Rutan Padang Panjang Beri Remisi Idul Fitri 2025 kepada 119 Warga Binaan, 1 Orang Langsung Bebas

Daerah22 Dilihat

Padang Panjang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang berpartisipasi dalam acara Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 & Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Acara ini dilaksanakan serentak pada Jumat, 28 Maret 2025, dengan pusat kegiatan di Rutan Kelas IIA Padang Panjang dan diikuti oleh sejumlah lapas dan rutan di seluruh Sumatera Barat melalui zoom meeting.

Pada acara tersebut, Rutan Kelas IIB Padang Panjang mengajukan proposal remisi bagi 119 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jumlah WBP : 200 orang
Narapidana : 184 orang
Tahanan : 16 orang

Remisi Khusus Keagamaan:
RK 1 : 118 Orang
RK 2 (Langsung bebas) : 1 orang

Pemberian remisi ini diarahkan untuk mendorong pembinaan warga binaan agar berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

Remisi ini menjadi salah satu instrumen kebijakan pemasyarakatan dalam rangka mendukung proses rehabilitasi narapidana dan anak binaan.

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif dan upaya pembinaan yang dilakukan oleh narapidana.

Melalui pemberian remisi, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar berharap agar warga binaan semakin termotivasi untuk terus menunjukkan perilaku positif, memanfaatkan waktu di dalam penjara untuk belajar dan berkembang, serta mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke dalam masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Dengan demikian, program remisi tidak hanya menjadi sarana pengurangan hukuman, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam pembinaan dan pembentukan kembali narapidana untuk bersaing di masyarakat setelah bebas,” tuturnya.

Reporter: Diona