Jambi – Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (LSM Mappan) Hadi Prabowo melaporkan PT Citra Koprasindo Tani (CKT) ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Hadi Prabowo, PT CKT terbukti menguasai dan mengalihfungsikan kawasan hutan cagar alam dan hutan produksi seluas 997 hektare di luar HGU di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Kita buktikan kinerja Satgas PKH berani atau tidak mengungkap praktik perusahaan nakal yang menguasai lahan hutan negara dengan cara melawan hukum,” kata Hadi Prabowo.
Sekjen DPP LSM Mappan tersebut pun menantang Ketua Pelaksana Tugas Satgas PKH yang dikomandoi Jampidsus dan Kejati Jambi untuk melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak, tindak pidana pencucian uang yang berawal dari tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutan yang diduga dilakukan oleh PT CKT.
Dalam tuntutannya, Hadi Prabowo menuntut agar Satgas PKH Jambi segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam alih fungsi kawasan hutan PT CKT.
Di antaranya, Direktur Utama PT Citra Koperasindo Tani, Kepala Kantor ATR/BPN Tanjungjabung Barat, Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Kepala Dinas Perkebunan Tanjungjabung Barat, Kepala DMPTSP Tanjungjabung Barat, dan Kadis LH Tanjungjabung Barat.
Reporter: Juan Ambarita