Pabrik Galon di Kandang Babi: Kasat Pol PP Kota Jambi Ngamuk Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi

Berita, Perkara1171 Dilihat

Jambi — Sebuah pabrik pengemasan air galon dan tutup botol plastik di Kota Jambi diduga beroperasi di kawasan tidak layak — tepatnya dalam lingkungan kandang babi. Parahnya, meski sudah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda), penindakan terhadap pemilik usaha malah terkesan ditutup-tutupi. Situasi memanas ketika Kasat Pol PP Kota Jambi, Fariyadi, justru mengamuk saat dikonfirmasi soal sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi telah turun ke lapangan dan menyimpulkan bahwa pemilik usaha, Edi, terbukti bersalah melanggar Perda karena menjalankan industri plastik pengemasan di tengah lingkungan peternakan babi.

Namun alih-alih ditindak tegas secara terbuka, proses justru dilakukan diam-diam. Fariyadi menyampaikan lewat pesan WA:

“Pemilik harus memilih salah satu usaha, ternak babi atau CV. Absolut Sejahtera (pengemasan plastik). Hari ini, Rabu, 4 Juni, pemilik an. Sdr. Edi menghadap PPNS dan memilih melanjutkan usaha CV. Absolut Sejahtera serta bersedia menutup ternak babinya.”

Pernyataan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan: Mengapa tidak ada penyegelan? Kenapa tidak diumumkan secara resmi ke publik? Dan yang paling disorot — mengapa sanksi administratif dan hukum tidak diberlakukan?

Ketika redaksi mencoba menggali informasi lebih jauh mengenai sanksi terhadap pelanggaran tersebut, Kasat Pol PP justru naik pitam dan menelepon balik dengan nada marah.

“Tujuan dan mau kalian ini apa nanya soal sanksi?!” ujar Fariyadi dengan suara tinggi, menantang balik media yang mencoba mengonfirmasi.

Merasa suasana sudah tidak kondusif, tim redaksi pun memutuskan untuk mengakhiri sambungan demi menghindari konfrontasi lebih jauh.

“Kami hanya konfirmasi, karena saat kami datang ke kantor, Bapak tidak ada. Kami hubungi via WA dan telepon karena itu satu-satunya akses,” ujar tim redaksi.

Publik mulai bertanya-tanya: Apakah ada upaya perlindungan terhadap usaha ilegal ini? Apakah Satpol PP terlibat membackup bisnis di lokasi tak higienis itu? Pasalnya, pemanggilan pemilik usaha dilakukan secara diam-diam, tanpa pelibatan publik ataupun media.

Kandang babi dan pabrik galon air minum

Lebih mengejutkan, Edi — sang pemilik usaha — selama ini dikenal tertutup dan selalu menghindari konfirmasi tertulis dari media. Pernah mengaku-ngaku sebagai pihak tertentu, Edi tak pernah bersedia menjelaskan legalitas usahanya secara terbuka.

Kini, masyarakat Jambi menunggu langkah tegas dari Wali Kota dan aparat penegak hukum lainnya. Sebab kasus ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga soal keselamatan konsumen, higienitas, dan dugaan adanya permainan aparat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *