SENGETI, – Gelombang penolakan terhadap praktik judi online semakin meluas, dan kali ini suara lantang datang dari Kabupaten Muaro Jambi. Merespons maraknya aktivitas ilegal tersebut di berbagai lapisan masyarakat, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) mengambil sikap tegas dengan mendeklarasikan penolakan total terhadap judi online atas nama Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat Muaro Jambi.
“Kami menyatakan dengan keras penolakan terhadap judi online dan tidak akan terlibat dalam bentuk apapun,” tegas Bupati BBS dalam pernyataan resminya. Kata-kata ini menjadi representasi semangat persatuan seluruh elemen masyarakat Muaro Jambi dalam memerangi ancaman digital yang merugikan ini.
Lebih lanjut, Bupati BBS menekankan bahwa komitmen utamanya adalah melayani masyarakat dan menjauhkan mereka dari segala bentuk perjudian yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan tatanan sosial. “Kami berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang merusak tatanan kehidupan, serta menjaga nilai-nilai kehidupan yang berpegang teguh pada ajaran agama,” ujarnya, memperjelas bahwa langkah ini juga merupakan upaya untuk mempertahankan fondasi moral dan spiritual masyarakat Muaro Jambi.
Deklarasi yang diinisiasi oleh Bupati BBS ini diharapkan menjadi pemicu semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat Muaro Jambi untuk secara aktif menolak dan memberantas praktik judi online. Dengan bersatu padu, Muaro Jambi optimis dapat melindungi warganya dari bahaya laten perjudian daring ini.