Beredar Kabar Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 8 Juta, Budi Arie Bilang begini

Berita, Ekonomi284 Dilihat

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait kabar yang menyebut pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang mencapai Rp 8 juta.Budi Arie mengatakan saat ini belum ada pembahasan mengenai terkait besaran gaji pengurus Kopdeskel Merah Putih. Bahkan lowongan kerja, baik untuk pengelola, pengawas, maupun pengurus Kopdeskel Merah Putih juga belum dibuka.”(Gaji Rp 5-8 juta?) Belum, belum ada,” kata Budi Arie merespons pertanyaan awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Budi pun membeberkan syarat menjadi pengurus Kopdeskel Merah Putih. Pertama, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak bermasalah. Kedua, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan dengan pengurus desa.

“Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari SLIK, alias tidak cacat, tidak bermasalah. Kamu kan tidak pernah punya utang, kayaknya boleh jadi pengurus,” terang Budi Arie.

Senada, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan lowongan untuk program tersebut belum dibuka. Sebab, saat ini masih proses pembentukan kelembagaan.

“Belum lah, ini kan sekarang baru pembentukan kelembagaannya, Juli kita baru umumkan nanti dari Juli kita ada persiapan model bisnisnya, skema pembiayaannya, terus kemudian segala macam. Oktober baru operasional, baru tuh ngomong soal kebutuhan, tapi kan pasti start kegiatan usaha pasti dari bertahap,” kata Ferry.

Selain SLIK, Ferry menyebut saat ini syarat pengurus Kopdeskel Merah Putih masih bersifat normatif. Dia juga menyebut besaran gaji belum dibahas.

“Pastinya sifatnya masih normatif, terus nggak boleh semenda. Tapi mengenai gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” jelas Ferry.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *