Bos Tambang Emas Ilegal Tantang Kapolres Boalemo, Klaim Dibekingi Pejabat Polda

Berita, Perkara73 Dilihat

Boalemo, Gorontalo — Suasana panas terjadi di Mapolres Boalemo usai penertiban tambang emas ilegal di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Gorontalo. Seorang pria bernama Marten Yosi Basaur, yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal, menantang langsung Kapolres Boalemo dan mengaku mendapat “bekingan” dari pejabat Polda Gorontalo.

Peristiwa bermula pada Selasa, 3 Juni 2025, ketika jajaran Polres Boalemo bersama Polsek Paguyaman melakukan razia terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai. Dalam razia tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat berat, tenda pekerja, dan material hasil tambang.

Keesokan harinya, Rabu 4 Juni, Marten datang ke Mapolres Boalemo bersama seorang anggota polisi aktif, Bripka HS, dan dua orang lainnya untuk menemui Kasat Reskrim. Dalam pertemuan yang memanas, Marten mengklaim bahwa aktivitas tambangnya mendapat izin dari seorang perwira menengah di Polda Gorontalo, yakni Kasubdit Tipidter AKBP Firman. Ia bahkan menyatakan siap melaporkan tindakan Kapolres ke Polda.

Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, yang menyebut bahwa razia dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tanpa intervensi pihak mana pun. “Saya tidak kenal dengan pejabat yang disebut. Siapa pun yang melanggar hukum, tetap akan kami tindak,” tegas Sigit.

Pihak Polres Boalemo juga menyebut bahwa pernyataan Marten mengenai dukungan dari pejabat Polda merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan warga.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Boalemo masih terus mendalami kasus tambang ilegal ini dan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk oknum aparat yang turut mendampingi Marten ke Mapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *