Gudang Rokok Ilegal di Lingkar Selatan Diduga Milik “Yi”, APH dan Bea Cukai Jambi Didorong Bertindak Tegas

Berita, Temuan84 Dilihat

Jambi – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Salah satu titik yang kini menjadi sorotan adalah kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi, yang diduga kuat menjadi lokasi utama penyimpanan rokok tanpa cukai milik seorang pria berinisial Y, dikenal luas dengan nama Yudi.

Informasi dari lapangan menyebutkan, Yudi diduga menyulap rumah pribadinya yang berada di salah satu perumahan Lingkar Selatan menjadi gudang transit utama. Dari tempat itu, rokok ilegal tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di Jambi.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) serta Bea Cukain Jambi yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas.

“Kalau memang serius memberantas rokok ilegal, tangkap pelakunya dan bongkar gudangnya. Jangan hanya menyasar warung kecil, tapi abai terhadap aktor besar,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Jaringan Luas, Diduga Dilindungi Oknum

Dugaan lain yang beredar adalah adanya jaringan distribusi rapi yang telah berjalan cukup lama. Rokok-rokok ilegal tersebut disebut berasal dari Pulau Jawa dan disuplai secara rutin ke gudang milik Yudi.

Lebih jauh, masyarakat mencurigai adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu berinisial R, yang memungkinkan bisnis ilegal ini tetap berjalan meski keberadaannya sudah menjadi rahasia umum.

Di lapangan, aktivitas para sales rokok ilegal berlangsung secara terbuka. Mereka menggunakan sepeda motor dan mobil untuk menjajakan berbagai merek rokok tanpa cukai seperti Slava, Gess, Novem, Savero, dan lainnya ke warung-warung serta toko sembako di wilayah Jambi.

> “Setiap minggu ada yang datang. Mereka menawarkan banyak merek dengan harga murah,” kata salah satu pemilik toko di Kota Jambi.

Desakan Publik: Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Seremonial

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Publik berharap tidak ada pembiaran terhadap jaringan besar seperti ini, apalagi jika sudah melibatkan oknum dalam sistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *