Tag: Ratunarkobajambi

  • Helen (Ratu Narkoba ) dan Ari Ambok saling bantah di Persidangan

    Helen (Ratu Narkoba ) dan Ari Ambok saling bantah di Persidangan

    Jambi -Helen Dian Krisnawati kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis, 22 Mei 2025.

    Kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan salah satu kaki tangannya untuk memberi kesaksian yakni Arifani alias Ari Ambok.

    Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dominggus Silaban, Ari Ambok mengaku bergabung dengan jaringan narkoba Helen setelah direkrut oleh Didin alias Diding pada rentang 2012 silam.

    Kala itu Diding disebut-sebut meyakinkan Ari bahwa bendera (jejaring) Helen pasti aman. Dalam persidangan Ari mengaku tidak kenal Helen secara langsung. Ia lebih aktif berhubungan dengan Didin.

    “Kesepakatan (Komunikasi dengan Diding dan Helen) 4 kilogram dan 2.000 ekstasi,” kata Ari Ambok.

    Dengan harga 1 kg sabu-sabu, senilai Rp 400 juta. Adapun duit-duit hasil bisnis gelap narkoba tersebut disetor oleh Ari Ambok Helen lewat Brilink atas nama David Komarudin.

    Namun semua keterangan Ari Ambok dibantah oleh Helen. Helen mengkalim bahwa ia tidak tahu menahu soal hal tersebut.

    “Masalah dia dengan Diding, saya tidak ikut campur. Saya tidak ada urusan,” ujar Helen, membantah.

    Sementara itu, Ketua Majelis Dominggus Silaban menanyakan kembali sikap Ari perihal kesaksiannya. Namun Ambok tetap pada pendiriannya.

    “Bagaimana saksi, tetap pada keterangan?” ujar hakim. “Tetap pada keterangan saya.” kata Ambok menjawab.

    Udah sidang, Ambok kepada sejumlah awak media tak banyak berkomentar soal kesaksiannya di persidangan. Ia hanya menyebut-nyebut nama Helen.

    “Kawal Helen!” ujarnya.

  • HEBOH SIDANG HELEN “RATU NARKOBA JAMBI! TERUNGKAP PENGENDALI JARINGAN NARKOBA JAMBI !!!

    HEBOH SIDANG HELEN “RATU NARKOBA JAMBI! TERUNGKAP PENGENDALI JARINGAN NARKOBA JAMBI !!!

    JAMBI – Jagat maya digemparkan dengan perkembangan terbaru dari persidangan kasus jaringan narkotika Jambi yang menyeret nama Helen Dian Krisnawati. Dalam sidang yang digelar Kamis (8/5/2025) di Pengadilan Negeri Jambi, terungkap fakta-fakta mencengangkan dari keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dua penyidik elit dari Sub Direktorat 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dihadirkan untuk memberikan kesaksian yang membuat bulu kuduk berdiri.

    Salah satu pernyataan yang paling mencuri perhatian adalah pengakuan saksi Lilik Puji Santoso yang membeberkan bahwa Helen ternyata sudah menjadi incaran polisi sejak lama! “Helen ini target operasi?” cecar JPU Yusma. “Ya, sudah lama,” jawab saksi Lilik tegas, seolah membuka tabir operasi senyap yang telah lama diintai kepolisian.

    Tak hanya itu, pengakuan Helen saat penangkapan di kediamannya di Jakarta Barat juga sukses membuat netizen tercengang. “Mengakui, pernah ketemu Diding, kasih sabu 4 kg, inek 2.000 butir,” ungkap saksi Lilik, menggambarkan betapa besarnya skala operasi narkotika yang dikendalikan oleh Helen.

    Saksi lainnya, Bambang Setyobudi, semakin memperkuat dugaan bahwa Helen adalah otak di balik jaringan haram ini. “Iya ada barang (narkotika), ada uang. Itu (tertera) dalam chart (hasil penyidikan),” bebernya, menunjukkan adanya bukti konkret yang mengarah pada peran Helen sebagai bandar utama yang mengatur segalanya, mulai dari distribusi hingga aliran dana dari bisnis narkoba di kawasan Pulau Pandan, Jambi.

    Sidang ini sukses membongkar kedok ‘ratu’ narkoba Jambi dan membuat warganet geram sekaligus penasaran dengan kelanjutan kasus ini!