Tag: Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia

  • Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

    Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

    Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

    Gubernur Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

    “Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

    Al Haris melanjutkan, hahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

    “Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

    Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

    Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

    Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

    Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

    Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
    Perjanjian Kerja (PPPKS).

    Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif.

  • Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

    Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

    Jambi – Gubernur Jambi Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menerima aspirasi Aliansi Honorer Indonesia dengan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini.

    Surat ini dibuat dan ditandatangani ketua umum APPSI setelah menerima audiensi aliansi Honorer di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, Minggu (02/02/2025).

    Al Haris selaku ketua umum asosiasi Gubernur Indonesia setuju dengan aliansi Honorer yang meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Persetujuan Al Haris dengan aliansi Honorer itu juga dituangkan dalam surat yang ditandatanganinya selaku ketua umum APPSI yang ditunjukan ke Menpan-RB.

    “Tenaga honorer atau tenaga non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)” isi salah satu poin surat APPSI ke Menpan-RB.

    Surat APPSI yang ditujukan ke Menpan-RB ini juga salah satunya menindaklanjuti aspirasi honor Kabupaten Bungo yang meminta tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan database BKN yang meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan tanpa syarat sampai bulan Desember 2025.

    Tidak lama ini, Al Haris juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, termasuk bupati dan wali kota, dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengangkatan PPPK.

    “Kita berharap semua kabupaten kota, bupati walikota juga menganggarkan dana yang besar dalam mengangkat PPPK ini. Sehingga semua guru dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan semua yang terdata semua nanti di angkat menjadi PPPK,” ujar Gubernur Al Haris.