meningkatkan sinergi dan kesatupaduan program daerah dengan program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

  • Pemda Diminta Bangun Kerjasama dengan Bank Sumut Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi

    Pemda Diminta Bangun Kerjasama dengan Bank Sumut Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi

    Medan – Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baik pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kota (Pemko), maupun pemerintah kabupaten (Pemkab), diminta untuk membangun kolaborasi dan kerjasama dengan Bank Sumut.

    Sebagai informasi, PT Bank Sumut sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di tingkat provinsi, tetapi saham-sahamnya dimiliki oleh Pemprov, Pemkab, dan Pemko di Sumut.

    “Pemda harus kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunannya. Salah satu caranya adalah bersinergi dengan bank daerah, dalam hal ini Bank Sumut,” kata pengamat ekonomi asal kota Medan, Gunawan Benjamin, kepada para wartawan di Medan, Minggu, 5 Januari 2025.

    Kolaborasi tersebut, kata pengajar di sejumlah kampus ternama di ibukota Sumut ini, perlu dilakukan untuk mencari sumber pembiayaan pembangunan.

    Di samping itu, kata dia, kebijakan Pemkab dan Pemko bisa bersinergi dengan Pemprov sehingga bisa menekan penggunaan anggaran dan lebih optimal dalam mencapai target pembangunan.

    Gunawan bilang bahwa di tahun ini kinerja ekonomi Sumut diproyeksikan masih akan mampu tumbuh dalam rentang 4.5 persen hingga 5 persen.

    “Saya mengubah ekspektasi yang lebih optimis seiring dengan kebijakan pemerintah yang merubah kebijakan PPN sebesar 12 persen hanya diperuntukkan pada barang mewah yang tidak akan memicu tekanan daya beli pada masyarakat secara umum,” kata dia.

    Namun, di saat yang sama ia juga mengingatkan kalau di tahun 2025 ini ekonomi Sumut tidak akan mampu mengandalkan belanja pemerintah daerah atau melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saja sebagai motor penggerak ekonomi.

    Karena itu dia menilai akan ada lebih banyak Pemkab dan Pemko di Sumut yang mengalami defisit APBD seiring dengan melemahnya pendapatan daerah serta realisasi belanja yang akan lebih tinggi dari pendapatan.

    “Namun, belanja pemerintah dalam menggelontorkan anggaran perlindungan sosial akan mampu menjaga pengeluaran rumah tangga,” ujarnya

    Dan program ini, tuturnya lebih lanjut, akan mengikuti pola kebijakan pemerintah pusat yang akan didistribusikan di daerah.

    “Kebijakan ini akan banyak menyelamatkan belanja masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” ucap Gunawan Benjamin.

    Adapun sektor usaha yang akan menjadi tulang punggung perekonomian masih di dominasi oleh sektor pertanian, berikut subsektor lainnya seperti peternakan dan perkebunan, lalu disusul kemudian industri pengolahan.

    “Sementara itu sektor perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan berpeluang untuk stagnan di tahun ini,” kata Gunawan Benjamin memprediksi.

    Kalau dilihat dari sisi pengeluaran, dirinya melihat ekspor masih berpeluang mengalami tekanan karena sangat bergantung kepada kinerja ekonomi negara lain yang menjadi mitra dagang Sumut.

    Dan situasinya, sambung Gunawan, masih tidak menentu dikarenakan adanya ancaman perang dagang jilid II, ditambah dengan tensi geopolitik yang kian memburuk.

    “Ekspektasi pertumbuhan ekonomi Sumut ke depan juga berpeluang untuk berubah di kuartal pertama tahun 2025 ini,” tutur Gunawan.

    Hal ini terjadi, kata dia, karena pelaku ekonomi juga tengah menanti kebijakan apa yang akan diambil oleh Donald Trump selaku presiden terpilih Amerika Serikat (AS) setelah dilantik pada 20 Januari 2025.

    “Ada tantangan berat jika tensi geoekonomi maupun politik memanas. Untuk itu, seperti saya katakan di awal tadi, Pemda harus kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunannya, termasuk bersinergi dengan Bank Sumut,” tutur Gunawan Benjamin.

    Reporter: Heno

  • Menunggu 2 Tahun, Akhirnya PT Pegadaian Dapat Kado Spesial untuk Tahun Baru 2025 dari OJK

    Menunggu 2 Tahun, Akhirnya PT Pegadaian Dapat Kado Spesial untuk Tahun Baru 2025 dari OJK

    Jakarta – Memasuki tahun baru 2025, PT Pegadaian selaku salah satu anak usaha badan usaha milik negara (BUMN), seakan mendapatkan kado yang spesial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kado spesial yang dimaksud adalah berupa restu dan izin dari OJK ke PT Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion atau bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman nodal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, maupun perdagangan emas.

    Restu dari OJK tersebut, seperti keterangan resmi yang dikutip media pada Minggu, 5 Januari 2025 dikeluarkan melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian, dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Laytri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.

    Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dan PT Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia.

    “Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai,” kata Damar Lattri Setiawan.

    “Gadai sebagai core bisnis, 90 pesen masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun,” tutur Damar lebih lanjut

    Omset sebanyak itu, urainya lagi, terdiri dari barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo tabungan emas yang mencapai 10,3 ton.

    “Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. insyaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” kata Damar Lattri Setiawan.

    Reporter: Heno

  • Lantik Dewan Pengurus BKPRMI, Bupati Fadhil Arief Imbau Agar Segera Susun Program Kerja

    Lantik Dewan Pengurus BKPRMI, Bupati Fadhil Arief Imbau Agar Segera Susun Program Kerja

    Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E hadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Batanghari periode 2024-2029 yang berlangsung  di pendopo rumah Dinas Bupati Batanghari pada Sabtu, 4 Januari 2025.

    Pada acara tersebut, Bupati Fadhil menyampaikan kepada Dewan Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Batanghari yang telah dilantik untuk segera menyusun program kerja kedepan yang realistis dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan program kerja tersebut.

    Selaku Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan.

    “Serta saya juga berharap pengurus untuk selalu berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Batanghari dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Batanghari. Hal itu dilakukan agar tujuan yang kita harapkan, step by step dapat tercapai dengan baik,” katanya.

    Bupati yakin, dibawah kepemimpinan saudara Asmadi, S.Pd.I., M.Pd beserta seluruh Dewan Pengurus BKPRMI Kabupaten Batanghari, dengan semangat baru dapat bersinergi serta lebih berperan aktif. Keberadaan BKPRMI sebagai organisasi kepemudaan dan gerakan dakwah, bertujuan membudayakan dan mengembangkan potensi pemuda dan remaja masjid/mushalla agar bertaqwa kepada Allah SWT, dan memiliki wawasan keislaman dan keindonesiaan yang utuh dan kokoh serta senantiasa memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan kebudayaan serta tetap berpegang teguh pada prinsip akidah, ukhuwah dan dakwah Islamiah untuk mewujudkan masyarakat yang penuh kasih sayang (marhamah) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Batanghari pada khususnya tantangan tersendiri bagi pengurus dan kita semua.

    Bupati Fadhil Arief menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2024 – 2029, yang baru saja dilantik. Semoga mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

    “Teguhkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya, sehingga BKPRMI, benar-benar dapat menjadi organisasi mitra Pemerintah Daerah, dalam mensukseskan pembangunan. berbagai pelaksanaan program,” tuturnya.

  • Pimpin Apel Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-79, Sekda Natuna: Mari Satukan Langkah dan Berkhidmat Demi Ibadah

    Pimpin Apel Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-79, Sekda Natuna: Mari Satukan Langkah dan Berkhidmat Demi Ibadah

    Natuna – Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto pimpin apel Peringatan Hari Amal Bhakti ke 79 tahun 2025 dengan mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Natuna, bertempat di Kantor Kemenag Ranai pada Jumat, 3 Januari 2024.

    Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto membacakan amanat Kementerian Agama RI yang menyampaikan bahwa Hari Amal Bhakti merupakan perwujudan harapan Indonesia Emas dengan mengarahkan masyarakat dapat hidup akur dan selaras.

    “Hari amal Bhakti merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis,” tuturnya.

    Kemudian pada kesempatan tersebut, Boy Wijanarko Varianto berharap agar Kementerian Agama dapat memperkuat keselarasan kehidupan masyarakat yang harmonis.

    “Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkup, alam, dan budaya,” katanya lagi.

    Selanjutnya Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto juga menyampaikan agar saling menyatukan langkah dan terus saling berkhidmat dengan niat mulia beribadah.

    “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah,” ucapnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua LAM Natuna, ketua MUI, tokoh seluruh agama, kepada sekolah dan perwakilan organisasi wanita. Adapun peserta upacara diikuti oleh siswa dari MI, MTS, dan MAN.

    Kegiatan diakhiri dengan penyematan Satyalancana kepada pegawai ASN Kementerian Agama, penyerahan cinderamata kepada pensiunan Kementerian Agama, dan penghargaan Kantor Urusan Agama Terbaik (KUA).

    Reporter: Saipul Bahari

  • FFM Garap Film Pendek Catatan Daun Karya Penulis Merangin

    FFM Garap Film Pendek Catatan Daun Karya Penulis Merangin

    Merangin – Untuk menggali potensi daerah, dengan mengangkat budaya lokal serta mengenalkan kearifan lokal, kelompok muda Merangin yang tergabung Forum Film Merangin (FFM) mulai menggarap film pendek Catatan Daun yang diangkat dari karya penulis Merangin Yanto Bule.

    Dipilihnya cerita pendek Catatan Daun untuk diangkat menjadi film berdasarkan dari alur cerita yang ringan, serta didasari dengan lokasi wilayah destinasi wisata Geopark Merangin yang diakui UNESCO.

    Cerita yang mengangkat bagaimana cara masyarakat dalam menjaga kelestarian alam sekitar dngan cara membumbui cerita berbau pertempuran dalam legenda cerita Bujang Seratus Gadis Seratus dan cara membuat sesaji berupa kembang tujuh rupa, menjadi bahan film menjadi menarik untuk diangkat ke layar televisi.

    “Kita coba mengangkat tulisan sastra karya penulis Merangin menjadi sebuah film pendek yang menjadi tantangan tersendiri bagi anak anak FFM,” kata sutradara film pendek Catatan Daun, Mas Bayu pada Sabtu, 4 Januari 2025.

    Para pemain dalam film pendek Catatan Daun melibatkan beberapa pemain baik dari masyarakat sekitar dan juga anak sanggar Batin Pengulu.

    “Pemainnya ada warga lokal dan anak sanggar dan lokasi rumah yang dijadikan pengambilan gambar juga milik masyarakat Dusun Baru Air Batu,” ujarnya.

    Ada beberapa titik pengambilan gambar dan juga lokasi yang menarik untuk dijadikan lokasi, seperti Batu Tuo dan Air Terjun Neng Nong.

    “Kita targetkan selesai pengambilan gambar, dubbing musik sampai selesai produksi sekitar bulan Februari. Nantinya kita akan putar filmnya perdana di Dusun Baru Air Batu,” ucapnya.

    Febria Muyu dan Adnan, pemeran utama film Catatan Daun mengaku tertantang dengan menjadi pemeran utama, sebab ada dialek yang sudah diucapkan dan ada beberapa kali pengulangan dalam pengambilan gambar.

    Reporter: Daryanto