Tag: Pemprov Jambi

  • Safari Ramadhan Gubernur Jambi Al Haris di Masjid Al Aqsho: Memperkuat Silaturahim dan Pelestarian Nilai Agama di Kota Santri

    Safari Ramadhan Gubernur Jambi Al Haris di Masjid Al Aqsho: Memperkuat Silaturahim dan Pelestarian Nilai Agama di Kota Santri

    ORASI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris melaksanakan safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Al Aqsho, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Minggu (9/3/2025) malam.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kesembilan Ramadhan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi, dan OPD lingkup Pemprov Jambi terkait.

    Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengajak masyarakat Sebrang Kota Jambi untuk mempertahankan nilai-nilai agama dan adat istiadat di tanah Pilih Pusako Betuah (julukan Kota Jambi).

    Al Haris berharap, safari Ramadhan ini dapat meningkatkan silaturahim antara pemerintah dengan masyarakat.

    “Mudah-mudahan bumi melayu ini identik dengan islam. Semoga kemajuan-kemajuan kedepan tidak merusak nilai-nilai seni agama dan adat istiadat di Jambi ini,” harap Al Haris.

    Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan bahwa tujuan utama ia mendirikan Islamic Center di Jambi sebagai pusat pengkajian dan pendidikan Islam.

    “Kenapo sayo membuat namo Islamic Center itu dengan nama Tsamaratul Insan, kareno untuk mengenang perukunan orang tuo kito dulu. Nanti samo-samo kito hidupkan Islamic Center, sayo jugo minta lembaga-lembaga untuk menghidupkannya,” jelas Al Haris.

    “Islamic Center untuk membuat kajian-kajian Al-Qur’an dan pendidikan Islam dan Masjid itu. Nanti ada pelatihan kori dan koriah, serta pengajian lansia,”lanjutnya.

    Terkahir, Al Haris menekankan masyarakat Sebrang Kota Jambi untuk mempertahankan ciri khas daerah mereka dengan sebutan Kota Santri.

    “Sebrang tidak boleh melupakan nilai-nilai yakni, Kota Santri,” tutupnya.

    Diketahui, dalam kegiatan safari Ramadhan di Masjid Al-Aqsho Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Al Haris juga memberikan santunan dan sembako bagi anak-anak yatim dan warga yang kurang mampu.

    Tak hanya itu, Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan CSR berupa dana hibah senilai Rp 10.000.000.

  • Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

    Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

    Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung upaya efisiensi anggaran, salah satu yang dipangkas adalah uang perjalanan dinas.

    Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dirinya tak ambil pusing mengenai pemangkasan anggaran, lantaran pejabat di lingkup Pemprov Jambi selama ini sudah biasa melakukan konsultasi secara daring.

    “Ya di PMK 29 tahun 2025 ini nantinya ada beberapa dana yang tidak ditransfer ke daerah, ada DAK ada DAU termasuk pemangkasan perjalanan dinas, dan juga ATK dan sebagainya. Saya rasa ya tidak apa-apa kan, saya rasa semua sudah siap loh pejabat kita di Jambi ini soal itu,” kata Al Haris.

    Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sudah banyak melakukan efisiensi anggaran seperti soal perjalanan dinas. Rata-rata para pejabat Pemprov Jambi sudah melaksanakan sesuatu hal yang sifatnya konsultasi ataupun ingin studi tiru bisa melalui daring.

    “Hari ini kalau bicara konsultasi dan sebagainya, pejabat pejabat kita juga sudah bisa melalui aplikasi online kan, bisa daring dan sebagainya. Ya kan jadi saya rasa soal pemangkasan perjalanan dinas tak apa lah ya,” ujar Al Haris.

    Apalagi sebelum-sebelumnya hal seperti itu juga sudah pernah dilakukan ketika di masa Covid-19 sebagai bentuk pemulihan kesehatan dan ekonomi.

    “Covid dulu kita juga banyak yang dipotong potong anggarannya kita tak masalahkan. Semuanya kita siap laksanakannya jadi tak apa kalau hari ini ada pemangkasan perjalanan dinas itu,” terang Al Haris.

    Pemangkasan anggaran ini tentunya sudah sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025. Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Khusus untuk penghematan perjalanan dinas merupakan instruksi keempat yang disampaikan ke gubernur dan bupati/wali kota. Instruksi keempat ini juga memiliki tujuh poin yang mana membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

    Al Haris mengaku dalam adanya pemangkasan APBD nanti semua program Jambi tetap berjalan efektif.

    “Sepanjang pemotongan pemotongan anggaran ini buat kepentingan masyarakat lalu buat kepentingan anak anak Indonesia terutama di Jambi sehat hal-hal seperti itu tidak masalah dan kita juga mesti siap,” terang Al Haris.

    Menurut Al Haris, apapun yang sudah dikerjakan oleh pemerintah pusat, maka ditingkat daerah mesti memaksimalkan apapun yang ada. Dia juga memastikan semua akan berjalan lancar dan program kerja tetap berlanjut buat kebaikan daerah Jambi.

    “Intinya bagaimanapun saat ini, tugas kita didaerah harus memaksimalkan yang sudah ada, ya,” ucap Al Haris.

  • Pemprov Jambi dan Hiswana Migas Dukung Pembenahan Distribusi Gas Elpiji

    Pemprov Jambi dan Hiswana Migas Dukung Pembenahan Distribusi Gas Elpiji

    Jambi – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi bersama Hiswana Migas setempat mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam membenahi sistem distribusi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.

    “Kami dari pemerintah provinsi bersama Hiswana Migas mendukung upaya pemerintah untuk membenahi distribusi gas elpiji 3 kg sehingga bisa sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran dan harga terjangkau,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (04/02/2025).

    Hasil temuan dilapangan bahwa yang terjadi saat ini di Provinsi Jambi terhadap terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut dikarenakan jumlah tabung yang beredar disatu daerah banyak yang disalahgunakan seperti untuk Kabupaten Tebo ada yang dijual ke Bungo.

    “Yang terjadi saat ini kelangkaan akibatkan jumlah tabung banyak yang dijual dari jalur distribusinya, sehingga ditemukan kelangkaan gas elpiji 3 kg disatu daerah, maka dari itu kita perlu duduk bersama dengan pihak terkait untuk membenahinya,” tegas Al Haris.

    Sementara itu Ketua Hiswana Migas Jambi Hafiz Fattah yang juga Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan kami juga mendukung penuh apa yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait pembenahan jalur distribusi gas elpiji 3 kg yang sedang dilakukan pemerintah pusat.

    “Kita perlu duduk bersama dengan pemerintah baik daerah dan provinsi untuk membahas apa yang menjadi temuan dilapangan yang bisa menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg tersebut, dan mencari solusi terbaik,” katanya.

    Kemudian Hiswana Migas juga akan menjamin stok memasuki bulan suci Ramadhan atau puasa nanti kuota gas elpiji 3 kg di Provinsi Jambi bisa terjamin dan tidak terjadi kelangkaan sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masing-masing kabupaten dan kota.

    “Yang jelas untuk di Jambi HET gas elpiji 3 kg dijual para pangkalan senilai Rp18 ribu per tabung 3 kg,” kata Hafiz.

    Untuk Provinsi Jambi saat ini data dari pihak Pertamina setempat bahawa jumlah pangkalan resmi penyalur elpiji 3 kg ada sebanyak 3.247 dan untuk realisasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah Jambi per 21 Januari 2025 sekitar 5.067 Metrik Ton.