Tag: Wakil Bupati

  • Wakil Bupati  Muaro Jambi Junaidi  Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR

    Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR

    SENGETI – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan KBKR, Senin (28/04/2025).

    Bertempat di halaman kantor PT Brahma Bina Bakti Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( P2KB ) bekerja sama dengan PT Brahma Bina Bakti menggelar kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR dalam rangka pelayanan KB serentak di tempat kerja pada wilayah khusus.

    Didampingi wakil ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Novi Asrianti . SE, Kadis P2KB, dan juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas BKKBN Provinsi Jambi, Kades Suko Awin Jaya, dan anggota BPD Desa beserta perangkat desa Suko Awin Jaya yang turut hadiri, dalam sambutannya wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir mengatakan

    ” Dengan adanya kegiatan fasilitasi intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR di wilayah khusus kabupaten ini, dengan infrastruktur kesehatan yang tersedia di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk 11 balai KB di 11 kecamatan, 23 Puskesmas, 4 RSUD dan 31 fasilitas kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi , dapat melayani KB” ungkapnya

    Data hingga april 2025 pasangan usia subur di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 76.464 orang, sedangkan KB aktif sebanyak 53. 225 terjadi peningkatan sejak tahun 2024 sejumlah 7.073 peserta KB aktif, artinya kegiatan ini sangat penting sebagai amanah dari undang-undang nomor 52 tahun 2009, dengan demikian berarti peningkatan penduduk yang ada di Kabupaten Muaro Jambi pada saat ini meningkat cukup baik”.

    Kemudian Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir berpesan semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.(*)

  • Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi  Mahir turut mengikuti secara virtual. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025

    Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi Mahir turut mengikuti secara virtual. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025

    SENGETI, – Bertempat di ruang kerjanya, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir turut mengikuti secara virtual. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025 yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Jum’at (25/04/2025).

    Mengusung tema ” Otonomi Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan ” adalah sebuah implementasi penerapan sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

    Yaitu wewenang pemerintah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat pada setiap daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Pengertian daerah otonom berdasarkan Pasal 1 angka 12 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir usai mengikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2025 secara virtual.

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia umumnya dan Kabupaten Muaro Jambi khususnya.

    Banyak pembelajaran penting yang kita didapatkan dari kegiatan ini, yang mana Otonomi daerah merupakan bagian dari proses desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Sehingga pemerintah daerah memiliki wewenang penuh dalam mengurus kepentingan masyarakat. Terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

    Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab.

    ” Kita mendapat banyak pembelajaran dari Zoom hari ini, Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaksanaan efisiensi dan pengelolaan yang bersih dalam tata kelola pemerintahan daerah ” terangnya.

  • Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir Membuka kegiatan Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.

    Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir Membuka kegiatan Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.

    SENGETI – Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir membuka kegiatan rapat Pembinaan Narahubung dan Calon Enumerator Survei serta Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi, pada Kamis (24/04/25).

    Hadir pada kegiatan tersebut, Kemenag Provinsi Jambi, Kakanmenag Muaro Jambi, Kesbangpol Muaro Jambi, Ketua FKUB Muaro Jambi, sejumlah Kepal Desa, para penyuluh agama, serta undangan lainnya.

    Kakankemenag Muaro Jambi H. Buhri menekankan bahwa tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil dari survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

    Sementara itu, Wabup Junaidi H. Mahir menyampaikan “Agar kerukunan hidup beragama tetap terpelihara, maka Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini FKUB Kabupaten Muaro Jambi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi dan badan Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka meningkatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Muaro Jambi”.(*)

    Redaksi