Kejari Jambi Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Pemkot di PT Siginjai Sakti

Berita, Perkara61 Dilihat

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang dialokasikan untuk PT Siginjai Sakti. Anggaran penyertaan modal yang diduga bermasalah ini mencapai Rp10 miliar.

Dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, penyidik Kejari Jambi telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Mereka yang telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, M Ridwan; Direktur Utama (Dirut) PT Siginjai Sakti, Petri Ramli; dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui tim penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih akan terus berlanjut. Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai potensi tersangka maupun detail dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal tersebut. Kejari Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *