Tag: Gubernur Jambi

  • Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

    Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

    Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

    Gubernur Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

    “Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

    Al Haris melanjutkan, hahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

    “Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

    Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

    Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

    Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

    Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

    Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
    Perjanjian Kerja (PPPKS).

    Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif.

  • Pemprov Jambi dan Hiswana Migas Dukung Pembenahan Distribusi Gas Elpiji

    Pemprov Jambi dan Hiswana Migas Dukung Pembenahan Distribusi Gas Elpiji

    Jambi – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi bersama Hiswana Migas setempat mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam membenahi sistem distribusi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.

    “Kami dari pemerintah provinsi bersama Hiswana Migas mendukung upaya pemerintah untuk membenahi distribusi gas elpiji 3 kg sehingga bisa sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran dan harga terjangkau,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (04/02/2025).

    Hasil temuan dilapangan bahwa yang terjadi saat ini di Provinsi Jambi terhadap terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut dikarenakan jumlah tabung yang beredar disatu daerah banyak yang disalahgunakan seperti untuk Kabupaten Tebo ada yang dijual ke Bungo.

    “Yang terjadi saat ini kelangkaan akibatkan jumlah tabung banyak yang dijual dari jalur distribusinya, sehingga ditemukan kelangkaan gas elpiji 3 kg disatu daerah, maka dari itu kita perlu duduk bersama dengan pihak terkait untuk membenahinya,” tegas Al Haris.

    Sementara itu Ketua Hiswana Migas Jambi Hafiz Fattah yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan kami juga mendukung penuh apa yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait pembenahan jalur distribusi gas elpiji 3 kg yang sedang dilakukan pemerintah pusat.

    “Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah baik daerah dan provinsi untuk membahas apa yang menjadi temuan dilapangan yang bisa menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut, dan mencari solusi terbaik,” katanya.

    Kemudian Hiswana Migas juga akan menjamin stok memasuki bulan suci Ramadhan atau puasa nanti kuota gas elpiji 3 kg di Provinsi Jambi bisa terjamin dan tidak terjadi kelangkaan sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masing-masing kabupaten dan kota.

    “Yang jelas untuk di Jambi HET gas elpiji 3 kg dijual para pangkalan senilai Rp18 ribu per tabung 3 kg,” kata Hafiz.

    Untuk Provinsi Jambi saat ini data dari pihak Pertamina setempat bahawa jumlah pangkalan resmi penyalur elpiji 3 kg ada sebanyak 3.247 dan untuk realisasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah Jambi per 21 Januari 2025 sekitar 5.067 Metrik Ton.

  • Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

    Terima Aspirasi Aliansi Honorer: Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan-RB

    Jambi – Gubernur Jambi Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menerima aspirasi Aliansi Honorer Indonesia dengan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini.

    Surat ini dibuat dan ditandatangani ketua umum APPSI setelah menerima audiensi aliansi Honorer di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, Minggu (02/02/2025).

    Al Haris selaku ketua umum asosiasi Gubernur Indonesia setuju dengan aliansi Honorer yang meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Persetujuan Al Haris dengan aliansi Honorer itu juga dituangkan dalam surat yang ditandatanganinya selaku ketua umum APPSI yang ditunjukan ke Menpan-RB.

    “Tenaga honorer atau tenaga non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)” isi salah satu poin surat APPSI ke Menpan-RB.

    Surat APPSI yang ditujukan ke Menpan-RB ini juga salah satunya menindaklanjuti aspirasi honor Kabupaten Bungo yang meminta tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan database BKN yang meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dan tanpa syarat sampai bulan Desember 2025.

    Tidak lama ini, Al Haris juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, termasuk bupati dan wali kota, dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengangkatan PPPK.

    “Kita berharap semua kabupaten kota, bupati walikota juga menganggarkan dana yang besar dalam mengangkat PPPK ini. Sehingga semua guru dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan semua yang terdata semua nanti di angkat menjadi PPPK,” ujar Gubernur Al Haris.

  • Gubernur Jambi Al Haris Support Kontingen Pesparawi

    Gubernur Jambi Al Haris Support Kontingen Pesparawi

    Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mensupport langsung kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Jambi.

    Kontingen ini akan berlaga di Papua pada 20-30 Juni 2025 mendatang. Support ini diberikan ketika pengurus kontingen bersilahturahmi bersama Gubernur Jambi, Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (1/2/2025).

    Gubernur Jambi, Al Haris berharap kontingen Pesparawi Jambi dapat mengharumkan nama Jambi di tingkat Nasional lewat event ini.

    “Mereka ini membawa nama Provinsi Jambi di tingkat nasional. Jadi saya support dan dukung penuh event ini. Saya harap Jambi bisa mengukir prestasi pada ajang ini,” kata Gubernur Al Haris.

    Al Haris juga menyampaikan bahwa, ada target juara yang harus dipenuhi oleh Pesperawi di perlombaan ini.

    “Yang pastinya juara,” sebutnya.

    Sementara itu, Ketua kontingen Pesperawi Provinsi Jambi Joka Sibuarian sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Gubernur Al Haris.

    Dia juga mengatakan, ini merupakan motivasi tersendiri bagi para peserta yang tampil agar bisa mempersembahkan medali emas pada ajang bergengsi ini.

    “Kita dapat respon luar biasa supot dari Pak Gubernur, kami sangat mengapresiasi dan hormat untuk Pak Gubernur yang merangkul semua komunitas,” katanya.

    Kata dia, Pesperawi Jambi menargetkan 8 emas dari 10 nomor perlombaan yang diikuti.

    “Target kita minimal 8 emas, dari 10 nomor yang ikut lomba. Paduan suara dewasa, paduan suara remaja, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara grup, musik gereja, solo anak putra, solo anak putri, solo remaja putra, dan solo remaja putri,” tutupnya.

  • Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

    Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

    Jambi – Gubernur Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, dan seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025.

    Penandatanganan ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan pekerjaan di tahun 2025 ini sesuai dengan SOP dan berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (31/01/2025).

    “Saya bersama pak Sekda, staff ahli dan OPD lingkup Pemprov Jambi menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Mereka bekerja harus sesuai dengan standard dan target yang sudah kita siapkan, Hal ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” kata Gubernur Al Haris.

    Al Haris juga menegaskan bahwa ia akan terus memonitoring pekerjaan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mewujudkan Jambi Mantap jilid ll.

    “Setiap tiga bulan mereka harus melaporkan pekerjaannya apa saja, jadi saya mudah untuk memonitor kinerja mereka seperti apa,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pejabat eselon ll lingkup Pemprov Jambi yang susah masuk masa pensiun.

    “Tadi kami juga mengundang para pejabat eselon ll yang sudah masuk dalam purna bakti, kita berikan mereka penghargaan,” pungkas Al Haris.