Jambi – Angan-angan Pemprov Jambi untuk memaksimalkan PAD lewat Participating Interest (PI) Migas 10%, tampak masih jauh didepan mata. Berbagai prosedur berkelit hingga minimnya pengalaman disinyalir jadi akar masalah.
Terbaru, Pansus PI Migas 10% menggelar rapat percepatan di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi, hadir unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, pihak PT Jambi Indoguna Internasional (JII), SKK Migas serta sejumlah pihak terkait lainnya. Rapat pembahasan PI, juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi 12 DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra.
Stagnasi dalam proses penggarapan PI Migas pun terungkap oleh Asisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jambi Johansyah. Dimana progres saat ini masih mentok pada pengurusan uji tuntas (due diligents) pada wilayah kerja blok migas. Tak jauh beda sebagaimana permasalahan yang sudah terurai pada LHP BPK atas LKPD Pemprov Jambi TA 2023.
“Kita menyadari besar pak, kita tidak berpengalaman dalam mengurus ini,” kata Johansyah, Rabu 9 April 2025.
Masalah kian pelik dengan pengakuan Asisten 1 Setda Prov Jambi tersebut bahwa Pemprov Jambi belum memiliki konsultan dalam hal ini.
Sementara Mudasir, Direktur PT JII selaku BUMD Pemprov Jambi berdalih persoalan ini juga tak luput dari pihak Petrochina sendiri yang kerap molor dalam hal administrasi. Ditambah lagi dengan anak BUMD yang digadang bakal mengelola dana PI Migas itu yakni PT MUOJ ternyata kini hanya terdiri dari dua orang. Satu komisaris dan satu direktur.
Dewan pun kecewa dengan berbagai persoalan tersebut. Anggota DPR RI Rocky Chandra pun menyoroti bagaimana mungkin PI mau selesai sementara kepengurusan BUMD saja belum siap.
Dengan semua persoalan tersebut, saat ini Pemprov Jambi masih ditahap ke-6 – 7 Uji Tuntas (Due Diligents) dari 12 tahapan untuk dapat beroleh PI Migas 10% atau Rp 89 Milliar untuk TA 2025.
Dengan segala permasalahan tersebut Gubernur Al Haris, menyikapi seperti biasa. Dia tampak yakin bahwa PI bakal mampu diraih oleh pihaknya lantaran semua tim telah dibentuk untuk menggapai PI Migas.
“Ini sudah ada tim nya, yang khusus ke Menteri ESDM ada timnya, khusus ke Petrochina ada timnya. Khusus ke SKK Migas ada timnya. Nah tim ini saya minta bekerja pakai waktu yang diberikan,” ujar Al Haris, santai.
Soal BUMD – cikal bakal pengelola dana PI juga tak lupa ditekankan olehnya. “Termasuk juga perubahan BUMD kita menjadi Perseroda. Ini juga sedang kita ajukan ke Dewan. Sehingga nanti secepatnya ada perubahan. Itu aja intinya.” katanya.
Waktu mencatat, persoalan PI Migas telah menjadi issue yang bahkan pernah disorot KPK pada akhir 2021 lalu. Dimana KPK menginisiasi rapat daring dengan Pemprov Jambi serta SKK Migas dengan topik pembahasan pencegahan korupsi serta optimalisasi PAD lewat PI Migas, sebagaimana juga telah diatur dalam Permen ESDM No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Gubernur Jambi kala itu sepakat dan merespons bakal mempersipkan BUMD pengelola dana PI. Waktu bergulir hingga kini memasuki pertengahan 2025, namun PI Migas masih tak kunjung terealisasi.
Kini ditengah defisit anggaran serta efisiensi yang banyak memangkas berbagai pos anggaran. Pemprov Jambi tampak harus serius untuk mampu menggaet dana PI Migas.
Reporter: Juan Ambarita